Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Nyai Djuaesih : Pejuang Hak Perempuan dalam Pendidikan dan Berorganisasi di Era 90-an

Keberanian Nyai R Djuaesih dalam memperjuangkan hak perempuan bukanlah hal yang mudah. Terlebih dalam forum tersebut dihadiri oleh banyak ulama dan kiai dari berbagai daerah

Siti Nisrofah by Siti Nisrofah
25 April 2023
in Figur
A A
0
Nyai Djuaesih

Nyai Djuaesih

19
SHARES
949
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak nama perempuan hebat yang tidak seharum RA. Kartini. Perannya luas namun sejarahnya tenggelam dalam permukaan. Di antaranya adalah Nyai Djuaesi. Di mana berani menyampaikan pandangannya dengan lantang tentang kesetaraan hak perempuan di hadapan para ulama, kiai, dan tokoh laki-laki pada saat pertemuan muktamar NU di Menes, tahun 1938. Langkah progersif ini sangat patut kita apresiasi karena saat itu Indonesia belum merdeka, sehingga budaya dan perspektif pariarki masih sangat mengakar di masyarakat.

Pada bulan Juni 1901 di daerah Sukabumi, lahirlah seorang perempuan yang kelak membawa perubahan besar terhadap kaum perempuan. Bukan RA Kartini, bukan juga Dewi Sartika, melainkan Nyai Djuaesih. Sejak kecil ia hidup di tengah keluarga yang sederhana namun berilmu. Ia dididik langsung oleh orang tuanya tentang ilmu agama, budi pekerti, dan pengetahuan rumah tangga.

Nyai Djuaesih menikah dengan Danuatmadja alias H. Bustomi yang pada saat itu sebagai organisatoris di Jawa Barat. Layaknya seorang organisatoris yang militan, H. Bustomi sering mengajak istrinya dalam berbagai acara peretemuan dan konferensi dari tempat satu ke tempat yang lain. Tidak hanya itu, Nyai R Djuaesih juga memiliki bakat alamiah menjadi mubaligh untuk memberikan ceramah kepada ibu-ibu di pelosok Jawa Barat. Sejak saat itulah, perjuangan ia mulai.

Mubaligh Tersohor di Jawa Barat

Nyai Djuaesih adalah seorang mubaligh yang cukup tersohor di Jawa Barat. Keilmuannya yang mumpuni, daya juangnyanya yang besar, dan akhlakul karimah yang menghiasi langkahnya menjadi bukti bahwa perempuan dapat berperan dan bermanfaat dalam kerja-kerja sosial. Selain itu ia tetap menjaga marwah diri sebagai perempuan.

Berbekal pengalaman yang ia dapat karena kerap kali mendampingi sang suami, Nyai R Djuaesih memberanikan diri untuk berdiskusi dengan suamin. Intinya, Nyai R Djuasih menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi perempuan saat itu yang tidak seberuntung dia dalam hal pendidikan dan peran sosial. Setelah mendapat restu dari suami dan guru-gurunya, Nyai R Djuaesih memantapkan hati untuk menyuarakan pandangannya tentang kesetaraan perempuan di khalayak ramai.

Dengan lantang Nyai R Djuaesih berpidato memberikan gagasan agar perempuan terlibat, berpartisipasi, dan berkontribusi dalam kegiatan organisasi. Dengan gaya retorika yang lugas, Nyai R Djuaesih meyakinkan dan mengobarkan semangat kaum perempuan yang hadir pada saat pertemuan tersebut bahwa perempuan memiliki tanggung jawab yang sama dengan kaum laki-laki dalam lingkungan sosial.

Keberanian Nyai R Djuaesih dalam memperjuangkan hak perempuan bukanlah hal yang mudah. Terlebih dalam forum tersebut dihadiri oleh banyak ulama dan kiai dari berbagai daerah.

Pelopor Kebangkitan Perempuan NU

Saat berdiri berpidato, Nyai R Djuaesih mengungkapkan “Di dalam agama Islam, bukan saja kaum laki-laki yang harus dididik mengenai pengetahuan agama dan pengetahuan lain. Kaum wanita juga wajib mendapatkan didikan yang selaras dengan kehendak dan tuntutan agama. Untuk itu, kaum wanita yang tergabung dalam Nahdlatul Ulama mesti bangkit”.

Pernyataan tersebut menjadi embrio lahirnya suatu lembaga keperempuanan yang nantinya dapat menjadi wadah bagi perempuan dalam mengaktualisasikan potensi dan peran sosialnya. Lembaga tersebut menjadi terobosan hebat pada saat itu yang kondisi sosialnya masih sangat patriarki. Hingga akhirnya, Nyai Djuesih menjadi pelopor kebangkitan perempuan NU.

Ada yang mendukung, ada yang belum memberikan suara. Bahkan ada yang menolak dengan keras menjadi warna tersendiri atas berdirinya lembaga keperempuanan tersebut. Walaupun seiring berjalannya waktu lembaga keperempuanan tersebut disetujui dan didukung oleh kelompok laki-laki. Tentunya ini menjadi angin segar bagi langkah perempuan penggerak dalam melanjutkan estafet perjuangan para pahlawan dalam misi mengentaskan segala problem sosial. Khususnya yang membelenggu kehidupan perempuan.

Langkah hebat Nyai R Djuaesih membuatnya pantas kita sandingkan dengan tokoh utama emansipasi wanita yaitu RA Kartini. Kehebatannya terlihat dalam keberaniannya menembus tradisi patriarki yang saat itu masih mengakar kuat di lingkungannya. Suara hatinya mampu ia utarakan dengan lugas di atas mimbar forum resmi organisasi. Di mana saat itu masih belum pernah ada seorang perempuan pun tampil menyuarakan pendapatnya.

Lagi-lagi pendidikan menjadi hal utama yang pendahulu kita perjuangkan. Karena memang sepenting itu perempuan harus terdidik. Jangan sempitkan arti pendidikan hanya sebatas di kelas dan bersifat formal. Sejatinya pendidikan tidak mengenal ruang dan waktu. Maka akses pendidikan untuk masyarakat, khususnya perempuan harus terbuka selebar mungkin dalam setiap sendi kehidupan masyarakat. []

Tags: Kesetaraan GenderNyai DjuaesihOrganisasi PerempuanPahlawan PerempuanPendidikan Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ajaran Islam Membebaskan Manusia dari Ketimpangan dan Ketidakadilan

Next Post

Anak Muda dan Utang: Dari Urusan Finansial, Psikologis sampai Absennya Pemerintah

Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Related Posts

Rahmah El Yunusiyah
Figur

Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

13 November 2025
Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Perlawanan Perempuan
Publik

Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

9 Agustus 2025
Film Sultan Agung
Film

Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

11 Juli 2025
SAK
Publik

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Tastefully Yours
Film

Tastefully Yours : Membongkar Konstruksi Sosial dari Dapur

19 Juni 2025
Next Post
Anak Muda dan Utang

Anak Muda dan Utang: Dari Urusan Finansial, Psikologis sampai Absennya Pemerintah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0