• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nasehat Perkawinan Buya Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
22/06/2019
in Hikmah
0
nasehat perkawinan

nasehat perkawinan

43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemarin malam, 15.06.19, aku bersama isteri menghadiri resepsi pernikahan putri seorang kiyai di sebuah pesantren di Cirebon. Sesudah sambutan dan Nasehat perkawinan oleh seorang kiyai muballigh terkenal, secara tiba-tiba aku diminta menyampaikan doa. Tetapi tuan rumah meminta aku nasehat lagi sebelum doa. Meski aku sudah menolak halus, beliau sangat berharap aku bisa walau sepatah kata saja. Akhirnya aku memenuhinya.

Sesudah salam, lalu menyampaikan puja puji kepada Allah, salawat dan salam untuk Nabi, aku mengatakan :

Nabi Saw pernah mengatakan:

اذا تزوج العبد فقد احرز نصف دينه فليتق الله فى النصف الباقى

“Jika seorang hamba Allah menikah, maka dia telah menjaga/menyelamatkan separoh agamanya. Maka berhati-hatilah dan memohon kepada Allah agar bisa menjaga seporoh yang sisanya”.

Baca Juga:

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

Riwayat lain menyebut:

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ دِينِهِ؛ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي»

“Jika seseorang menikah, maka dia telah menunaikan separoh agamanya”.

Lalu aku bertanya : apakah makna atau maksud dari kata : “separoh agamanya yang pertama dan separoh yang sisanya”.

Dan aku menjawab sendiri. Menjaga atau menunaikan (perintah) agama bagian pertama adalah menjaga/melindungi kehormatan dirinya atau dalam bahasa yang lebih baru: menjaga/melindungi organ vitalnya atau menjaga libidonya. Yakni gairah atau hasrat seksual. Ia disalurkan pada tempatnya secara sah/legal. Tidak disalurkan secara ilegal. Gairah seksual merupakan naluri yang dimiliki setiap binatang dan merupakan anugerah Tuhan. Akad nikah merupakan mekanisme legalitas yang membedakan manusia dari binatang.

Ingat bahwa manusia didefinisikan Aristo sebagai binatang yang berpikir (al-Insan hayawan nathiq).

Lalu apa yang dimaksud “hendaklah menjaga separuh sisanya”?. Ia adalah menjaga lidah/lisannya. Lidah adalah simbol atau indikator dari pikiran dan kehendak. Ucapan yang baik menunjukkan pikiran yang baik. Sebaliknya kata-kata yang buruk mengindikasikan pikiran yang buruk.

Lidah/Lisan merupakan bagian panca indra yang menentukan keselamatan seseorang. Banyak bencana dan konflik terjadi akibat dari lisan yang tak terkendali. Aku mengutip pepatah yang sangat populer:

سلامة الانسان فى حفظ اللسان

“Keselamatan orang terletak dalam menjaga lidahnya”.

Jadi suami dan isteri hendaklah saling menjaga lidah/lisannya. Artinya masing-masing hendaklah berkata-kata yang baik, sopan, lembut, jujur dan penuh kasih. Hindari berkata-kata buruk, kasar dan keras, berbohong dan mengutuk.

Langgengnya perkawinan dan kedamaian rumah tangga sangat tergantung pada kemampuan mengendalikan lidah ini.

Aku lalu mengakhiri dengan menyampaikan ucapan Ibnu Abbas, seorang sahabat Nabi terkemuka tentang perlunya saling membagi kebahagiaan :

والله إني لأحب أن أتزين لزوجتي كما أحب أن تتزين لي”

“Aku ingin tampil menarik untuk isteriku sebagaimana aku ingin isteriku tampil menarik untukku”.

Aku juga menyampaikan tentang makna doa “semoga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah”.[]

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Kehidupan

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

27 Mei 2025
Sharing Properti

Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

27 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID