Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Nabi Muhammad SAW adalah Sang Pembela Perempuan

Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang begitu mencintai seluruh ciptaan Allah terkhusus manusia yang di dalamnya, tidak hanya menunjuk kepada manusia laki-laki, tetapi juga kepada manusia perempuan

Ainun Jamilah by Ainun Jamilah
9 September 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Perempuan

Perempuan

6
SHARES
313
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam launching buku “Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah” karya KH. Faqihuddin Abdul Kodir yang digelar secara virtual atas kerjasama tim mubadalah.id dan afkaruna.id, ada satu kalimat yang terus terngiang-ngiang dari salah satu pembicara yang memberikan sambutan apresiasi atas buku ini, yaitu Ibu Lies Marcoes. Ia hadir sebagai salah satu tokoh senior yang terus konsisten membela hak dan kesetaraan perempuan di Indonesia sudah sangat dikenal oleh khalayak ramai, terkhusus bagi para aktivis maupun penikmat dari pikiran-pikiran beliau.

Saya pribadi begitu tersentuh dengan kata sambutan yang dibawakan oleh beliau. Lies Marcoes mengawali sambutannya dengan mengajak jama’ah zoomiyah untuk sejenak mengingat satu lagu populer yang setiap kali ramadan menjadi salah satu lagu yang banyak didengar yaitu lagu berjudul “Rindu Rasul” karya Bimbo. Dengan syahdu Lies Marcoes melantunkan lagu tersebut “Cinta ikhlasmu pada manusia, bagaikan cahaya suarga.. Dapatkah kami membalas cintamu, secara bersahaja.”

Lagu ini mengingatkan kita bahwa betapa Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang begitu mencintai seluruh ciptaan Allah terkhusus manusia yang di dalamnya, tidak hanya menunjuk kepada manusia laki-laki, tetapi juga kepada manusia perempuan. Bahwa sangat tidak tepat ketika hadis-hadis yang berkembang dan semakin populer akhir-akhir ini begitu terang mencitrakan Nabi seolah-olah sebagai sosok yang memarginalkan kaum perempuan.

Tentunya sebagai salah satu manusia yang mengimani kenabian Muhammad SAW, terlebih khusus sifat kasih sayang beliau yang diperjelas dengan tujuan pengutusan beliau sebagai rahmat bagi seluruh alam, tentunya menegaskan bahwa sangat tidak mungkin sosok seperti Nabi Muhammad SAW memiliki niatan untuk memarginalisasi kaum perempuan yang telah ia bela mati-matian.

Hal ini dapat dibuktikan dengan riwayat-riwayat yang menggambarkan bagaimana Nabi Muhammad SAW hadir sebagai sosok yang menentang keras terjadinya penguburan hidup-hidup bagi setiap bayi perempuan yang dilahirkan di Makkah ketika itu. Contoh besar ketika ia kemudian ditakdirkan oleh Allah Swt untuk memiliki anak yang kebanyakan adalah perempuan.

Bisa dibayangkan bagaimana beliau menentang budaya jahiliyah itu dengan mencontohkan ataupun mempraktikkan langsung hal sebaliknya di mana ia begitu menyayangi putri-putrinya dan memenuhi hak dan tanggung jawabnya sebagai orang tua untuk membesarkan mereka dengan baik sebagaimana orang tua – orang tua di masa itu, yang membesarkan putra-putranya dengan baik.

Hal yang tidak kalah menarik, yaitu ketika turun ayat tentang pembatasan kepemilikan maupun objektifikasi perempuan yang bisa diperistri sekian banyak (dikoleksi) layaknya sebuah benda. Sehingga dengan adanya ayat tersebut, maka Nabi Muhammad SAW, kemudian mendakwahkan ayat ini sebagai bentuk pembatasan terhadap kepemilikan istri sekaligus menegaskan derajat perempuan sebagai manusia yang setara layaknya laki-laki. Di mana, ketika itu seorang lelaki diperbolehkan memperistri lebih dari 5 bahkan sampai puluhan juga ratusan istri.

Melalui ayat ini, kebiasaan beristri banyak itu akhirnya dibatasi bahkan secara tidak langsung melarang atau menentang praktik tersebut dengan membatasi hanya sampai 4 orang istri saja bagi seorang suami, tentu dengan berbagai persyaratan yang bisa dibilang sangat tidak mudah untuk dilakukan bahkan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri.

Persyaratan itu antara lain: seorang perempuan yang diperistri adalah seorang yatim piatu, janda-janda tua yang papa, yang sudah tidak mampu menghidupi dirinya karena usia renta atau tidak memiliki keluarga sebagai pelindungnya sehingga rawan untuk menjadi korban kekerasan. Dan satu syarat yang semakin memberatkan seorang laki-laki muslim untuk berpoligami, yaitu harus berlaku adil terhadap semua perempuan yang diperistrinya.

Dan dilanjutkan di ayat yang lain bahwa sekali-kali manusia tidak akan mampu berbuat adil sekalipun ia sangat menginginkannya. Hal ini ditegaskan bukan oleh Nabi Muhammad SAW, melainkan oleh Allah Swt sendiri dalam firman-Nya. Kemudian dipertegas kembali oleh Nabi Muhammad SAW ketika ia mengatakan kepada Aisyah bahwa hatinya tetaplah milik Khadijah seorang. Bahkan ketika Khadijah telah wafat. Karena sungguh kecondongan hati memang hanya kepada satu orang saja. Sedang kepada yang lainnya Nabi berusaha untuk terus berlaku adil kepada mereka.

Berangkat dari berbagai fakta sejarah ini yang pada akhirnya membuat saya menyadari betapa tidak mungkinnya sosok mulia yang penuh kasih kepada semua manusia sanggup untuk melontarkan hadis-hadis yang memang bertujuan untuk memarginalkan kaum perempuan. Saya percaya bahwa dalam hadis-hadis yang terkesan pada teksnya (parsial) seolah meminggirkan kaum perempuan, tetapi ketika didekati dari segi konteks dan pendekatan historis dari hadis tersebut maka bisa dilihat secara menyeluruh (universal), bahwa Nabi Muhammad SAW sama sekali tidak bermaksud, dan tidak memiliki niatan sedikitpun untuk merendahkan kaum perempuan melalui larangan-larangan maupun pernyataan-pernyataan yang terkesan misoginis.

Boleh jadi pendekatan kita terhadap hadis-hadis Nabi lah yang cenderung parsial yang akhirnya banyak dari sabda Nabi yang disalah pahami, terlebih ketika yang meneliti hadis tersebut memang memiliki kecenderungan yang misoginis dan patriarkis. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa banyak dari ulama yang memang hidup di zaman yang sangat patriarkal sehingga hal tersebut mempengaruhi cara pandangnya terhadap satu persoalan, yang kemudian dengan perspektif itu ia mendekati hadis-hadis Nabi, yang akhirnya ditafsirkan sesuai dengan latar belakang dan pengaruh keadaan sosial yang melatarbelakanginya.

Kembali kepada bait lagu yang sempat disinggung di atas. Saya kemudian berandai-andai dengan lagu tersebut. Bagaimana jika Nabi Muhammad SAW melihat realita perempuan hari ini, apakah beliau akan tersenyum bahagia atau malah menangis pilu menyaksikan banyak di antara perempuan yang menjadi korban dari kekeliruan pemahaman sebagian manusia terhadap apa yang ia sabdakan.

Banyak di antara perempuan yang kemudian harus mengubur dalam-dalam mimpinya sebagai seorang dokterkah, gurukah, pemimpin perusahaankah, atau berbagai jenis pekerjaan yang membutuhkan dirinya berada di depan publik. Dan itu semua disebabkan hanya karena satu hadis yang disalah pahami bahwa dari ujung rambut sampai ujung kaki perempuan itu adalah fitnah (godaan), sehingga ia harus di tempatkan di dalam rumah. Bahkan di satu tempat yang paling rahasia dari rumah tersebut, saking tidak diperbolehkannya perempuan berada di ruang publik yang ditakutkan akan melemahkan iman laki-laki yang melihatnya. Apakah kita salah satu perempuan itu? []

Tags: Bukan Sumber FitnahFaqihuddin Abdul KodirHadisLaunching Buku Perempuan Bukan Sumber Fitnahlies marcoesmisoginisperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ini Bukti, Anak Indonesia Cinta Literasi

Next Post

Apa yang Salah dari Laku Kesalingan?

Ainun Jamilah

Ainun Jamilah

Co Founder Cadar Garis Lucu Makassar

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Next Post
Patriarki

Apa yang Salah dari Laku Kesalingan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0