Mubadalah.id – Jika merujuk hadis tentang pembelaan Nabi Muhammad Saw kepada istri, apalagi saat suami berani memukul atau melakukan kekerasan kepada istri, maka dengan tegas Nabi Muhammad Saw menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan suami kepada istri.
Penolakan Nabi Muhammad Saw kepada suami yang melakukan kekerasan terhadap istri itu baik atas nama mendidik, mendisiplinkan, maupun atas nama cinta dan kasih sayang. Larangan memukul istri ini sangat Nabi Muhammad Saw tekankan sekali.
Dalam deskripsi Nabi Muhammad Saw minimal seorang suami itu memerlukan seks dari istrinya. Seorang suami yang menggauli istri, tetapi masih memukulnya, adalah lucu dan memalukan.
Tindak kekerasan itu menyalahi prinsip kesalingan antara suami dan istri. Selain itu, ia juga mengingkari tujuan pernikahan yang digariskan al-Qur’an (sakinah, mawaddah, dan rahmah).
Terlebih bagi siapa pun yang beriman pada al-Qur’an dan mengikuti teladan Nabi Muhammad Saw harus menghindari segala bentuk tindakan kekerasan.
Suami Istri Harus Saling Berbakti
Sudah seharusnya larangan suami memukul istri di atas membuat keduanya saling berbakti. Perbuatan saling berbakti antara suami dan istri merupakan wujud dari prinsip pernikahan.
Perempuan (istri) diminta berbakti pada suaminya, maka laki-laki (suami) pun didorong untuk berbakti pada istrinya.
Bahkan kerap kali semua orang menginginkan perempuan sebagai istri “shalihah” (baik dan berbakti) bagi suaminya. Maka, dalam perspektif mubadalah, semua laki-laki (suami) kita harapkan menjadi “shalih” (baik dan berbakti) bagi istrinya. Demikianlah prinsip kesalingan kita harapkan bisa terjadi antara suami dan istri.
Dengan begitu, suami dan istri akan sama-sama mendapatkan pelayanan. Suami kepada istri, begitu juga istri kepada suami.
Jika laki-laki yang beristri memperoleh kebaikan dan pelayanan dari istrinya yang shalihah, lalu sang istri tidak mendapatkannya dari suaminya, ia akan mendapatkan itu dari siapa? Harusnya, ia mendapatkan dari suaminya, bukan?.
Untuk itu, dalam konteks berelasi antara suami dan istri, maka kita harapkan keduanya agar berakhlak mulia dan berperangai baik. Menjadi laki-laki yang shalih dan perempuan yang shalihah. Satu sama lain. []