Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Noktah Merah Perkawinan: Berjuang Bersama Untuk Keutuhan

Komunikasi yang baik dan efektif adalah kunci untuk menyatukan. Mendiamkan kemudian masalah menumpuk akan menimbulkan respons yang berlebihan. “Saling mendiamkan sama buruknya dengan saling memaki."

Atun Wardatun by Atun Wardatun
20 September 2022
in Film, Rekomendasi
A A
1
Noktah Merah Perkawinan

Noktah Merah Perkawinan

17
SHARES
864
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lembaga perkawinan adalah bahtera yang dimiliki bersama oleh suami dan istri. Sebagaimana mereka saling mencari di saat butuh, keduanya memiliki peran yang sama pentingnya untuk selalu utuh. Menjaga keutuhan perkawinan adalah upaya panjang dan penuh dinamika dan harus diperjuangkan berdua. Hal itulah yang menjadi pesan inti dari sebuah film Indonesia “Noktah Merah Perkawinan”  yang sejak 15 September 2022 tengah tayang dan saat ini trending di seluruh bioskop tanah air.

Film Noktah Merah Perkawinan yang Marsha Timothy bintangi sebagai Ambar, dan Oka Antara sebagai Gilang ini is a must-see one, menurut saya. Pasangan suami istri yang dikaruniai dua anak ini mengalami permasalahan setelah 11 tahun menikah karna salah paham dan campur tangan orang tua. Pada saat mereka mengalami problem komunikasi, masuklah Yuli  yang dibintangi Sheila Dara,  seorang yang ‘mau jadi’ pelakor tapi gagal.

Yuli sebenarnya adalah murid kelas keramiknya Ambar, tetapi pertama mengenal Gilang ketika dimintai tolong oleh Ambar mengantarkan dua anaknya (Bagus dan Ayu) ke rumah ibunya. Ambar saat itu menghindari pertemuan dengan Gilang di rumah ibunya tersebut karena mereka baru saja bertengkar hebat dan pemicunya adalah ibunya.

Awal Mula Persoalan Keluarga

Ambar memiliki kakak yang menikah dengan perempuan Jerman lalu bercerai dan masih tinggal di Jerman mengurusi dua anaknya dengan pekerjaan yang tidak tetap. Ibunya seringkali meminta bantuan keuangan ke Gilang untuk membantu kakak kandung Ambar tersebut tanpa sepengetahuan Ambar.

Tetapi suatu saat Gilang justeru bercerita ke ibu kandungnya sendiri tentang kelakuan mertuanya tersebut. Hal inilah yang menjadi fokus masalah karna Ambar merasa tidak dianggap. Ibunya Gilang (mertua Ambar) lebih tahu rahasia keluarganya dan menjadikan hal itu untuk berulangkali menyindir Ambar.

Berulangkali Ambar membuka komunikasi untuk menyelesaikan masalah, tetapi Gilang tidak ingin memperkeruh. Alasannya menghindar untuk menjaga perasaan Ambar. Gilang memilih untuk banyak diam. Bagi Ambar, sikap itu bermakna pengabaian terhadap perasaannya.

Kebuntuan Komunikasi

Mengalami kebuntuan komunikasi, Ambar mendatangi penasehat perkawinan atas rekomendasi sahabatnya. Sepasang suami istri ini datang berkonsultasi, tetapi di mata Gilang, sebenarnya mereka tidak memiliki masalah. Puncak kekesalan Ambar ketika Gilang meninggalkan forum curhat itu di tengah-tengah sebelum inti permasalahan mereka terklarifikasi.

Ambar merasa lelah. Masalah menjadi lebih rumit, ketika Ambar mencurigai ada hubungan special antara Yuli dan suaminya. Terkonfirmasi oleh pesan WA yang ia lihat di handphone suaminya dan menangkap basah Yuli dan Gilang berduaan di kantor Gilang di malam hari. Dia memutuskan cerai.

Pada titik ini Gilang merasa hancur karena baginya Ambar dan anak-anaknya adalah sumber kebahagiannya. Dia melakukan berbagai cara untuk mempengaruhi keputusan Ambar. Dia menangis, memohon maaf, menghiba. Akhirnya perceraian mereka gagal dan keluarga tetap utuh.

Kisah Ambar dan Gilang banyak terjadi di kehidupan nyata. Bahkan  banyak yang jauh lebih kompleks dan goyang bagai roller coaster. Kehidupan perkawinan memiliki cerita dan tantangannya masing-masing. Problem datang silih berganti dan sumbernya bisa beragam.

Bisa dari anak, dari tetangga, keluarga besar, pekerjaan, kondisi ekonomi. Masih panjang daftar penyebabnya kalau diteruskan. Satu yang pasti bahwa suami dan istri harus memiliki itikad yang baik dan usaha yang sama keras untuk menghalau problem itu semua. Cara bisa saja berbeda dan ini perlu kita komunikasikan secara efektif.

Problem Keluarga

Problem keluarga Ambar dan Gilang dalam film Noktah Merah Perkawinan ini sebenarnya tidak serius. Tidak ada penelantaran ekonomi, kekerasan, atau  perselingkuhan  (walaupun Gilang sedikit memberi harapan kepada Yuli yang ternyata merasa nyaman dengan komunikasi yang terjadi antar mereka). Tetapi masalah kecil akan menjadi besar tanpa komunikasi yang tuntas.

Maksud Gilang untuk menjaga perasaan Ambar tidak tersampaikan karena komunikasi antara mereka selalu tidak sampai pada tujuan. Gilang adalah tipe orang yang ingin menghindar dari masalah dan tidak ingin bercekcok, sementara Ambar ingin segalanya terang benderang. Ambar ingin tidak boleh ada orang yang pertama tahu apapun yang Gilang lakukan, bahkan ibu kandungnya sendiri. Mereka harus mandiri di dalam mengambil keputusan dan mencari solusi dari permasalahan.

Perbedaan cara pandang antara laki-laki sebagai suami dan perempuan sebagai istri seringkali terjadi. Mereka dibesarkan dari keluarga dan budaya serta perlakuaan yang berbeda. Hal itu kemudian membentuk karakter mereka di saat menjalani pernikahan. Pertemuan dua insan dalam satu misi bersama ini tidak pernah berjalan mulus.

Komunikasi yang Baik adalah Kunci

Komunikasi yang baik dan efektif adalah kunci untuk menyatukan. Mendiamkan kemudian masalah menumpuk akan menimbulkan respons yang berlebihan. “Saling mendiamkan sama buruknya dengan saling memaki”  (quote dari Ayu Azhari sebagai marriage counselor). Dan saya setuju! Komunikasi dengan pasangan, dengan bahasa lisan maupun bahasa isyarat, secara santun dan beradab, harus terus dilakukan.

Komunikasi yang terus terjalin akan mempermudah pasangan menghadapi gelombang dan badai di dalam rumah tangga. Feeling Ambar yang mencurigai ada orang lain yang masuk dalam kehidupannya secepatnya ia antisipasi. Ambar tunjukkan sikapnya. Gilang merespon dengan sedikit tidak tegas. Dia tahu Ambar cemburu, tapi dia tidak cepat menghindar dari Yuli yang justru telah diputus oleh pacarnya karena kecurigan bahwa Yuli main hati dengan Gilang.

Mereka lebih intense berkomunikasi karna terlibat poyek perbaikan taman di Café milik Kemal (Roy Sungkono), pacarnya Yuli. Tetapi pada akhirnya Yuli mundur teratur dan hancur sendiri karna Gilang menegaskan dan menunjukkan bahwa dia tidak mungkin ke lain hati.

Cobaan adanya orang ketiga menjadi salah satu pengganggu utama di dalam pernikahan. Hal ini akan menjadi bencana, jika seorang suami atau istri yang sudah memiliki komitmen membiarkan perasaanya liar, menyasar orang  lain di luar sana.

Suami Istri Punya Peran yang Sama

Ada banyak suami yang tidak seperti Gilang, malah membiarkan perasaan yang seharusnya tak bertuan itu terpupuk subur. Mereka bahkan menjadi pihak yang memulai menggoda. Menebar pesona dan melupakan komitmen dan janji suci yang sudah mereka sepakati bersama adalah jalan menuju jurang yang menghancurkan.

Ambar sepanjang pernikahannya memilih cara untuk selalu membuka komunikasi jika mereka punya masalah. Ada kesan Gilang tidak peduli karna masalah bagi Ambar bukan masalah bagi dia. Tetapi usaha Gilang untuk mempertahankan rumah tangga mereka total justru ketika Ambar sudah berada di puncak kelelahan.

Ambar memutuskan untuk menggugat Gilang ke Pengadilan. Dunia lalu terasa gelap bagi Gilang. Tidak segan dia meminta maaf, menangis, dan merayu istrinya untuk membatalkan keputusan itu. Tidak banyak suami seperti Gilang yang tidak mengedepankan egonya pada titik ini. Permintaan cerai seorang istri malah ia anggap sebagai tantangan dan perendahan yang menghancurkan ego maskulinitas mereka.

Film Noktah Merah Perkawinan yang disutradarai oleh  Sabrina Rochelle, yang merupakan adaptasi dari sinetron tahun 1990an dan dibintang oleh Ayu Azhari dan Cok Simbara ini, sukses menyampaikan pesan bahwa memang suami dan istri adalah duo sutradara yang memiliki peran yang sama terbungkus nilai kesalingan di dalam mengarahkan cerita bahtera rumah tangganya. Apakah keluarga menjadi surga atau neraka, terjaga terus atau hilang pupus, mereka berdualah yang menentukan! []

 

 

 

Tags: FilmIndonesiaNoktah Merah Perkawinanperceraianpernikahanrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Siti Hajar adalah Sosok Ibu yang Hebat

Next Post

Di Balik Kehebatan Ibu Nabi Musa

Atun Wardatun

Atun Wardatun

Dosen UIN Mataram, Founder La Rimpu, Ulama KUPI NTB.

Related Posts

Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Next Post
Ibu Nabi Musa

Di Balik Kehebatan Ibu Nabi Musa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0