Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Orang Ketiga di Antara Gisel dan Gading

Abdul Rosyidi Abdul Rosyidi
22 Desember 2022
in Aktual
0
Gisel

Ilustrasi: pixabay[dot]com

17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Saya bukan termasuk manusia yang suka mengonsumsi gosip artis, bahkan seringkali muak melihat acara-acara di tivi. Tapi saya cukup terkejut dengan kabar perceraian Gisel dan Gading. Kemarin, hape saya dipenuhi dengan berita tentang kedua artis itu. Akhirnya terpancing juga membaca berita-beritanya.

Lama kelamaan, saya amati kok hampir semua berita yang saya baca mengarah pada pertanyaan yang kurang lebih sama, apa yang menyebabkan Gisel menggungat cerai Gading? Apakah ada kekerasan dalam rumah tangga? Apakah ada orang ketiga di antara mereka? Atau ada masalah finansial yang mengimpit mereka?

Sampai saya menyelesaikan tulisan ini, alhamdulillah belum ada berita yang bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Tapi teman saya bilang, besok atau lusa juga jawabannya pasti keluar. Biasanya media kita kan begitu. Bikin penasaran dulu. Sambil menunggu jawaban, lekaslah muncul berbagai gunjingan, dugaan, analisis karbitan, fitnah, dan saudara-saudaranya. Semuanya dimunculkan hanya untuk mengekspolitasi ke-kepo-an warganet.

Secara garis besar, ke-kepo-an itu berujung pada kekecewaan masyarakat pemuja gosip. Mereka menyayangkan kenapa pasangan ini berpisah. Dan kalau bisa mereka ingin kedua artis ini jangan sampai berpisah.

Ke-kepo-an itulah yang seringkali ‘ugal-ugalan.’ Menerjang hingga ke ranah yang seharusnya ‘haram’ dilalui orang, ranah privasi keluarga. Bukankah artis juga manusia?

Coba kalau kita di posisi mereka. Apakah kita mau masalah di dalam keluarga kita diketahui banyak orang? Tentu tidak.

Tapi kan mereka artis. Artis kan begitu. Beberapa bahkan biasa melakukan hal-hal tak lazim untuk meroketkan namanya.

Demi ketenaran, seringkali artis menggunakan berbagai cara. Termasuk mengeksploitasi aib-aib keluarga. Menceritakan kejelekkan pasangannya. Atau memunculkan permusuhan secara terang-terangan. Semuanya itu demi popularitas. Yah, namanya juga artis.

Nah, di situlah saya melihat kasus Gisel dan Gading sedikit berbeda.

Baca juga: Perempuan Pun Boleh Memulai Dulu

Mereka berdua tidak saling berperang umbar kejelekkan pasangannya. Gisel maupun Gading tidak mengekspose kehidupan rumah tangganya. Kenapa mereka memutuskan berpisah? Ada masalah apa? Apakah masalahnya sangat besar dan rumit sehingga harus bercerai?

Kita harusnya menghargai mereka tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Kalau pertanyaan-pertanyaan kejam tersebut dijawab, aib-aib keluarga bukan tidak mungkin akan tersebar luas.

Dalam Musnad Ahmad, hadits no. 28231, Nabi Muhammad sendiri melarang laki-laki maupun perempuan menceritakan ‘urusan privat’ di dalam keluarga mereka. Laki-laki dilarang menceritakan aib istrinya. Begitupun seorang perempuan dilarang menceritakan aib suaminya.

Kembali pada masalah Gisel dan Gading, andai semua pertanyaan di atas tadi dijawab, toh masalah tidak bisa diselesaikan. Perceraian itu dan alasan di belakangnya tetap hanya mereka berdua yang tahu.

Kalaupun warganet tahu, mereka akan membabi buta menghakimi salah satu pihak. Meski kebenarannya masih belum jelas.

Maka sebaiknya semua orang tidak asal komentar urusan keluarga orang. Apalagi menghakiminya. Karena yang mengetahui kehidupan keluarga hanyalah keluarga bersangkutan.

Oh iya, siapa orang ketiga yang saya sebut di judul? Itulah inti dari tulisan ini. Dia adalah anak Gisel dan Gading. Orang ketiga itu adalah Gempita. Gempi adalah orang yang harusnya menjadi fokus dari semua masalah ini.

Tidak ada pihak yang membuka penyebab perceraian adalah upaya untuk menjaga relasi yang baik. Bagi kita, biarkan jalan perceraian Gading dan Gisel menjadi misteri. Yang bisa kita ambil pelajaran dari cerita ini adalah keduanya berusaha agar perceraian tak menghancurkan masa depan Gempi.

Baca juga: Nusyuz Laki-laki dan Tingginya Angka Cerai Gugat

Saya sungguh salut kepada Gisel dan Gading karena memutuskan bercerai dengan cara baik-baik. Dengan cara yang santun dan tak saling menyakiti. Komitmen untuk tidak saling membuka aib dan menyakiti akan menjadi kekuatan bagi anaknya.

Inilah salah satu bentuk perceraian yang baik (tasrihun bi ihsan) yang dianjurkan al-Quran (QS. Al-Baqarah, 2: 229). Masing-masing pihak masih menjaga hubungan baik, di antaranya demi tumbuh kembangnya anak mereka.

“Saya sangat berharap tidak ada berita miring atau asumsi2 yg tdk benar dan saling menjelekan.. it’s not easy and it’s not gonna be… kami akan selalu baik baik utk gempi.. DOAkan kami Tuhan berkati kalian semua..,” kata Gading di salah satu media online.

“… Mohon kebesaran hatinya untuk tidak menyebarkan berita yg tidak betul adanya karna kami ingin terus menjadi partner yang baik untuk mengasihi dan membesarkan Gempita sampai nanti walaupun jalannya tidak sempurna seperti semestinya,” kata Gisel di akun Instagramnya.

Untuk mengakhiri gosip kita kali ini, saya ingin mengutip Salawat Samara yang ditulis KH Faqihuddin Abdul Kodir:

إِنَّ النِّكَاحَ بَادِئٌ عَلَى الرِّضَا/ مِنَ الرَّجُلِ وَالْمَرْأَةْ عَلَى السَّوَاء

أَهْدَافُهُ نَيْلُ سَكِينَةْ /لَهُمَا وَحَمْلُ رَحْمَةْ مَوَدَّةْ بَيْنَهُمَا

أَسَاسُهُ عَلَى إِيمَانْ وَمُبَادَلَةْ /صَبْرٍ وَفَاءْ تَفَاهُمٍ وَمُعَاوَنَةْ

جَلْبُ مَصَالِحْ لِأَفْرَادِ عَائِلَةْ /دَرْءُ مَفَاسِدٍ مِنْ كُلٍّ بَاقِيَةْ

فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ فِي اتٍّفَاقِ /أَوْ تَسْرِيْحٌ بِإِحْسَانٍ فِي افْتِرَاقِ

خُذْ هَذِهِ تَعَالِيْمُ الْقُرْآنِ /هِدَايَةٌ مِنَ النَّبِي لِلظَّمْآنِ

Awali pernikahan itu dengan kerelaan kedua belah pihak, laki-laki dan perempuaan//

Tujuanya menggapai ketentraman bersama, keduanya. Serta mewujudkan cinta kasih bagi dan oleh keduanya //

Pondasinya adalah keimanan, kesalingan, kesabaran, ketulusan. Saling memahami dan saling menolong//

Hadirkan segala kemaslahatan bagi seluruh anggota keluarga. Jauhkan segala kemudaratan dari mereka semua//

Jika terus berpasangan, lakukanlah dengan penuh kebaikan. Jika tidak bisa bersama, maka berpisahlah dengan baik pula//

Demikian itu adalah ajaran-ajaran al-Qur’an. Dan inilah tuntunan Nabi Saw bagi mereka yang menginginkan//

Tags: ajarananakArtisGadingGempiGiselGosipHaditsIhsanislamkeluargaKeluarga SakinahperceraianQuransakinahtalak
Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi, editor. Alumni PP Miftahul Muta'alimin Babakan Ciwaringin Cirebon.

Terkait Posts

Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID