Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membincang Feminisme yang Seringkali Disalahpahami (Bagian Pertama)

Musuh feminisme bukanlah laki-laki, namun patriarki. Patriarki menurut Kamla Bhasin dalam buku “Menggugat Patriarki” adalah sistem dalam masyarakat di mana laki-laki berkuasa atas kaum perempuan dan anak-anak

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
16 September 2021
in Publik
A A
0
Feminisme

Feminisme

6
SHARES
279
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi sebagian orang, kata “feminis” atau “feminisme” adalah sesuatu yang seolah berbahaya, harus dihindari atau harus ditolak. Terlihat dari bagaimana orang-orang mendefinisikan feminis dan feminisme, serta stigma yang menyertainya. Sebagian lagi, memahami feminisme sama seperti memahami paradigma ilmu lainnya atau menjadi feminis dalam skala keluarga, desa, hingga global.

Sebenarnya, apa sih feminisme itu? Mengapa feminisme lahir? Apa benar feminis itu pembenci laki-laki dan merupakan lesbian? Ada yang mengatakan bahwa lawan feminisme adalah maskulinesme, benarkah?

Pengertian Feminisme

Dalam buku “Membicarakan Feminisme”, Nadya Karima Melati mendefinisikan feminisme sebagai sebuah paradigma dan sebuah pemahaman yang komprehensif tentang keadilan berbasis gender yang dapat digunakan sebagai pijakan untuk pemikiran, gerakan dan juga kebijakan.

Dalam perkuliahan Sensitivitas Gender yang diampu oleh Mbak Shelly Adelina, saya memahami feminisme sebagai suatu gerakan yang memperjuangkan perbaikan atas nasib perempuan dengan melibatkan dan mengedepankan pengalaman dan pemikiran perempuan itu sendiri ke dalam kajian ilmiah (teori) untuk menghasilkan suatu tindakan (praktis).

Namun, setiap ahli, feminis ataupun para ilmuwan memiliki pengertian yang berbeda-beda tentang feminisme. Pengertian dan konsep feminisme menurut Simone de Beauvoir, Nawal El Saadawi, Kate Millet, Sulamith Firestone, dan feminis lainnya beragam sesuai apa yang mereka perjuangkan. Feminis tidak selalu perempuan, tapi laki-laki yang memiliki perspektif perempuan dan gender pun termasuk feminis.

Mengapa Feminisme Lahir?

Sebagian orang memberikan label dan pengertian pada feminisme sesuka hati mereka tanpa tahu bagaimana sejarah feminisme. Mungkin benar kata pepatah, tak kenal maka tak sayang.

Feminisme barawal pada akhir abad ke-19, lahirlah gerakan kaum “suffrage” di berbagai Negara Barat yang menginginkan kemajuan pada kondisi kehidupan perempuan terkait status dan perannya dalam masyarakat. Suffrage atau Suffragette adalah anggota organisasi perempuan yang memperjuangkan kesetaraan hak pilih bagi perempuan pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Mereka melakukan aksi damai karena tidak dilibatkan dalam anggota dewan dan menuntut hak politik. Karena aksi tersebut, perempuan bisa berpartisipasi dalam pemilu.

Feminisme adalah proses yang begitu panjang yang lahir dari berbagai rasa sakit, keterpurukan dan ketidakadilan yang terjadi dalam ruang publik dan domestik, terutama bagi perempuan. Sistem, tatanan, budaya dan keyakinan masyarakat menempatkan perempuan sejak dulu sebagai the second sex (jenis kelamin kedua), yang terus menerus berada di bawah laki-laki. Ada pemahaman bahwa perempuan adalah pembawa dosa warisan dari Hawa, kodratnya 3M (macak, masak, manak), dianggap inferior, kurang nalarnya dan tidak dapat memimpin karena menstruasi.

Stigma Pada Feminisme

Saya pernah mendapatkan julukan “feminazi” karena tulisan dan komentar saya tentang perempuan dalam ruang digital. Menurut Wikipedia, istilah feminazi adalah sindiran pada mereka yang menganut ideologi feminisme secara radikal. Namun bagi orang yang bisa dikatakan anti atau buta pada feminisme, setiap orang yang menyuarakan kesetaraan pada perempuan disebut sebagai feminazi.

Selain itu, ada stigma bahwa feminisme itu adalah kelompok perempuan pembenci laki-laki sehingga berkembang pula penilaian bahwa para feminis itu kebanyakan lesbian. Musuh feminisme bukanlah laki-laki, namun patriarki. Patriarki menurut Kamla Bhasin dalam buku “Menggugat Patriarki” adalah sistem dalam masyarakat di mana laki-laki berkuasa atas kaum perempuan dan anak-anak. Sistem ini menempatkan perempuan dan laki-laki secara hierarkis dengan posisi laki-laki yang dominan dan perempuan yang subordinat.

Meski musuh feminisme adalah patriarki, bukan berarti perempuan memusuhi laki-laki. Feminisme memusuhi sistem yang menempatkan perempuan pada ketidakadilan dan kesengsaraan akibat pembagian peran, kesempatan dan sumber daya yang berbeda karena jenis kelamin. Ada pernyataan “Men Of Quality Don’t Fear Equality”, yang menjelaskan hubungan perempuan dan laki-laki dalam feminisme. Karena sistem patriarki yang mendikotomi gender, merugikan tidak hanya bagi perempuan namun juga laki-laki.

Kadang orang salah kaprah memahami feminisme, sehingga ketika ada feminis yang menikah dengan laki-laki, mereka mungkin akan berhadapan dengan sindirian “katanya feminis, kok nikah sama laki?”. Sebagian orang juga masih mengira bahwa feminis itu adalah perempuan yang tidak mau menikah. Tidak. Ada banyak aliran feminisme, ada banyak hal yang diperjuangkan oleh feminis, dan feminis atau feminisme tidak hanya memiliki satu makna.

Ada yang mengatakan bahwa lawan dari feminin adalah maskulin, sehingga lawan dari feminisme adalah maskulinisme. Padahal, setiap orang memiliki sifat maskulin sekaligus feminin dan itu normal. Namun gender tradisional menempatkan perempuan dengan sifat dan peran feminin, serta laki-laki dengan sifat dan peran maskulin, sehingga ada dikotomi dalam karakteristik perempuan dan laki-laki.

Selain stigma di atas, ada juga yang mengira bahwa feminisme itu “pasti begitu” yang mengasosiasikan bahwa feminisme itu hanya satu aliran dengan premis jika X pasti Y. Saya pernah diintervensi seseorang dengan dalih “kamu kan feminis, kamu pasti…”. Feminisme memiliki berbagai aliran yaitu Feminisme Liberal, Feminisme Radikal, feminisme Marxis-Sosialis, Feminisme Psikoanalisis dan Gender, Feminisme Posmodern, Feminisme Multikultural dan Global, Ekofeminisme dan Postfeminisme.

Jadi, apa yang diperjuangkan setiap pemikir feminis atau aktivis memiliki nilai politisnya masing-masing, sesuai dengan kepentingan dan apa yang menurut mereka esensial untuk diperjuangkan. Para feminis memiliki medan perjuangannya masing-masing, dan para feminis bukanlah kelompok perempuan pembenci laki-laki. Justru feminis menginginkan kehidupan yang adil dan setara antara perempuan dan laki-laki. (bersambung)

Tags: feminismeGendergerakan perempuankeadilanKesetaraanMaskulinismeperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hukum Menikahi Perempuan Hamil Karena Zina

Next Post

Benarkah Baby Blues dalam Islam Karena Lemah Iman?

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Habermas
Disabilitas

Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

24 Maret 2026
Ruang Aman bagi
Pernak-pernik

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

24 Maret 2026
bagi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

24 Maret 2026
Kesehatan Laki-laki
Pernak-pernik

Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

24 Maret 2026
Tabu
Pernak-pernik

Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Next Post
baby blues

Benarkah Baby Blues dalam Islam Karena Lemah Iman?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0