Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Palestina, Genosida, dan Kita yang Kerap Tebal Telinga

Unicef melaporkan, saat ini, ada lebih dari 600.000 anak-anak Palestina yang mengungsi di Rafah dan mengalami kelaparan serta ketakutan

Ayu Alfiah Jonas Ayu Alfiah Jonas
23 Mei 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Palestina, Genosida

Palestina, Genosida

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di mana pun kamu, sesibuk apa pun dirimu, ingatlah satu hal ini: Kita bisa dengan bebas dan gembira merayakan eksistensi sebagai manusia. Tapi, kegembiraan dan kebebasan itu mustahil terjadi di Palestina. Rakyat Palestina tak berdaya. Setiap detik dalam hidup, mereka hanya punya dua pilihan: Tetap hidup tapi menderita atau secepatnya meregang nyawa.

Kita dipaksa menyaksikan genosida dan darah yang tak berhenti tumpah di tanah Palestina. Sekian banyak darah itu tumpah sejak dulu, tapi volumenya kian membesar sejak Oktober 2023 lalu. Hingga saat tulisan ini saya buat, situasi justru kian bersengkarut. Usai serangan ekstensif di Rafah pada pertengahan Mei lalu, Palestina kini kehilangan dua pembelanya.

Nakba Kedua di Rafah

Bila meneropong kembali apa yang terjadi 76 tahun lalu, peristiwa Nakba seolah terjadi kembali di Jalur Gaza pada saat ini. Perang Gaza yang terjadi sejak 7 Oktober 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini, disebut-sebut sebagai Nakba kedua setelah Nakba pertama terjadi pada 1948 silam.

Pada Sabtu, 11 Mei 2024, rakyat Palestina di Rafah bergegas mengungsi, usai militer Israel memerintahkan untuk segera meninggalkan Rafah, untuk memperluas gempuran. Sejak itu, per 15 Mei 2024, korban tewas dari pihak Palestina di Jalur Gaza tercatat sudah lebih dari 35.000 orang, 70.000 orang luka-luka, dan sekitar 10.000 orang dinyatakan hilang.

Besar kemungkinan, para korban yang hilang adalah mereka yang terjebak—tertimbun reruntuhan gedung-gedung saat serangan Israel terjadi. Jumlah korban tewas dan luka-luka saat ini adalah yang terbesar sejak perang pertama pada 1948.

Nakba yang dalam bahasa Arab berarti bencana terkenal dunia sebagai genosida terhadap orang-orang Palestina yang terjadi selama perang Palestina pada 1948 melalui penggusuran—perampasan tanah, properti, dan harta benda secara kejam.

Penghancuran dan genosida rakyat Palestina mereka lakukan dengan penindasan terhadap budaya, identitas, hak politik, dan aspirasi nasional. Istilah Nakba juga kita pakai untuk menggambarkan penganiayaan yang sedang berlangsung dan pengusiran warga Palestina oleh Israel yang terjadi hingga saat ini.

Nakba juga mencakup perpecahan dalam masyarakat Palestina dan penolakan yang sudah berlangsung lama terhadap hak kembali bagi pengungsi Palestina beserta keturunannya.

Kepergian Para Pembela

Duka kembali menggema saat dua pembela Palestina, Ebrahim Raisi (Presiden Iran) dan Hossein Amir-Abdollahian (Menteri Luar Negeri Iran), dinyatakan tewas dalam kecelakaan helikopter yang terjadi di wilayah pegunungan Provinsi Azerbaijan Timur, Iran Timur Laut. Apa pun penyebab dan intrik yang terjadi, tak dapat kita nafikan peristiwa ini memberi pengaruh signifikan terhadap nasib rakyat Palestina.

Sejak perang Gaza mencuat, dukungan Ebrahim Raisi untuk rakyat Palestina tidak pernah surut. Baik Ebrahim Raisi maupun Hossein Amir-Abdollahian sama-sama tegas dalam menghadapi kekejaman Israel dan dunia internasional yang cenderung bungkam pada apa yang tejadi di Palestina. Keduanya konsisten membela rakyat Palestina dan melawan Israel.

Kepada keduanya, para pemimpin Hamas dan Jihad Islam berterima kasih atas dukungan militer dan keuangan yang Iran sumbangkan kepada kelompok tersebut untuk mendukung perjuangan yang terjadi selama puluhan tahun dalam melawan Israel. Kepergian keduanya tentu membuat dunia internasional terguncang. Rakyat Palestina kehilangan sandaran, tempat di mana harapan menyala.

Kendati dukungan Iran menimbulkan kontroversi antarwarga Palestina, keduanya—sedikit atau banyak—punya jasa. Ada beberapa pihak yang menganggap Iran sebagai pendukung utama dalam konflik melawan Israel. Anggapan ini mencuat karena tidak adanya dukungan militer dari rezim Muslim Sunni. Sementara itu, beberapa pihak lainnya menuduh Iran ikut campur dalam urusan Palestina untuk mencapai tujuannya sendiri.

Kematian Ebrahim Raisi mutlak tragedi. Kematian tragis ini menandakan bahwa poros perlawanan terhadap Israel melemah. Dunia juga telah kehilangan sosok kuat yang melawan hegemoni Barat dengan gagah berani. Seorang pemimpin hebat sekaligus pembela setia perjuangan Palestina yang tak pernah sekalipun melemahkan dukungannya.

Melanjutkan Aksi Solidaritas

Pertanyaan yang kemudian tak pernah berhenti mencuat adalah, “bila sudah mengetahui ini semua, apa yang mesti kita lakukan?” Tentu ada beberapa hal yang dapat kita lakukan dengan mudah, detik ini juga, tanpa prasyarat apa pun.

Pertama, boikot produk-produk Israel. Saat perhatian dunia teralihkan oleh Met Gala 2024, masyarakat dunia mulai menyadari bahwa dukungan terhadap Palestina kian melemah. Muncullah daftar selebriti pro Israel. Sementara, daftar produk-produk Israel telah lama ada dan terus diperbaharui. Kita bisa memeriksa produk yang kita gunakan sehari-hari di situs bdnaash.com.

Jangan ragu untuk mengganti produk yang berafiliasi dengan Israel. Kita yang kerap tebal telinga dan pura-pura buta ini tak perlu bertanya-tanya tentang kewajiban memboikot produk-produk Israel. Lakukan saja. Pengaruh pasti ada. Entah besar atau kecil, setidak-tidaknya, kita telah melakukan sesuatu untuk mendukung Palestina.

Kedua, memanfaatkan media sosial untuk menggemakan situasi terkini Palestina. Mengajak orang-orang untuk memberi dukungan pada Palestina. Tidak menjadi orang yang tone deaf terhadap genosida di Palestina hanyalah bare minimum.

Bila tak paham sejarahnya, cobalah memahami apa yang tengah terjadi. Bila merasa tak jua mengerti, minta tolonglah pada seorang teman atau kenalan untuk menjelaskan tragedi Palestina dalam “bahasa bayi”.

Ketiga, berdoa untuk rakyat Palestina sekaligus perdamaian dunia dan melanjutkan aksi solidaritas. Aksi solidaritas yang semarak mesti terus konsisten kita lakukan dan tak berhenti. Per Mei 2024, Badan Statistik Palestina mencatat Israel telah membunuh empat anak kecil Palestina setiap jamnya.

Unicef pun melaporkan, saat ini, ada lebih dari 600.000 anak-anak Palestina yang mengungsi di Rafah dan mengalami kelaparan serta ketakutan. Dari sekitar 35.000 korban yang tewas, sebesar 44 persen dengan total 14.350 jiwa adalah anak-anak dan 70 persen yakni sebanyak 7.000 korban hilang adalah perempuan dan anak-anak.

Sudah di tahap mana kita membela Palestina? Apa langkah kecil atau besar yang telah kita lakukan? Cukupkah semua itu? Jawabannya ada dalam hati kita masing-masing. Apakah kita memilih diam dan membiarkan genosida terus terjadi, atau kita telah cukup bijak untuk menjadi orang yang peduli pada kemanusiaan, pada apa yang selama ini kita sebut sebagai persaudaraan. []

Tags: GazaGenosidaGlobalIsraelkemanusiaanPalestinapolitik
Ayu Alfiah Jonas

Ayu Alfiah Jonas

Penulis dan editor lepas

Terkait Posts

Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Rima Hassan
Figur

Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID