Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren an-Nashir al-Manshur Kempek, Cirebon, Nyai Hj. Tho’ah Ja’far mengatakan dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri diminta untuk mewujudkan sikap saling melindungi, penyemangat, penenang, dan penentram.
Sikap saling melindungi itu menurut perempuan yang kerap disapa Nyai Tho’ah, sesuai dengan spirit ayat al-Qur’an hunna libatsul lakum wa antum libatsullahunna (istri adalah pakaian dari suami, dan suami adalah pakian bagi istri).
“Jadi dalam ini suami dan istri harus saling melengkapi, harus saling melindungi, harus saling menjadi penyemangat,” kata Nyai Tho’ah, dalam video Ngaji Cinta di akun Facebook Mubadalah.id.
Ketika suami dan istri sama-sama menjadi pelindung dalam kehidupan rumah tangga, maka akan terasa lebih ringan saat menjalaninya.
“Dalam hal perkawinan ini harus saling menjadi ringan ketika berat, menjadi pelengkap ketika kurang,” ucapnya.
“Jadi tidak boleh dalam sebuah perkawinan salah satunya merasa keberatan, salah satunya merasa tertindas, tersakiti, atau tidak nyaman. Jadi harus saling membuat nyaman,” tambahnya.
Nyai Tho’ah memberikan contoh dalam kehidupan rumah tangga, misalnya saat istri sedang sakit menstruasi, peran suami adalah bagaimana membuat sakit yang dirasakan oleh istri sedikit dapat membaik. Bisa dengan memijitnya, membuatkan makanan yang sehat atau memberikan perhatian lebih kepada istri.
“Jadi dalam keadaan payah dan tidak enak saat menstruasi, kehadiran suami terasa nyaman, tentram. Jadi tidak merasa payah menjalani hari datang bulan,” jelasnya.
Lalu, Nyai Tho’ah juga menyampaikan misal suami pulang kerja dalam keadaan cape. Dalam hal ini, istri bisa membuatkan teh hangat, membuat kopi atau membuatkan kesukan suami apa.
“Jadi suami dan istri harus menjadi penenang, penentram seperti baju atau seperti sesuatu yang membuat kita nyaman,” tutupnya. (Rul)