Mubadalah.id – Salah satu dewan penasehat ulama perempuan (KUPI), KH. Husein Muhammad dalam sebuah acara akad nikah, beliau menyampaikan nasihat pernikahan.
Dalam nasihat pernikahan itu, Buya Husein mengatakan bahwa pernikahan merupakan ikatan yang kokoh (mitsaqan ghalidza) dua anak manusia, laki-laki dan perempuan dalam sebuah komitmen membangun rumah tangga.
Buya Husein melanjutkan dengan mengutip sebuah hadis bahwa Nabi Saw pernah mengatakan:
اذا تزوج العبد فقد احرز نصف دينه فليتق الله فى النصف الباقى
Artinya : “Jika seorang hamba Allah menikah, maka dia telah menjaga/menyelamatkan separoh agamanya. Maka berhati-hatilah dan memohon kepada Allah agar bisa menjaga seporoh yang sisanya”.
Riwayat lain menyebut:
النِّصْفِ الْبَاقِي
Artinya : “Jika seseorang menikah, maka dia telah menunaikan separoh agamanya”.
Lalu Buya Husein bertanya : apakah makna atau maksud dari kata : “separoh agamanya yang pertama dan separoh yang sisanya”.
Dan Buya Husein menjawab yaitu menjaga atau menunaikan (perintah) agama bagian pertama adalah menjaga/melindungi kehormatan dirinya atau dalam bahasa yang lebih baru: menjaga/melindungi organ vitalnya atau menjaga libidonya. Yakni gairah atau hasrat seksual. Ia disalurkan pada tempatnya secara sah/legal. Tidak disalurkan secara ilegal. Gairah seksual merupakan naluri yang dimiliki setiap binatang dan merupakan anugerah Tuhan. Akad nikah merupakan mekanisme legalitas yang membedakan manusia dari binatang.
Ingat bahwa manusia didefinisikan Aristo sebagai binatang yang berpikir (al-Insan hayawan nathiq).
Lalu apa yang dimaksud “hendaklah menjaga separuh sisanya”?. Ia adalah menjaga lidah/lisannya. Lidah adalah simbol atau indikator dari pikiran dan kehendak. Ucapan yang baik menunjukkan pikiran yang baik. Sebaliknya kata-kata yang buruk mengindikasikan pikiran yang buruk.
Lidah/Lisan merupakan bagian panca indra yang menentukan keselamatan seseorang. Banyak bencana dan konflik terjadi akibat dari lisan yang tak terkendali. Aku mengutip pepatah yang sangat populer:
سلامة الانسان فى حفظ اللسان
“Keselamatan orang terletak dalam menjaga lidahnya”.
Jadi suami dan istri hendaklah saling menjaga lidah/lisannya. Artinya masing-masing hendaklah berkata-kata yang baik, sopan, lembut, jujur dan penuh kasih. Hindari berkata-kata buruk, kasar dan keras, berbohong dan mengutuk.
Langgengnya perkawinan dan kedamaian rumah tangga sangat tergantung pada kemampuan mengendalikan lidah ini.
Buya Husein lalu mengakhiri dengan menyampaikan ucapan Ibnu Abbas, seorang sahabat Nabi terkemuka tentang perlunya saling membagi kebahagiaan :
والله إني لأحب أن أتزين لزوجتي كما أحب أن تتزين لي
“Aku ingin tampil menarik untuk istriku sebagaimana aku ingin istriku tampil menarik untukku”.
Buya Husein mendoakan semoga pernikahanmu menjadi Sakinah, Mawaddah dan Rahmah. (Rul)