Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pandemi Covid-19 dan Kebangkrutan Hakiki

Ada makna kebangkrutan lain yang mestinya lebih dikhawatirkan generasi bangsa. Ialah kebangkrutan secara moral dan agama

Thoah Jafar by Thoah Jafar
26 Januari 2023
in Hikmah
A A
0
Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

6
SHARES
298
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pandemi covid-19 telah berimbas ke mana-mana. Tidak cuma kesehatan, melainkan juga secara ekonomi dan keuangan. Ada banyak perusahaan yang dilaporkan gulung tikar selama 2020 hingga 2021. Dari bisnis skala besar hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mempunyai keluhan yang nyaris sama, yakni mengaku berat berakrobat di tengah keharusan pembatasan mobilitas warga demi mencegah penularan wabah.

Dampak lanjutannya, tak sedikit pabrik dan kantor-kantor mengambil opsi pengurangan buruh maupun karyawan lewat pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebagai bentuk efisiensi, pesangon pun belum tentu dibayar penuh.

Lengkaplah sudah. Bangkrut, katanya.

Tetapi, benarkah istilah ‘bangkrut’ seperti itu tepat didefinisikan sebagai akhir dari segala-galanya? Bukankah jatuh bangun dalam bisnis, usaha, dan menggeluti mata pencaharian adalah sesuatu yang niscaya dan biasa? Dan tidakkah peluang untuk terus bertahan, bangkit, dan maju selalu ada selama nyawa masih dikandung badan?

Ya, bangkrut secara ekonomi masih bisa diikhtiari untuk pulih kembali. Apalagi, peningkatan angka kasus penularan covid-19 yang disebut-sebut sebagai faktor utamanya sudah mulai kian reda. Asalkan punya semangat, harapan, serta doa, semua itu bisa diambil hikmah sebagai pengalaman dan pelajaran berharga. Bismillah.

Melampaui Kebangkrutan

Ada makna kebangkrutan lain yang mestinya lebih dikhawatirkan generasi bangsa. Ialah kebangkrutan secara moral dan agama. Multi dampak pandemi covid-19 juga merambah hingga ke ruang paling personal ini. Seseorang bisa tampak begitu rapuh dan limbung hingga merusak sisi psikologis dan berbuntut problem-problem sosial.

Contoh itu bisa dibaca dari beberapa sumber berita yang mengabarkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat selama pandemi covid-19. Dan sebagian besar korbannya adalah perempuan yang lekat dengan streotipe kerja-kerja domestik. Efek penurunan geliat ekonomi yang menimpa sang suami, berujung pada pelampiasan tak masuk akal di ranah rumah tangga.

Inilah makna kebangkrutan yang sebenarnya. Kondisi ini muncul di kala seseorang sudah tak bisa lagi mampu mengendalikan diri dan berpikir secara tenang, sehat, dan normal. Ia melulu beranggapan bahwa sukses gagal ditentukan oleh faktor  x alias terbiasa mencari kambing hitam.

Orang-orang seperti ini cenderung mendekati status kebangkrutan total. Betapa tidak, kondisi ekonomi dan problematika hidup lainnnya yang semestinya bisa ditenangkan, diuraikan, bahkan dimotivasi kembali di lingkup keluarga paling inti, justru ia rusak sendiri hingga menjadikan tak ada lagi tempat berpijak, tak ada lagi dukungan, hingga menambah keruwetan konflik yang kian bertumpuk dan tak berkesudahan.

Kebangkrutan ini dimulai dari keroposnya bangunan moral dan agama dalam menjalani prinsip hidup. Kebangkrutan ini pun bisa melanda siapa saja. Itu makanya, kebangkrutan moral, bisa saja diidap oleh seseorang yang sudah tampak saleh dari sisi spiritual.

Islam mencegah kebangkrutan diri

Berperilaku baik kepada orang lain adalah pokok ajaran Islam. Semakin tinggi jiwa kemanusiaan seseorang, kian luhur pula derajat keimanan itu bisa ternilai. Sedangkan lingkup orang lain yang paling dekat adalah keluarga. Orang-orang yang masih gampang bermain kasar kepada istri, anak, dan orang tua sudah bisa disebut sebagai orang-orang yang telah memunggungi ajaran-ajaran agama.

Islam mengamanatkan seluruh anggota keluarga agar memiliki sikap sabar dan tidak mudah marah, tidak saling menyalahkan, menghakimi, terlebih melakukan tindak kekerasan. Saling memahami adalah kebaikan paling paripurna dalam sebuah relasi. Jika tidak, pondasi keluarga akan mudah runtuh, hingga kemudian tinggal menunggu waktu pecahnya keluarga menjadi cerai berai, berantakan.

Amanat Islam mengenai pentingnya menjaga moral diri demi menghindari kebangkutan hakiki ini sebagaimana yang telah didawuhkan Nabi Muhammad Saw;

اَلْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَ اْلأِثْمُ مَا حَاكَ فِى صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاس

“Kebajikan adalah akhlak yang mulia. Adapun dosa yaitu apa yang engkau gelisahkan di hatimu dan engkau tidak suka kalau ada orang yang mengetahuinya.”

Berlaku baik di ruang rumah tangga yang personal adalah akhlak mulia. Sementara berbuat kasar adalah aib yang pelaku sendiri sudah barang tentu akan menyembunyikannya dari publik. Sebab, ia tahu dan sadar, telah mengalami kebangkrutan paling hakiki. []

Tags: BeragamaHikmahKebangkrutanPandemi Covid-19
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Indonesia Berdoa untuk Korban Kekerasan Seksual

Next Post

Memanfaatkan Waktu Liburan dengan Kegiatan Bermanfaat

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

Antar Umat Beragama
Pernak-pernik

Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

5 Februari 2026
beragama dan berkeyakinan
Publik

Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

18 November 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Akhlak Nabi dalam
Hikmah

Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

28 September 2025
Beragama
Publik

Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

25 September 2025
Mereset Hidup
Personal

Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

3 September 2025
Next Post
Liburan

Memanfaatkan Waktu Liburan dengan Kegiatan Bermanfaat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0