Kamis, 13 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membincang Feminisme yang Seringkali Disalahpahami (Bagian Pertama)

Musuh feminisme bukanlah laki-laki, namun patriarki. Patriarki menurut Kamla Bhasin dalam buku “Menggugat Patriarki” adalah sistem dalam masyarakat di mana laki-laki berkuasa atas kaum perempuan dan anak-anak

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
16 September 2021
in Publik
0
Feminisme

Feminisme

272
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi sebagian orang, kata “feminis” atau “feminisme” adalah sesuatu yang seolah berbahaya, harus dihindari atau harus ditolak. Terlihat dari bagaimana orang-orang mendefinisikan feminis dan feminisme, serta stigma yang menyertainya. Sebagian lagi, memahami feminisme sama seperti memahami paradigma ilmu lainnya atau menjadi feminis dalam skala keluarga, desa, hingga global.

Sebenarnya, apa sih feminisme itu? Mengapa feminisme lahir? Apa benar feminis itu pembenci laki-laki dan merupakan lesbian? Ada yang mengatakan bahwa lawan feminisme adalah maskulinesme, benarkah?

Pengertian Feminisme

Dalam buku “Membicarakan Feminisme”, Nadya Karima Melati mendefinisikan feminisme sebagai sebuah paradigma dan sebuah pemahaman yang komprehensif tentang keadilan berbasis gender yang dapat digunakan sebagai pijakan untuk pemikiran, gerakan dan juga kebijakan.

Dalam perkuliahan Sensitivitas Gender yang diampu oleh Mbak Shelly Adelina, saya memahami feminisme sebagai suatu gerakan yang memperjuangkan perbaikan atas nasib perempuan dengan melibatkan dan mengedepankan pengalaman dan pemikiran perempuan itu sendiri ke dalam kajian ilmiah (teori) untuk menghasilkan suatu tindakan (praktis).

Namun, setiap ahli, feminis ataupun para ilmuwan memiliki pengertian yang berbeda-beda tentang feminisme. Pengertian dan konsep feminisme menurut Simone de Beauvoir, Nawal El Saadawi, Kate Millet, Sulamith Firestone, dan feminis lainnya beragam sesuai apa yang mereka perjuangkan. Feminis tidak selalu perempuan, tapi laki-laki yang memiliki perspektif perempuan dan gender pun termasuk feminis.

Mengapa Feminisme Lahir?

Sebagian orang memberikan label dan pengertian pada feminisme sesuka hati mereka tanpa tahu bagaimana sejarah feminisme. Mungkin benar kata pepatah, tak kenal maka tak sayang.

Feminisme barawal pada akhir abad ke-19, lahirlah gerakan kaum “suffrage” di berbagai Negara Barat yang menginginkan kemajuan pada kondisi kehidupan perempuan terkait status dan perannya dalam masyarakat. Suffrage atau Suffragette adalah anggota organisasi perempuan yang memperjuangkan kesetaraan hak pilih bagi perempuan pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Mereka melakukan aksi damai karena tidak dilibatkan dalam anggota dewan dan menuntut hak politik. Karena aksi tersebut, perempuan bisa berpartisipasi dalam pemilu.

Feminisme adalah proses yang begitu panjang yang lahir dari berbagai rasa sakit, keterpurukan dan ketidakadilan yang terjadi dalam ruang publik dan domestik, terutama bagi perempuan. Sistem, tatanan, budaya dan keyakinan masyarakat menempatkan perempuan sejak dulu sebagai the second sex (jenis kelamin kedua), yang terus menerus berada di bawah laki-laki. Ada pemahaman bahwa perempuan adalah pembawa dosa warisan dari Hawa, kodratnya 3M (macak, masak, manak), dianggap inferior, kurang nalarnya dan tidak dapat memimpin karena menstruasi.

Stigma Pada Feminisme

Saya pernah mendapatkan julukan “feminazi” karena tulisan dan komentar saya tentang perempuan dalam ruang digital. Menurut Wikipedia, istilah feminazi adalah sindiran pada mereka yang menganut ideologi feminisme secara radikal. Namun bagi orang yang bisa dikatakan anti atau buta pada feminisme, setiap orang yang menyuarakan kesetaraan pada perempuan disebut sebagai feminazi.

Selain itu, ada stigma bahwa feminisme itu adalah kelompok perempuan pembenci laki-laki sehingga berkembang pula penilaian bahwa para feminis itu kebanyakan lesbian. Musuh feminisme bukanlah laki-laki, namun patriarki. Patriarki menurut Kamla Bhasin dalam buku “Menggugat Patriarki” adalah sistem dalam masyarakat di mana laki-laki berkuasa atas kaum perempuan dan anak-anak. Sistem ini menempatkan perempuan dan laki-laki secara hierarkis dengan posisi laki-laki yang dominan dan perempuan yang subordinat.

Meski musuh feminisme adalah patriarki, bukan berarti perempuan memusuhi laki-laki. Feminisme memusuhi sistem yang menempatkan perempuan pada ketidakadilan dan kesengsaraan akibat pembagian peran, kesempatan dan sumber daya yang berbeda karena jenis kelamin. Ada pernyataan “Men Of Quality Don’t Fear Equality”, yang menjelaskan hubungan perempuan dan laki-laki dalam feminisme. Karena sistem patriarki yang mendikotomi gender, merugikan tidak hanya bagi perempuan namun juga laki-laki.

Kadang orang salah kaprah memahami feminisme, sehingga ketika ada feminis yang menikah dengan laki-laki, mereka mungkin akan berhadapan dengan sindirian “katanya feminis, kok nikah sama laki?”. Sebagian orang juga masih mengira bahwa feminis itu adalah perempuan yang tidak mau menikah. Tidak. Ada banyak aliran feminisme, ada banyak hal yang diperjuangkan oleh feminis, dan feminis atau feminisme tidak hanya memiliki satu makna.

Ada yang mengatakan bahwa lawan dari feminin adalah maskulin, sehingga lawan dari feminisme adalah maskulinisme. Padahal, setiap orang memiliki sifat maskulin sekaligus feminin dan itu normal. Namun gender tradisional menempatkan perempuan dengan sifat dan peran feminin, serta laki-laki dengan sifat dan peran maskulin, sehingga ada dikotomi dalam karakteristik perempuan dan laki-laki.

Selain stigma di atas, ada juga yang mengira bahwa feminisme itu “pasti begitu” yang mengasosiasikan bahwa feminisme itu hanya satu aliran dengan premis jika X pasti Y. Saya pernah diintervensi seseorang dengan dalih “kamu kan feminis, kamu pasti…”. Feminisme memiliki berbagai aliran yaitu Feminisme Liberal, Feminisme Radikal, feminisme Marxis-Sosialis, Feminisme Psikoanalisis dan Gender, Feminisme Posmodern, Feminisme Multikultural dan Global, Ekofeminisme dan Postfeminisme.

Jadi, apa yang diperjuangkan setiap pemikir feminis atau aktivis memiliki nilai politisnya masing-masing, sesuai dengan kepentingan dan apa yang menurut mereka esensial untuk diperjuangkan. Para feminis memiliki medan perjuangannya masing-masing, dan para feminis bukanlah kelompok perempuan pembenci laki-laki. Justru feminis menginginkan kehidupan yang adil dan setara antara perempuan dan laki-laki. (bersambung)

Tags: feminismeGendergerakan perempuankeadilanKesetaraanMaskulinismeperempuan
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Perempuan di Politik
Publik

Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

13 November 2025
Perempuan Menjadi Pemimpin
Publik

Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

13 November 2025
Perempuan menjadi Pemimpin
Publik

Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

13 November 2025
silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
Alimat
Aktual

Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

10 November 2025
kekerasan penyandang disabilitas
Publik

Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

10 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan
  • Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?
  • Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat
  • Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID