“Siapa saja yang melihat kemungkaran, lakukanlah perubahan dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lidahnya. Jika tidak mampu, dengan hatinya. Inilah keimanan yang lemah. (HR. Muslim)
Mubadalah.id – Hadis ini sangat populer dan sering disampaikan dalam khutbah-khutbah Jum’at ataupun khutbah Shalat Id, di ruang-ruang pengajian, dan ceramah umum.
Sepanjang yang saya ketahui, hadis tersebut selama ini dimaknai: “Jika Anda melihat kemungkaran (kerusakan sosial, kejahatan, dan kebobrokan moral), lakukan pencegahan atau penghentian atasnya dengan tangan, yakni dengan memukul, dengan pedang, atau senjata.”
Sebagian memaknai tangan dengan arti metaforis, yakni dengan kekuasaan, baik di ruang publik maupun domestik. Dalam konteks negara, ia adalah penumpasan oleh alat-alat kekuasaan negara.
Cara ini menurut sebagian ulama menjadi kewajiban pemerintah atau pengambil keputusan atas rakyat atau orang yang di bawah kekuasaannya.
Jika cara tersebut tidak cukup efektif sehingga kemungkaran itu masih terus berlangsung, atasi melalui ucapan. Hal ini bermakna menegur, mengarahkan, menasihati, dan bisa juga memarahi. Sebagian mengartikan dengan ceramah atau pengajian pada setiap kesempatan pertemuan sosial. Cara ini menjadi kewajiban ulama atau tokoh masyarakat.
Jika dengan cara lisan tersebut kemungkaran belum juga berhenti, atasi dengan hati. Ungkapan “dengan hati” dapat kita pahami sebagai dengan cara diam atau mendiamkannya. Cara ini merupakan tindakan yang paling lemah. Cara ini menjadi kewajiban setiap individu masyarakat.
Tafsir seperti itu tidaklah sepenuhnya salah atau keliru. Secara harfiah, kata “tangan” adalah bagian anggota tubuh manusia. Ketika ada anak atau murid melakukan kesalahan atau pelanggaran, tangan orang tua atau guru dapat digunakan untuk mencubit, menjewer, atau bahkan memukulnya. Ini konon cara yang mendidik.
Kata “lisan” (lidah) dapat kita pahami sebagai ucapan, omongan, omelan, dan sejenisnya. Omongan bisa berisi teguran, peringatan, atau ancaman, tetapi bisa juga pidato, ceramah, dan nasihat.
Kata Hati
Sementara itu, kata “hati” berarti apa yang kita rasakan di dalam tubuh dan yang tidak kita ucapkan. Maka, itu adalah sikap dalam situasi dan ekspresi diam atau membatin.
Tafsir tersebut masih cukup dominan. Ketika situasi sosial kita sedang mengalami kekacauan, norma-norma sosial terdistorsi, kekerasan merebak, korupsi menyebar, dekadensi moral, dan seterusnya.
Sebagian masyarakat sering mengambil tafsir hadis tersebut sebagai senjata yang mereka anggap ampuh untuk mengatasi semua itu. Hal ini disebut sebagai nahi ‘anil mungkar. []