Mubadalah.id – Dalam sebuah hadits, ada pernyataan Nabi Muhammad Saw bahwa seseorang yang membunuh warga non-Muslim tidak akan mencium bau surga.
Dalam Shahih al-Bukhari dan beberapa kitab hadits lain menggunakan istilah mu’ahad dalam hadits ini (Shahih al-Bukhari, hadits nomor 3202, Sunan Abu Dawud, hadits nomor 2762).
Melalui hadist tersebut, apakah Nabi Muhammad Saw hanya melarang membunuh saja, dan membolehkan sesuatu yang lebih ringan? Tentu saja tidak.
Ada teks lain dari Sunan Abu Dawud yang menegaskan bahwa nabi melarang menyakiti warga non-Muslim dalam segala bentuk kezhaliman dan keburukan. Teks tersebut menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda:
“Ingatlah bahwa barang siapa yang berbuat zhalim kepada warga non-Muslim, atau mengurangi haknya, atau membebaninya lebih dari kemampuannya. Atau mengambil sesuatu darinya tanpa kerelaan darinya maka aku (Nabi Muhammad Saw) akan menjadi lawannya kelak di Hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud, hadits nomor 3054).
Tentu saja, Nabi Muhammad Saw tidak hanya berkata, namun juga memiliki teladan dalam hal berelasi secara baik dengan warga non-Muslim.
Nabi, sejak hidup di Makkah sebelum kenabian, setelah kenabian, dan terus sampai di Madinah. Hingga akhir hayat beliau memiliki akhlak terpuji sebagai Al-Amin, yaitu orang yang amanah, baik hati, dan suka menolong kepada semua orang. Termasuk kepada orang-orang yang tidak beragama Islam.
Tinggal pertanyaan ke kita: siapkah kita untuk terus meneladani akhlak terpuji Nabi Muhammad Saw ini?
Semoga kita bisa menjadi penerus cita-cita Nabi Muhammad Saw dalam kehidupan kita sekarang, khususnya di Indonesia, yang warganya terdiri dari berbagai suku, agama, ras, bahasa, dan identitas politik.
Juga termasuk golongan, untuk senantiasa menguatkan persaudaraan, mewujudkan kedamaian, dan membangun kehidupan. Inilah visi, misi, dan cita-cita kerasulan Nabi Muhammad Saw. []