• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pada Masa Nabi Saw, Banyak Perempuan yang Pemberi Nafkahi Keluarga

Kita juga punya nama Zainab al-Tsaqafiyah r.a., istri Abdullah bin Mas'ud r.a., yang bekerja dan memiliki pendapatan yang digunakan untuk menafkahi keluarganya, suami, dan anak, anaknya

Redaksi Redaksi
11/08/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Nafkah Keluarga

Nafkah Keluarga

658
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk sejarah pada masa Nabi Muhammad Saw, maka catatan sejarah memiliki preseden yang cukup banyak tentang para perempuan yang kaya raya. Dengan kekayaan yang mereka miliki, merekalah yang memenuhi kebutuhan nafkah keluarga, termasuk kebutuhan suami dan anak-anaknya.

Dalam kasus ini, harta atau pendapatan istri lebih banyak dari yang dimiliki suami atau menjadi satu-satunya pendapatan untuk kebutuhan keluarga mereka.

Teladan yang paling kentara adalah Khadijah r.a., istri Baginda Nabi Muhammad Saw. Beliau adalah saudagar kaya raya.

Nabi Muhammad Saw. pada usia remaja bekerja pada Khadijah r.a. Melihat kejujuran, kebaikan, dan keindahan budi pekerti Nabi Saw., Sayidah Khadijah r.a. melamar Nabi Saw. yang masih berusia 25 tahun. Sementara Khadijah r.a. sudah berusia 40 tahun.

Pendapatan Khadijah r.a. sebagai saudagar dan pemilik perusahaan jauh lebih banyak dibanding Nabi Saw. yang pada saat itu sebagai pekerja beliau.

Baca Juga:

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

Jangan Tanya Lagi, Kapan Aku Menikah?

Pada masa-masa awal kenabian Nabi Muhammad, hampir semua kebutuhan nafkah keluarga dan dakwah mendapat dukungan dari harta Khadijah r.a.

Sampai harta tersebut benar-benar habis, karena boikot perekonomian dari pihak orang-orang Quraish kepada usaha Khadijah r.a.

Nama lain yang cukup terkenal publik adalah Umm Syuraik r.a. seorang perempuan kaya raya. Harta yang ia miliki tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya. Beliau juga menjadi rujukan para sahabat Nabi Muhammad Saw. untuk meminta makan, minum, dan penginapan. Fathimah bint Qays r.a. pernah bercerita tentang hal ini dalam sebuah Hadis (Shahih Muslim, no. 1573)

Kita juga punya nama Zainab al-Tsaqafiyah r.a., istri Abdullah bin Mas’ud r.a., yang bekerja dan memiliki pendapatan yang ia gunakan untuk menafkahi keluarganya, suami, dan anak, anaknya. Hal ini pernah ia ungkapkan langsung ke hadapan Nabi Muhammad Saw. Kisah ini di antaranya tercatat dalam Hadis (Shahih al-Bukhari, no. 1489). []

Tags: keluargamasaNabi Sawnafkahpadapemberiperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Sakinah

Tafsir Sakinah

28 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Mari Hentikan Pengontrolan Seksualitas Perempuan

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID