Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Musdah Mulia : Perempuan, Teruslah Belajar dan Membaca

Irma Khairani by Irma Khairani
17 Oktober 2020
in Figur, Pernak-pernik
A A
0
Musdah Mulia : Perempuan, Teruslah Belajar dan Membaca
7
SHARES
370
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Belajar dan membaca, merupakan suatu kegiatan yang sebaiknya terus-menerus dilakukan oleh manusia. Dunia terus berkembang, dan bersamaan dengan itu pengetahuan manusia pun harus terus bertambah. Apalagi, sebagai seorang perempuan, agar dapat memperjuangkan haknya, seorang perempuan mesti tak lelah belajar mencari banyak ilmu dan pengetahuan, salah satunya dengan mengkuti berbagai kajian-kajian yang tersedia.

Beberapa waktu yang lalu, saya mengikuti kajian feminisme yang disampaikan oleh Bunda Musdah Mulia. Beliau merupakan seorang dosen di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Beliau juga merupakan seorang aktivis perempuan dan penulis dari buku Ensiklopedia Muslimah Reformis. Kajian yang dilakukan secara online selama hampir lebih dari 2 jam itu sangat menarik untuk disimak dan banyak sekali ilmu-ilmu baru yang didapat.

Kajian tersebut banyak membahas suatu permasalahan yang dirasakan oleh mereka yang memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender. Namun, di sini ada beberapa hal yang saya soroti.

Sebelumnya, alangkah lebih baik jika disampaikan terlebih dahulu mengenai budaya patriarki yang begitu mengakar dan tertanam dengan kokoh di Indonesia. Patriarki merupakan sebuah pola pikir yang menganggap bahwa ada satu jenis kelamin yang lebih superior dari jenis kelamin lainnya; laki-laki lebih superior dari perempuan. Budaya patriarki tersebut menyebabkan berbagai persoalan seperti adanya marginalisasi, subordinasi, ketimpangan gender, dan yang mana sebenarnya tidak hanya berdampak besar terhadap perempuan, akan tetapi secara tidak langsung juga berdampak terhadap laki-laki.

Budaya patriarki tak hanya tertanam di dalam pemikiran seorang laki-laki, karena bahkan di Indonesia masih banyak perempuan yang memiliki pola pikir patriarki dan terus-menerus mewarisinya sebagai sebuah takdir dan kewajaran.

Seperti yang disampaikan oleh Bunda Musdah Mulia, masih banyak sekali perempuan di Indonesia yang terkungkung tetapi nyaman berada ditengah jeratan budaya dan pola pikir patriarki. Perempuan-perempuan tersebut tak ingin keluar dari zona nyamannya, karena di dalam keterkungkungan tersebut mereka tak mengalami atau merasakan dampak buruk akibat patriarki.

Tidak sedikit perempuan yang menganggap dan memercayai bahwa kewajiban seorang perempuan yaitu sumur, kasur, dapur, dan memang begitu adanya. Apalagi, bagi mereka perempuan-perempuan yang sudah menjadi seorang istri dan berada dan hidup di keluarga yang sudah mapan dan tercukupi, tak ada lagi hal yang dirasa harus diperjuangkan. Mereka hanya tinggal fokus memikirkan bagaimana menjadi seorang istri yang baik, penurut, dan patuh.

Sulit bagi perempuan seperti itu untuk menyadari bahwa masih banyak hal yang mesti diperjuangkan sebelum dirinya terbentur dengan keadaan. Padahal, di samping itu masih banyak perempuan lain yang mengalami ketertindasan dan memerlukan dukungan dari sesama perempuan. Misalnya saja perempuan korban pemerkosaan, perempuan yang tertindas akibat dampak kejamnya kapitalisme, perempuan yang mengalami beban peran ganda, dan masih banyak lagi.

Kemudian, dalam diskusi tersebut ada sebuah pertanyaan yang juga menjadi persoalan bagi setiap perempuan yang telah sadar akan pentingnya kesetaraan dan keadilan gender, namun begitu kebingungan bagaimana merespons narasi-narasi negatif yang disampaikan oleh mereka yang menentang gerakan feminisme, apa yang harus dilakukan agar mampu melawannya.

Jawabannya cukup singkat yaitu terus belajar dan membaca. Karena dengan membaca, kita dapat memberikan amunisi kepada pemikiran kita untuk nantinya mampu dan dapat merespons pertanyaan-pertanyaan yang menentang gerakan feminisme, serta baik pula bagi perempuan-perempuan yang memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender.

Jika ada narasi negatif, juga penting untuk mempertanyakan bukti dan fakta yang ada terkait dengan apa yang disampaikan itu. Jangan sampai malah nanti kita yang mudah terhasut dan disuguhkan dengan narasi-narasi yang belum tentu benar serta keliru. Maka dari itu penting sekali bagi kita untuk membaca.

Hidup dan berjuang di tengah kondisi masyarakat yang masih banyak merasa nyaman berada dan terkungkung oleh budaya patriarki memang cukup berat dan menantang. Namun, dengan kondisi seperti itu tak boleh menjadikan kita yang sampai saat ini masih memperjuangkan hak-hak perempuan untuk mundur dan menyerah.

Seperti yang telah disampaikan oleh Bunda Musdah Mulia, masih banyak perempuan yang nyaman dengan budaya patriarki dan perempuan atau laki-laki yang menentang gerakan perempuan. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk terus mempersiapkan dan mengupgrade diri menjadi lebih baik agar terus mampu dan semangat untuk memperjuangkan hak kesetaraan dan keadilan gender terutama bagi perempuan, dan salah satu caranya adalah dengan membaca.

Tak hanya bagi perempuan yang berjuang meraih hak kesetaraan dan keadilan gender, membaca juga merupakan kegiatan yang perlu dilakukan bagi perempuan yang telah nyaman berada dan hidup di tengah budaya dan pola pikir patriarki, karena dengan membaca dapat menyadarkan dan mendorong seseorang untuk peka terhadap kehidupan di sekitarnya.

Membaca pun menjadi salah satu perintah Allah SWT untuk dilakukan oleh umatnya. Iqra yang mana merupakan ayat pertama yang diturunkan Allah SWT, tak hanya bermakna bagaimana kita dapat membaca, tetapi juga bagaimana kita dapat mengamalkan apa yang dibaca. Maka, dengan membaca dan mengamalkannya dapat menjadi langkah untuk kita berjuang demi tercapainya keadilan yang setara bagi semua. []

 

Tags: GenderkeadilanKeseteraanMusdah MuliaMuslimah Reformis
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apa yang Salah dengan Kemanusiaan Kita?

Next Post

Ketika Suami Tergoda Perempuan Lain

Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Next Post
Ketika Suami Tergoda Perempuan Lain

Ketika Suami Tergoda Perempuan Lain

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0