• Login
  • Register
Minggu, 15 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Negara Amnesia, Korban Masih Terjaga: Kami Menolak Lupa atas Tragedi Pemerkosaan 98

Tragedi ini bukan mitos. Ia adalah kenyataan getir yang masih hidup di tubuh perempuan. Selama masih ada satu saja dari kita yang mengingatnya, sejarah itu belum mati.

Layyinah Ch Layyinah Ch
15/06/2025
in Publik, Rekomendasi
0
Tragedi Pemerkosaan

Tragedi Pemerkosaan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Marah? Mungkin kata itu terlalu naif untuk mewakili rasa geram atas upaya pembungkaman sejarah penjarahan dan kekerasan Mei 1998. Saya memang bukan orang yang fasih dalam kalkulasi politik, tapi saya cukup bisa membaca. Dan sejarah telah menulis bahwa pada Mei 1998, telah terjadi kekerasan brutal, penjarahan, dan pemerkosaan massal yang melukai tubuh-tubuh perempuan dan nurani bangsa ini.

Kalau sejarah adalah ingatan kolektif bangsa, maka negara kita sedang mengalami demensia parah. Bagaimana tidak? Tragedi pemerkosaan massal 1998 yang dulu tercatat dalam laporan-laporan resmi, dokumenter internasional, hingga duka yang tak kunjung sembuh di benak para korban, kini dilengserkan dari ruang sejarah oleh mulut seorang pejabat, sebut saja: Fadli Zon.

Bagaimana bisa sejarah kelam dan trauma bangsa yang menjarah banyak perempuan tak berdaya terlunturkan begitu saja dari catatan sejarah yang berdarah-darah oleh haram kekuasaan.

Barangkali beliau lupa, yang dulu ia lucuti kebijakannya, sekarang ia cucupi jari-jarinya. Ia halalkan segala cara demi menutupi borok kekuasaan yang dulu ia kritik, kini ia pelihara.

Sejarah Indonesia bukan hanya tertulis di buku-buku pelajaran, tapi juga di tubuh-tubuh perempuan yang terseret, dipukuli, dan diperkosa di tengah kobaran api Mei 1998. Sayangnya, tubuh-tubuh itu tak pernah kita beri hak bicara.

Baca Juga:

Seolah-olah Tidak Resmi: Sejarah Perempuan dan Rezim yang Ingin Menulis Ulang Sejarah Indonesia

Menolak Lupa, Tragedi Sejarah Kekerasan terhadap Perempuan

Peran Perempuan dalam Sejarah di Indonesia

Nyai Subang Larang : Perempuan Penyebar Agama Islam di Padjadjaran

Mereka terus terbungkam, dan belakangan tertuduh bohong, dengan alasan basi: data tak valid. Tak terbukti secara kuat dan tak layak menjadi bagian dari narasi sejarah nasional. See! Sejarah memang milik pemenangnya, bukan kebenarannya.

Lebih dari itu, ini merupakan bentuk kekerasan simbolik baru terhadap perempuan—dengan cara menghapuskan jejak penderitaan mereka dari memori kolektif bangsa.

Jika dulu korban terpaksa diam karena malu, kini mereka diam karena terbuang dalam narasi duka sejarah.

Sejarah yang Disetrika, Luka yang Disangkal

Tentu saja kemarahan ini bukan tanpa dasar. Karena fakta-fakta yang tercatat dalam dokumen resmi negara sendiri sudah jelas, meski kini seolah ingin terhapus.

Tragedi Mei 1998 bukanlah dongeng. Komnas Perempuan, Human Rights Watch, dan berbagai lembaga nasional maupun internasional telah mendokumentasikan kekerasan seksual terhadap perempuan. Mayoritas dari etnis Tionghoa—dalam konteks kerusuhan Mei 1998.

Beberapa di antara mereka diperkosa di depan anggota keluarganya. Ada yang terlempar keluar jendela setelah terlukai. Lalu ada yang tubuhnya hangus bersama rumah yang terbakar massa. Ada juga yang selamat, tapi tak pernah sembuh jiwa dan raganya.

Yang luput terdokumentasi justru tanggung jawab negara. Tidak ada satu pun pelaku yang diadili. Tidak ada mekanisme keadilan transisional yang layak. Bahkan permintaan maaf pun tak pernah keluar dari mulut Presiden secara resmi di depan publik. Yang muncul justru: keraguan, penyangkalan, dan kini penghapusan.

Pernyataan Pak Menteri bukan hanya keliru secara historis, tapi juga ngawur secara struktural. Ia memperkuat kultur impunitas dan patriarki. Bahwa tubuh perempuan bisa menjadi korban, lalu ia hapus, dan tak ada yang bertanggung jawab.

Mari kita ulangi pelan-pelan, agar tidak ada yang salah dengar:

“Telah terjadi kekerasan seksual, termasuk tragedi pemerkosaan, dalam peristiwa kerusuhan 13–15 Mei 1998.”

(Laporan Resmi TGPF, 1998)

Laporan ini menyebutkan bahwa TGPF memverifikasi:

  • 52 korban pemerkosaan
  • 14 korban pemerkosaan disertai penganiayaan
  • 10 korban penganiayaan seksual
  • 9 korban pelecehan seksual

Dan itu baru yang berhasil terverifikasi. Banyak korban lain memilih bungkam—karena trauma, karena malu, karena takut. Karena tahu, di negeri ini, korban bisa lebih mudah kita salahkan daripada pelaku kita tindak.

Bahkan Tim Relawan untuk Kemanusiaan dan Komnas Perempuan mencatat: sebagian besar kekerasan seksual ini terjadi secara sistematis—di rumah, di toko, di depan keluarga, dan dilakukan oleh lebih dari satu pelaku. Banyak korban tidak hanya diperkosa, tetapi juga terbakar hidup-hidup setelahnya. Sebagian tubuh ditemukan hangus bersama puing toko yang terbakar massa.

Aspek Feminis: Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Kolateral

Dalam perspektif feminis, apa yang terjadi dalam Tragedi Pemerkosaan 1998 adalah bentuk paling nyata dari kekerasan sistemik berbasis gender dan ras. Pemerkosaan massal saat itu tidak bisa kita lepaskan dari rasisme terhadap etnis Tionghoa, dan misogini terhadap tubuh perempuan.

Perempuan Tionghoa mereka anggap simbol kekayaan dan keasingan, dan tubuh mereka menjadi “medan peringatan” oleh massa yang termobilisasi sentimen politik.

Biar saya jelaskan: pemerkosaan saat itu bukan soal hasrat pribadi pelaku, tapi bagian dari konstruksi politik kekuasaan yang memanfaatkan tubuh perempuan sebagai kolateral—korban sampingan yang menjadi alat pelampiasan dan peringatan politik.

Ingat! Ini adalah kekerasan struktural.

Maka ketika hari ini seorang menteri secara terang-terangan menghapus tragedi itu dari narasi resmi, kita melihat bahwa kekerasan itu belum benar-benar berhenti. Ia hanya berubah bentuk: dari serangan fisik menjadi penghapusan naratif. Dari perkosaan tubuh menjadi perkosaan ingatan.

Dan pembiaran menjadikannya pelaku kedua.

Duka yang Terus Dilipat: Kita Ingat, Meski Negara Berupaya Tidak

Naiknya pelanggar HAM ke tampuk kekuasaan saja sudah cukup membuktikan bahwa demokrasi di negeri ini tak hanya mudah diretas, tapi juga gampang terlupakan. Tapi penghapusan tragedi pemerkosaan 1998 dari ingatan resmi negara—itu bukan lagi sekadar dosa struktural.

Ini adalah kebengisan yang direncanakan.

Sebuah pengkhianatan yang tidak lahir dari ketidaktahuan, tapi dari keputusan sadar untuk menyangkal penderitaan perempuan. Untuk menghapus tubuh-tubuh yang diperkosa, dibakar, dan terbungkam. Untuk menyamakan luka dengan rumor, dan menjadikan trauma sebagai gangguan bagi citra negara.

Dan ketika seorang menteri, atas nama budaya, menyebut tragedi ini tidak pernah terjadi—kita tidak sedang menyaksikan penulisan ulang sejarah. Kita sedang menyaksikan penghancuran sistematis terhadap kebenaran.

Ini bukan lagi tentang siapa yang menulis sejarah. Ini soal siapa yang berani menuliskannya dengan darah korban sebagai tinta, dan keberpihakan sebagai pena.

Kami ingat, meski negara memilih lupa. Kami berdiri, meski negara terus duduk dalam diam. Karena bagi kami, menyebut kekerasan adalah cara merawat kemanusiaan. Dan melawan lupa adalah satu-satunya cara bertahan di tengah bangsa yang terlalu pandai memaafkan pelaku dan terlalu tega menyalahkan korban.

Kita mungkin tak bisa membuat negara mendengarkan. Tapi kita bisa terus berbicara. Kita bisa menulis, mencatat, dan menyebarkan cerita. Karena sejarah tidak hanya milik arsip negara, tapi juga milik korban dan yang memilih tak melupakan.

Tragedi ini bukan mitos. Ia adalah kenyataan getir yang masih hidup di tubuh perempuan. Dan selama masih ada satu saja dari kita yang mengingatnya, sejarah itu belum mati. []

Tags: Fadli ZonMei 1998Penulisan Ulang Sejarah IndonesiaSejarah IndonesiaTragedi Pemerkosaan
Layyinah Ch

Layyinah Ch

Layyinah CH. seorang ibu, pengajar, yang terkadang menulis sebagai refleksi diri dengan latar belakang pendidikan pesantren dan kajian Islam. Fokus tulisan pada isu keadilan gender, spiritualitas, pendidikan Islam, serta dinamika keluarga dan peran perempuan dalam ruang-ruang keagamaan.

Terkait Posts

Palestina-Israel

Solusi Perdamaian bagi Palestina-Israel atau Tantangan Integritas Nasional Terhadap Pancasila?

14 Juni 2025
Job Fair

Job Fair, Pengangguran Struktural, dan Nilai Humanisme

14 Juni 2025
Humor

Humor yang Tak Lagi Layak Ditertawakan: Refleksi atas Martabat dan Ruang

13 Juni 2025
Nikel Raja Ampat

Penambangan Nikel di Raja Ampat: Ancaman Nyata bagi Masyarakat Adat

12 Juni 2025
Tanah Papua

Nikel di Surga, Luka di Tanah Papua

12 Juni 2025
Kak Owen

Kak Owen Hijaukan Bogor Lewat Aksi Menanam 10.000 Pohon

12 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tragedi Pemerkosaan

    Negara Amnesia, Korban Masih Terjaga: Kami Menolak Lupa atas Tragedi Pemerkosaan 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir Bagian II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Berani Bersuara Melawan Catcalling di Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Perceraian Veve Zulfikar: Seberapa Besar Dampak Memiliki Pasangan NPD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Pernikahan yang Sakinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Pasangan Suami Istri dalam Menjaga Perkawinan
  • Mari Berani Bersuara Melawan Catcalling di Ruang Publik
  • Negara Amnesia, Korban Masih Terjaga: Kami Menolak Lupa atas Tragedi Pemerkosaan 98
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir Bagian II
  • Pentingnya Komitmen Suami dan Istri dalam Kerja Domestik dan Publik

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID