Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Organ Reproduksi: Pemberian Tuhan yang Harus Manusia Rawat

Kita perlu mengingat bahwa organ reproduksi adalah karunia Tuhan yang perlu kita jaga dengan penuh tanggung jawab. Termasuk dengan cara mengedukasi diri sendiri dan generasi mendatang

Siti Mahmudah by Siti Mahmudah
23 Agustus 2023
in Keluarga
A A
0
Organ Reproduksi

Organ Reproduksi

17
SHARES
861
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Organ reproduksi adalah anugerah Tuhan yang luar biasa. Organ tersebut merupakan bagian penting dari tubuh manusia yang memungkinkan kelangsungan hidup dan perkembangan manusia di bumi ini.

Meskipun terkadang dianggap tabu untuk dibicarakan, kita seharusnya mengakui pentingnya organ reproduksi dan mengambil tanggung jawab untuk menjaga dan menghormatinya.

Pada acara Pelatihan Dasar Comprehensive Sexual Reproductive Health & Rights di Cirebon, Jawa Barat, tanggal 19-20 Agustus 2023, Ninuk Widyantoro yang merupakan psikolog mengungkapkan, kita perlu memahami bahwa organ reproduksi bukan hanya bagian fisik semata, tetapi juga memiliki makna yang mendalam dalam konteks kehidupan manusia.

Dalam banyak agama dan keyakinan, organ reproduksi, mereka anggap sebagai anugerah suci yang Tuhan berikan kepada manusia.

Menjadi Jalan untuk Melanjutkan Generasi

Organ reproduksi adalah jalan melanjutkan generasi, menjaga kelangsungan umat manusia, dan mewujudkan cinta dalam bentuk keluarga. Oleh sebab itu, menghormati dan menjaga organ reproduksi adalah bentuk penghormatan terhadap ciptaan Tuhan.

Namun, sayangnya, dalam era modern ini, banyak faktor yang dapat mengancam kesehatan dan integritas organ reproduksi. Salah satu faktor utama adalah perilaku seksual yang tidak bertanggung jawab. Melalui perilaku yang tidak sehat, kita dapat menghadapi risiko penyakit menular seksual, masalah reproduksi, dan dampak psikologis yang serius.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengedukasi diri sendiri dan generasi muda tentang pentingnya pendidikan seksual yang komprehensif.

Selain itu, perhatian terhadap lingkungan juga berperan dalam menjaga kesehatan organ reproduksi. Misalnya, yang paling penting adalah rajin membersihkan kamar mandi atau toilet di rumah kita masing-masing minimal 2 kali dalam sehari. Dengan menjaga lingkungan yang bersih, kita dapat meminimalkan risiko gangguan reproduksi dan masalah kesehatan terkait.

Penting juga untuk memperhatikan kesehatan mental seputar topik ini. Dalam beberapa budaya, tekanan sosial atau ekspektasi yang tidak realistis terhadap organ reproduksi dapat menyebabkan stres dan kecemasan yang berkepanjangan.

Oleh karena itu, kita perlu menciptakan lingkungan yang mendukung dialog terbuka dan pengertian, sehingga individu merasa nyaman untuk berbicara tentang masalah kesehatan reproduksi tanpa rasa malu.

Khitan Perempuan

Seperti contohnya khitan perempuan. Pada masa lalu, beberapa budaya atau masyarakat telah memperlihatkan kepada kita semua tentang praktik khitan perempuan.

Namun, di zaman modern, pandangan tersebut umumnya telah berubah. Jika kita analisa secara seksama khitan perempuan dapat melukai organ reproduksi perempuan yakni klitoris yang merupakan pemberian Tuhan.

Menurut fungsi biologis, klitoris adalah organ kecil yang sangat sensitif di area genital perempuan dan memiliki peran dalam sensasi seksual dan kepuasan. Coba bayangkan betapa sakitnya jika organ tersebut dikhitan dan justru akan menghilangkan fungsinya. Itu sebabnya mengapa khitan perempuan dilarang.

Senada dengan jurnal perempuan yang ditulis oleh Adinda Putri dan Sri Lestari dalam penelitiannya menjelaskan, bahwa khitan perempuan merupakan dampak pelemahan (powerlessness) perempuan dalam praktik khitan perempuan yang menjadi salah satu implikasi negatif dari politik pengakuan identitas kelompok budaya yang terjadi di Indonesia.

Khitan Laki-laki

Berbeda dengan khitan laki-laki. Khitan laki-laki dilakukan karena alasan agama, tradisi, atau kesehatan. Dari segi agama, dalam beberapa kepercayaan, khitan dianggap sebagai bagian dari ketaatan kepada Tuhan.

Sementara, secara kesehatan, khitan dapat membantu mengurangi risiko infeksi saluran kemih, kanker penis, dan penyebaran penyakit menular seksual. Dalam hal ini, khitan laki-laki sangat dianjurkan.

Menjaga organ reproduksi juga berkaitan dengan kesetaraan gender dan hak asasi manusia. Perempuan dan laki-laki memiliki peran yang sama penting dalam menjaga kesehatan reproduksi.

Oleh sebab itu, akses yang setara terhadap perawatan kesehatan reproduksi, pendidikan seksual, dan perlindungan dari pelecehan seksual adalah hak yang harus masyarakat dan pemerintah hormati dan lindungi.

Dalam mengakhiri pandangan ini, kita perlu mengingat bahwa organ reproduksi adalah karunia Tuhan yang perlu kita jaga dengan penuh tanggung jawab. Termasuk dengan cara mengedukasi diri sendiri dan generasi mendatang, menjaga lingkungan, dan mempromosikan kesetaraan gender.

Kita dapat memastikan bahwa anugerah berharga ini tetap utuh bagi generasi yang akan datang. Melalui upaya bersama ini, kita menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan menghormati ciptaan Tuhan yang indah ini. []

Tags: organpemberianreproduksiTuhan Rawat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cyberfeminism: Ruang Baru Feminis Menyuarakan Keadilan Perempuan

Next Post

The Bad Good Mother: Kisah Ibu Tunggal dan Pola Asuh yang Kompleks

Siti Mahmudah

Siti Mahmudah

Mahmudah adalah Alumni Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Saat ini aktif menjadi Badan Pengurus Harian Bidang Media, Komunikasi dan Informasi KOPRI PB PMII Masa Khidmat 2024-2027.

Related Posts

Fungsi Reproduksi
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

9 Februari 2026
Pengetahuan Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

2 Februari 2026
Kesehatan masih tabu
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

2 Februari 2026
Kesehatan Reproduksi diabaikan
Pernak-pernik

Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

2 Februari 2026
reproduksi Manusia
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan
Pernak-pernik

Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

25 Januari 2026
Next Post
Kisah Ibu Tunggal

The Bad Good Mother: Kisah Ibu Tunggal dan Pola Asuh yang Kompleks

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0