Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

Bersama suaminya juga, Ning Imaz kerap kali tampil bersama dalam penyampaian dakwah tentang pernikahan, parenting dan isu-isu gender dalam pandangan Islam.

Nani Munayah Nani Munayah
16 Mei 2025
in Featured, Profil
0
Ning Imaz

Ning Imaz

400
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Imaz Fatimatuz Zahra atau yang terkenal dengan Ning Imaz lahir pada tahun 1985 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Ning Imaz merupakan putri dari pasangan KH. Abdul Khaliq Ridwan dan Nyai Hj. Eeng Sukaenah, pengasuh dari Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur.

Dari jalur bapaknya, Ning Imaz merupakan cucu dari Syekh Ihsan Muhammad Dahlan Al Jampasi (pengarang kitab Siraj ath-Thalibin) seorang tokoh penting dalam dunia pesantren di Indonesia.

Riwayat Pendidikan

Ning Imaz dibesarkan dalam lingkungan yang sangat mendukung pendidikan agama. Ayah dan ibunya tidak hanya mengajarkan nilai-nilai keagamaan tetapi juga mendorongnya untuk aktif dalam diskusi keilmuan Islam sejak usia muda. Kedua orangtuanya berperan penting dalam membentuk karakter dan pemahaman agama Ning Imaz, yang kemudian menjadi seorang penghafal al-Qur’an dan ahli fiqh.

Ning Imaz menunjukkan ketertarikan pada ilmu fiqh sejak duduk di bangku Tsanawiyah, setara Sekolah Menengah Pertama (SMP). Beliau aktif dalam diskusi keilmuan Islam. Khususnya di lingkungan pesantren yang biasanya disebut dengan forum bahtsul masail, yang merupakan forum diskusi yang membahas dan memecahkan masalah-masalah keagamaan Islam.

Setelah menyelesaikan pendidikan pertamanya, beliau melanjutkan pendidikannya dengan belajar di Pondok Pesantren Tahfidzil Qur’an.

Di pondok pesantren tersebut juga, Ning Imaz belajar di Madrasah Hidayatul Mubtadiat Fit Tahfidzi wal Qiraat, setara Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pendidikannya tidak berhenti di sana, dengan semangat belajar yang tinggi, Ning Imaz melanjutkan pendidikan S1 di Institut Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri. Beliau lulus dengan Sarjana Sosial (S.sos) pada 31 Oktober 2024.

Keluarga

Pada Maret 2022, Ning Imaz melepas masa lajangnya dengan menikah bersama Gus Rifqil Muslim Suyuti, putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikmah Kaliwungu Kendal Jawa Tengah.

Buah dari perkawinannya, Ning Imaz dan Gus Rifqil dikaruniai seorang anak laki-laki pada 23 Januari 2023.

Aktivitas Ning Imaz

Saat ini, Ning Imaz bersama suami mengasuh Pondok Pesantren Putri al-Ihsan Lirboyo. Bersama suaminya juga, Ning Imaz kerap kali tampil bersama dalam penyampaian dakwah tentang pernikahan, parenting dan isu-isu gender dalam pandangan Islam.

Keduanya melangsungkan dakwahnya dari satu daerah ke daerah lain baik di pesantren, kampus, maupun acara pengajian di perkampungan dan perkotaan.

Mereka juga aktif menyampaikan dakwahnya melalui berbagai platform digital, salah satunya di kanal YouTube NU Online dan Instagram milik pribadinya. Maka tidak heran jika kedua pasangan muda pendakwah ini digemari anak muda zaman sekarang. Karena dakwahnya yang tidak tertinggal dengan era digital ini.

Dakwah Offline dan Online

Ning Imaz memiliki motivasi yang sangat kuat dalam menyampaikan dakwahnya mengenai kesetaraan gender. Seperti yang sering beliau sampaikan di setiap dakwahnya yang offline maupun online bahwa gerakan untuk kesetaraan gender muncul dari keresahan terhadap perlakuan diskriminatif yang sering dialami Perempuan.

Pada kanal YouTube Ponpes El Fath El Islami Kudus, Jumat (11/11/2022). Beliau menyampaikan bahwa feminisme merupakan sebuah gerakan yang beragam, di mana roh perjuangannya adalah memperdayakan Perempuan. Keberadaannya ada yang setara, ada yang mengungguli bahkan ada yang membuat nilai-nilai yang sudah ia tanamkan dalam syariat Islam itu terdegradasi.

Melalui pandangannya, Ning Imaz berusaha untuk menunjukkan pemahaman awal tentang syariat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk dalam ekonomi dan pendidikan.

Beliau mencontohkan tokoh perempuan yang memberi peran penting dalam sejarah peradaban Islam yakni Sayyidah Khadijah yang mendukung dakwah Nabi Muhammad SAW.

Ning Imaz meyakini, dengan apa yang dilakukan istri Nabi Muhammad Saw menjadi teladan penting tentang bagaimana keterlibatan perempuan di ruang publik.

Oleh sebab itu, ia terus mendorong agar para perempuan bisa mengikuti teladan yang telah Nabi Muhammad Saw contohkan. Sehingga para perempuan bisa lebih aktif untuk mengisi di ruang-ruang publik.

Penghargaan

Pada 22 September 2024, Ning Imaz meraih penghargaan dari Islam Nusantara Center dengan kategori Santri Milenial Inspiratif, pada puncak penganugerahan Santri Of The Year 2024.

Berkat kontribusi dan dedikasinya dalam berdakwah dan pendidikan agama, khususnya di kalangan generasi muda, ia menjadi inspirasi bagi banyak orang. Terutama perempuan. []

Tags: BerdakwahmedsosmudaNing Imaz Fatimatuz ZahraUlama Perempua
Nani Munayah

Nani Munayah

Saya adalah Mahasantriwa SUPI ISIF Cirebon dari Brebes yang suka Sholawatan dan Hobi Solo Riding, serta founder dari @hadrohannashwa.

Terkait Posts

Kampanye Inklusivitas
Publik

Medsos dan Kampanye Inklusivitas: Bayang-bayang Kapitalisme Modern

29 September 2025
Pasangan
Hikmah

Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

22 Agustus 2025
Dosa Jariyah Perempuan
Hikmah

Benarkah Foto Perempuan yang Diupload Di Medsos Termasuk Dosa Jariyah?

19 Maret 2024
Dakwah
Hikmah

Mari Berdakwah dengan Tanpa Kekerasan

5 Maret 2024
Nabi Muhammad Saw
Hikmah

Nabi Muhammad Saw Berpesan Jika Berdakwah Sampaikan Dengan Tutur Kata Lembut

23 Desember 2023
Sari Narulita
Publik

Mengenal Lebih Dekat dengan Sari Narulita: Sosok Aktivis Ulama Perempuan Muda

29 November 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID