Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Nyai Awanillah Amva: Ulama Perempuan Muda yang Peduli kepada Anak Jalanan

Bahkan, atas kekhawatiran inilah yang menggerakan hatinya untuk memberikan pendidikan dan rumah yang layak bagi anak-anak punk. Terutama anak-anak perempuan.

Dalpa Waliatul Maula by Dalpa Waliatul Maula
21 November 2023
in Profil
A A
0
Nyai Awanillah Amva

Nyai Awanillah Amva

18
SHARES
904
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nyai Awanillah Amva atau yang kerap disapa Nyai Awa atau Yu Awa lahir pada tanggal 14 Maret 1979, di Babakan, Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Nyai Awa merupakan anak bungsu dari dari enam bersaudara, dari pasangan KH. Amrin Hanan dan Nyai. Hj. Fariyatul ’aini.

Saat ini, Nyai Awa adalah pengasuh di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy. Pesantren ini didirikan oleh KH. Muhammad (Alm) dan Nyai Hj. Masriyah Amva pada tanggal 20 November 1993.

Pondok pesantren yang sekarang santrinya telah mencapai lebih dari 1000 orang itu terletak di Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Selain menjadi pengasuh, Nyai Awa juga aktif di beberapa organisasi dan kegiatan di lingkungannya. Misalnya, di Fatayat NU Cirebon, ia aktif di Devisi Forum Dakwah Fatayat (Fordaf), lalu beliau juga menjadi ketua pesantren Babakan dari pihak perempuan (PSPB – Perempuan) dan menjadi salah satu anggota MUI di bidang pemberdayaan perempuan.

Kemudian, beliau juga aktif mengisi forum mengenai kemandirian perempuan di beberapa perguruan tinggi.

Pendidikan Nyai Awa

Nyai Awa memulai pendidikan pertamanya dengan belajar di Madrasah Ibtidaiyah Babakan, setelah selesai menempuh di bangku dasar, Nyai Awa melanjutkan pendidikannya dengan belajar di MTsN Babakan Ciwaringin.

Selain belajar di pendidikan formal, Nyai Awa juga belajar di pendidikan non formal. Ada banyak pesentren yang menjadi pilihannya dalam menimba ilmu keagamaan.

Pondok Pesantren yang pertama sebagai tempat belajar dan mengaji Nyai Awa adalah Pondok Pesantren Al-Falah Ploso. Di pesantren ini, Nyai Awa hanya menempuh pendidikan selama satu tahun. Di sana, ia belajar langsung kepada KH. Nurul Huda Dzajuli dan Ibu Nyai Nurul Huda Djazuli.

Setelah dari Al-Falah Ploso, kemudian, beliau melanjutkan mondoknya dengan belajar di Pondok Pesantren Al-Amin Madura. Di pesantren ini beliau belajar selama 3 tahun.

Namun, 3 tahun belajar di Madura, tidak membuat Nyai Awa kenyang akan ilmu-ilmu yang diajarkan di pesantren. Beliau ingin kembali memperdalam ilmu agamanya. Hingga akhirnya beliau belajar di Pondok Pesantren ARIS Kaliwungu. Di sana ia mengenyam pendidikan pesantren selama 5 tahun.

Keluarga

Nyai Awanillah Amva melepas masa lajangnya dengan dinikahi oleh KH. Asror Muhammad (Alm). Buah pernikahannya, Nyai Awa dengan sang suami dikarunai tiga orang anak. Yaitu Qaisra Maula Fayumi, Mayla Nafisah Aeni, dan Ahmad Muhammad.

Saat ini, ia tengah membesarkan anak-anaknya seorang diri, mengingat suaminya telah berpulang mendahuluinya pada 9 Juni 2017.

Sehingga seluruh kehidupan keluarga dan Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy sekarang berada di bawah tangan kepimimpinannya.

Tokoh Keulamaan Perempuan

Nyai Awa memperoleh pendidikan pertama dari orang tuanya. Ibunya, al-maghfurlah Hj. Fariatul ‘Aini yang sehari-hari berkiprah sebagai ustadzah adalah sosok gigih yang aktif dalam berkegiatan sosial dan dakwah.

Bagi Nyai Awa, ibunya merupakan sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupnya. Ibunya selalu memberi nasihat, bahwa menjadi perempuan tidak boleh menggantungkan diri kepada laki-laki. Ibunya selalu memerintahkan anak-anak perempuannya untuk menjadi perempuan yang mandiri.

Sehingga hal inilah yang membuat, Nyai Awa bangkit menjadi perempuan yang tangguh dan kuat. Apalagil, saat ini beliau menjadi salah satu ulama perempuan yang mengasuh ribuan santri di pesantrennya.

Bahkan, nasihat yang ia dapatkan dari sang ibu, sejalan dengan apa yang ia dapatkan dari berbagai pelatihan Dawrah Pengkaderan Ulama Perempuan (DKUP) yang diselenggarakan oleh Fahmina Institute yang ia ikuti.

KUPI I

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) I yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy pada tahun 2017 menjadi salah satu kongres yang sangat mempengaruhi kehidupan Nyai Awanillah Amva.

Di dalam kongres yang diselenggarakan di pesantrennya itu, kembali membuka Nyai Awa tentang pentingnya pergerakan ulama perempuan, terutama di dalam pesantren.

KUPI I berhasil mengeluarkan tiga fatwa yang menjadi sumber rujukan bagi seluruh ulama perempuan, akademisi, peniliti, dan aktivis. Tiga fatwa ini bagi Nyai Awa sangat mendukung dan melindungi para perempuan dan anak dari berbagai kekerasan, diskriminasi dan perendahan.

Tiga fatwa tersebut sebagai berikut:

Pertama, mengenai kekerasan seksual baik di dalam maupun di luar perkawinan hukumnya haram, sehingga semua pihak wajib melakukan upaya pencegahan dan ketika terjadi harus melakukan penanganan-penanganan dan itu kami wujudkan dalam berbagai rekomendasi.

Kedua, perusakan alam, atas nama apapun, termasuk atas nama pembangunan, hukumnya haram mutlak dan negara wajib hadir untuk melakukan pencegahan

Ketiga, KUPI menyatakan mencegah pernikahan anak adalah wajib karena pernikahan anak lebih banyak menimbulkan kerusakan ketimbang mendatangkan manfaat dan kebaikan. Oleh sebab itu, orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerintah merupakan aktor terdepan yang wajib mencegah perkawinan anak.

Kalau pernikahan anak telah terjadi, maka kewajiban semua pihak tadi untuk memastikan adanya perlindungan hak-hak anak, terutama hak atas pendidikan, kesehatan, pengasuhan dari orang tua, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Kepedulian Nyai Awa kepada Anak Jalanan

Selain terlibat dalam beberapa kegiatan keulamaan perempuan, Nyai Awanillah Amva juga sangat peduli kepada anak-anak punk yang seringkali ia temukan di pinggir jalan.

Ketika Nyai Awa melakukan perjalanan ke luar kota, ia seringkali melihat anak-anak punk yang berkeliaran di lampu-lampu merah.

Hal inilah yang membuat ia sangat khawatirkan kepada mereka. Apalagi jika anak-anak punk itu para perempuan. Ia sangat memikirkan bagaimana kondisi kesehatan, dan pergaulan mereka.

Bahkan, atas kekhawatiran inilah yang menggerakan hatinya untuk memberikan pendidikan dan rumah yang layak bagi anak-anak punk. Terutama anak-anak perempuan.

Harapan untuk SUPI ISIF

Bagi Nyai Awa, program Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF ini menjadi angin segar serta sebuah kabar gembira, sangat-sangat gembira sekali. Di mana jarang sekali ada institusi pendidikan yang mencetak ulama perempuan. Harapan Nyai Awa, semoga program ini melahirkan ISIF – ISIF baru yang berfokus pada keulamaan perempuan.

Karya Tulis

Sampai saat ini, Nyai Awa belum memiliki karya yang diterbitkan. Namun, di akun media sosialnya ia aktif membagikan puisi dan kuote yang sangat menarik dan relateable. []

Tags: anakJalananNyai Awanillah AmvapeduliUlama Perempuan Muda
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Maklumat Politik Ulama Perempuan: Jangan Golput!

Next Post

Bukan Superwoman dan Superman: Menepis Superioritas Satu Pihak dengan Relasi Saling dalam Peradaban Berkeadilan

Dalpa Waliatul Maula

Dalpa Waliatul Maula

Mahasantriwa SUPI ISIF. Aku senang mendengarkan musik mencoba hal-hal baru, suka menulis tentang isu perempuan dan masyarakat yang terpinggirkan, bisa ditemui di Ig @dalpamaula_

Related Posts

Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Fatwa KUPI
Publik

KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

11 Januari 2026
16 HAKTP
Lingkungan

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

2 Februari 2026
Next Post
Relasi Saling

Bukan Superwoman dan Superman: Menepis Superioritas Satu Pihak dengan Relasi Saling dalam Peradaban Berkeadilan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0