Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Orang Ketiga di Antara Gisel dan Gading

Abdul Rosyidi by Abdul Rosyidi
22 Desember 2022
in Aktual
A A
0
Gisel

Ilustrasi: pixabay[dot]com

21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Saya bukan termasuk manusia yang suka mengonsumsi gosip artis, bahkan seringkali muak melihat acara-acara di tivi. Tapi saya cukup terkejut dengan kabar perceraian Gisel dan Gading. Kemarin, hape saya dipenuhi dengan berita tentang kedua artis itu. Akhirnya terpancing juga membaca berita-beritanya.

Lama kelamaan, saya amati kok hampir semua berita yang saya baca mengarah pada pertanyaan yang kurang lebih sama, apa yang menyebabkan Gisel menggungat cerai Gading? Apakah ada kekerasan dalam rumah tangga? Apakah ada orang ketiga di antara mereka? Atau ada masalah finansial yang mengimpit mereka?

Sampai saya menyelesaikan tulisan ini, alhamdulillah belum ada berita yang bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Tapi teman saya bilang, besok atau lusa juga jawabannya pasti keluar. Biasanya media kita kan begitu. Bikin penasaran dulu. Sambil menunggu jawaban, lekaslah muncul berbagai gunjingan, dugaan, analisis karbitan, fitnah, dan saudara-saudaranya. Semuanya dimunculkan hanya untuk mengekspolitasi ke-kepo-an warganet.

Secara garis besar, ke-kepo-an itu berujung pada kekecewaan masyarakat pemuja gosip. Mereka menyayangkan kenapa pasangan ini berpisah. Dan kalau bisa mereka ingin kedua artis ini jangan sampai berpisah.

Ke-kepo-an itulah yang seringkali ‘ugal-ugalan.’ Menerjang hingga ke ranah yang seharusnya ‘haram’ dilalui orang, ranah privasi keluarga. Bukankah artis juga manusia?

Coba kalau kita di posisi mereka. Apakah kita mau masalah di dalam keluarga kita diketahui banyak orang? Tentu tidak.

Tapi kan mereka artis. Artis kan begitu. Beberapa bahkan biasa melakukan hal-hal tak lazim untuk meroketkan namanya.

Demi ketenaran, seringkali artis menggunakan berbagai cara. Termasuk mengeksploitasi aib-aib keluarga. Menceritakan kejelekkan pasangannya. Atau memunculkan permusuhan secara terang-terangan. Semuanya itu demi popularitas. Yah, namanya juga artis.

Nah, di situlah saya melihat kasus Gisel dan Gading sedikit berbeda.

Baca juga: Perempuan Pun Boleh Memulai Dulu

Mereka berdua tidak saling berperang umbar kejelekkan pasangannya. Gisel maupun Gading tidak mengekspose kehidupan rumah tangganya. Kenapa mereka memutuskan berpisah? Ada masalah apa? Apakah masalahnya sangat besar dan rumit sehingga harus bercerai?

Kita harusnya menghargai mereka tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Kalau pertanyaan-pertanyaan kejam tersebut dijawab, aib-aib keluarga bukan tidak mungkin akan tersebar luas.

Dalam Musnad Ahmad, hadits no. 28231, Nabi Muhammad sendiri melarang laki-laki maupun perempuan menceritakan ‘urusan privat’ di dalam keluarga mereka. Laki-laki dilarang menceritakan aib istrinya. Begitupun seorang perempuan dilarang menceritakan aib suaminya.

Kembali pada masalah Gisel dan Gading, andai semua pertanyaan di atas tadi dijawab, toh masalah tidak bisa diselesaikan. Perceraian itu dan alasan di belakangnya tetap hanya mereka berdua yang tahu.

Kalaupun warganet tahu, mereka akan membabi buta menghakimi salah satu pihak. Meski kebenarannya masih belum jelas.

Maka sebaiknya semua orang tidak asal komentar urusan keluarga orang. Apalagi menghakiminya. Karena yang mengetahui kehidupan keluarga hanyalah keluarga bersangkutan.

Oh iya, siapa orang ketiga yang saya sebut di judul? Itulah inti dari tulisan ini. Dia adalah anak Gisel dan Gading. Orang ketiga itu adalah Gempita. Gempi adalah orang yang harusnya menjadi fokus dari semua masalah ini.

Tidak ada pihak yang membuka penyebab perceraian adalah upaya untuk menjaga relasi yang baik. Bagi kita, biarkan jalan perceraian Gading dan Gisel menjadi misteri. Yang bisa kita ambil pelajaran dari cerita ini adalah keduanya berusaha agar perceraian tak menghancurkan masa depan Gempi.

Baca juga: Nusyuz Laki-laki dan Tingginya Angka Cerai Gugat

Saya sungguh salut kepada Gisel dan Gading karena memutuskan bercerai dengan cara baik-baik. Dengan cara yang santun dan tak saling menyakiti. Komitmen untuk tidak saling membuka aib dan menyakiti akan menjadi kekuatan bagi anaknya.

Inilah salah satu bentuk perceraian yang baik (tasrihun bi ihsan) yang dianjurkan al-Quran (QS. Al-Baqarah, 2: 229). Masing-masing pihak masih menjaga hubungan baik, di antaranya demi tumbuh kembangnya anak mereka.

“Saya sangat berharap tidak ada berita miring atau asumsi2 yg tdk benar dan saling menjelekan.. it’s not easy and it’s not gonna be… kami akan selalu baik baik utk gempi.. DOAkan kami Tuhan berkati kalian semua..,” kata Gading di salah satu media online.

“… Mohon kebesaran hatinya untuk tidak menyebarkan berita yg tidak betul adanya karna kami ingin terus menjadi partner yang baik untuk mengasihi dan membesarkan Gempita sampai nanti walaupun jalannya tidak sempurna seperti semestinya,” kata Gisel di akun Instagramnya.

Untuk mengakhiri gosip kita kali ini, saya ingin mengutip Salawat Samara yang ditulis KH Faqihuddin Abdul Kodir:

إِنَّ النِّكَاحَ بَادِئٌ عَلَى الرِّضَا/ مِنَ الرَّجُلِ وَالْمَرْأَةْ عَلَى السَّوَاء

أَهْدَافُهُ نَيْلُ سَكِينَةْ /لَهُمَا وَحَمْلُ رَحْمَةْ مَوَدَّةْ بَيْنَهُمَا

أَسَاسُهُ عَلَى إِيمَانْ وَمُبَادَلَةْ /صَبْرٍ وَفَاءْ تَفَاهُمٍ وَمُعَاوَنَةْ

جَلْبُ مَصَالِحْ لِأَفْرَادِ عَائِلَةْ /دَرْءُ مَفَاسِدٍ مِنْ كُلٍّ بَاقِيَةْ

فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ فِي اتٍّفَاقِ /أَوْ تَسْرِيْحٌ بِإِحْسَانٍ فِي افْتِرَاقِ

خُذْ هَذِهِ تَعَالِيْمُ الْقُرْآنِ /هِدَايَةٌ مِنَ النَّبِي لِلظَّمْآنِ

Awali pernikahan itu dengan kerelaan kedua belah pihak, laki-laki dan perempuaan//

Tujuanya menggapai ketentraman bersama, keduanya. Serta mewujudkan cinta kasih bagi dan oleh keduanya //

Pondasinya adalah keimanan, kesalingan, kesabaran, ketulusan. Saling memahami dan saling menolong//

Hadirkan segala kemaslahatan bagi seluruh anggota keluarga. Jauhkan segala kemudaratan dari mereka semua//

Jika terus berpasangan, lakukanlah dengan penuh kebaikan. Jika tidak bisa bersama, maka berpisahlah dengan baik pula//

Demikian itu adalah ajaran-ajaran al-Qur’an. Dan inilah tuntunan Nabi Saw bagi mereka yang menginginkan//

Tags: ajarananakArtisGadingGempiGiselGosipHaditsIhsanislamkeluargaKeluarga SakinahperceraianQuransakinahtalak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Dalil Mubadalah “The Golden Rule”

Next Post

Demi Peradaban Berkeadilan; KUPI II Tekankan Keterlibatan Kaum Muda

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi, editor. Alumni PP Miftahul Muta'alimin Babakan Ciwaringin Cirebon.

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Sakinah Mawaddah
Pernak-pernik

Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

12 Februari 2026
Next Post
Peradaban Berkeadilan

Demi Peradaban Berkeadilan; KUPI II Tekankan Keterlibatan Kaum Muda

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0