Mubadalah.id – Multikulturalisme adalah sebuah kesadaran tentang pentingnya menerima keragaman bukan lagi sebagai ancaman perpecahan, melainkan sebagai kekayaan dan kekuatan sosial.
Dengan demikian, multikulturalisme tidak hanya sampai pada pengakuan atas adanya keragaman, melainkan pelibatan secara maksimal setiap unsur keragaman masyarakat demi kemajuan bersama.
Dalam titik ini, pencarian persamaan terletak pada upaya memenuhi kepentingan bersama sebagai kepentingan seluruh pihak tanpa kecuali.
Dalam cara pandang multikulturalisme, perbedaan mendapatkan perhatian yang seimbang dengan persamaan. Potensi-potensi kelompok minoritas mendapatkan ruang untuk berkontribusi dalam pemenuhan kepentingan publik.
Demikian pula kebutuhan khusus, mereka mendapatkan perhatian seimbang dengan kebutuhan umum kelompok mayoritas. Layanan publik dengan demikian meliputi kebutuhan khusus kelompok minoritas, seperti kebutuhan khusus sebagai penganut agama minoritas, kemampuan fisik berbeda (difabel), anak-anak, usia lanjut, dan perempuan. Terutama mereka yang sedang menjalani masa reproduksi, seperti menstruasi, hamil, menyusui, dan lain-lain.
Dalam cara pandang multikultural, pemenuhan kepentingan kelompok minoritas akan membawa manfaat bagi kelompok mayoritas.
Multikulturalisme mengandung dua sayap nilai yang saling menguatkan dan mesti ada secara bersamaan.
Pertama, melihat titik persamaan sebagai cara untuk membangun persatuan. Titik ini bisa menjadi landasan perumusan common values sebagai pijakan sekaligus payung bersama. Unity within diversity cukup pas menggambarkan nilai ini.
Kedua, melihat titik perbedaan sebagai keragaman potensi untuk maju bersama, diversity within diversity, merefleksikan nilai ini. Karena keragaman menjadi bekal untuk maju, maka multikulturalisme tetap tidak menghendaki penggunaan budaya apa pun, termasuk tafsir agama untuk melakukan ketidakadilan.