Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pandemi, Perempuan dan Lingkungan

Studi dampak kerusakan lingkungan menunjukkan setiap terjadi kerusakan sumber air, maka akan menambah beban kerja perempuan 6-8 kali lipat dibanding lelaki

Zahra Amin Zahra Amin
3 Oktober 2020
in Publik, Rekomendasi
0
Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi
292
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pandemik covid 19 yang sudah setengah tahun ini menimpa dunia, termasuk juga Indonesia, sehingga mau tidak mau membatasi pergerakan manusia agar tidak tertular dan menjadi cluster baru penyebaran virus. Di sisi lain pemenuhan kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan harus terus berjalan. Berbagai peluang dan potensi ekonomi ambyar diterjang pandemik ini. Banyak diantara para pelaku usaha yang banting setir, alih profesi agar kebutuhan hidupnya tetap terpenuhi.

Melalui pengalaman tersebut, banyak hal yang membuat saya berpikir tentang dampak pandemik bagi kehidupan perempuan, terutama mereka yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Ada kelompok pedagang, petani dan nelayan di Kabupaten Indramayu. Ada pula, para pegiat dan penggerak sosial di masyarakat yang juga terkena imbas pandemik.

Kata lain, kelompok terakhir ini mendapat sebutan sebagai pengangguran intelektual, karena sepinya job menjadi nara sumber atau fasilitasi kegiatan. Pun jika ada kegiatan online, hanya dihargai dengan penggantian pulsa atau paket data internet. Selebihnya lebih banyak 2 M (Makasih Mbak, Makasih Mas).

Ketika mendapat kesempatan terkait program kewirausahaan melalui Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK NU), saya tidak menyia-nyiakan peluang tersebut, dengan memprioritaskan beberapa hal. Pertama mempertimbangkan kebutuhan perempuan, dan ketahanan pangan serta lingkungan. Kedua, pelibatan anak muda sebagai garda depan untuk melakukan perubahan.

Sehingga diharapkan melalui pemanfaatan lahan untuk pengembangan pertanian organik, ada kerjasama dan kolaborasi antara kelompok petani, pelaku usaha serta anak muda. Selain membangun ekosistem kewirausahaan, pun membangun kepedulian orang-orang muda terhadap isu ketahanan pangan dan lingkungan.

Artinya, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua semata, namun juga para penerus generasi masa depan. Setidaknya lahan yang subur, hutan yang rimbun, serta petak-petak sawah, tidak akan menghilang nanti, dan berganti dengan perumahan serta industri, yang akan semakin memusnahkan sumber pangan manusia.

Alasan yang disebut di atas bukan tanpa sebab. Melansir dari buku Dokumen Resmi; Proses dan Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia tentang Perusakan Alam, saya mencatat beberapa point penting. Bahwa dalam struktur relasi sosial, yang terbentuk oleh hubungan-hubungan dalam masyarakat, yang timpang antar kelompok, juga antara lelaki dan perempuan, setiap bentuk kerusakan lingkungan memberikan implikasi berbeda.

Studi dampak kerusakan lingkungan menunjukkan setiap terjadi kerusakan sumber air, maka akan menambah beban kerja perempuan 6-8 kali lipat dibanding lelaki. Tambahan beban kerja dalam mencari air, rumput dan sumber penghidupan lainnya menyebabkan anak perempuan kehilangan kesempatan bersekolah, mengalami gangguan kesehatan reproduksi, dan tingkat kematian ibu melahirkan serta angka kematian bayi yang tinggi.

Ada banyak fakta yang menunjukkan bahwa dampak perusakan alam lebih banyak memunculkan pemiskinan, dan memberi beban hidup yang lebih berat, terutama pada perempuan miskin di pedesaan dan perkotaan. Meningkatnya praktik perkawinan anak terutama di masa pandemik ini karena alasan ekonomi, dan kekerasan seksual di daerah pedalaman memperlihatkan hubungan antara perusakan alam dengan hilangnya kuasa perempuan atas dirinya sendiri, akibat hilangnya kuasa mereka atas sumber daya alam.

Di lain pihak, kesadaran kaum perempuan atas perusakan alam yang akan berdampak jangka panjang tak mendapatkan tempat dalam negosiasi politik yang melibatkan perempuan. Anggapan perempuan sebagai konco wingking (teman di belakang) menempatkan mereka sebagai kelompok terpinggirkan yang tidak penting.

Maka dengan demikian, pelibatan perempuan di semua sektor kehidupan menjadi penting, terutama dalam isu ketahanan pangan dan lingkungan ini, dimana perempuan sebagai penjaga dan pelestari bumi, yang berhak atas seluruh kekayaan dan potensi alamnya, untuk dikelola sebesar-besar kemaslahatan bersama. Hal ini sejalan pula dengan upaya Nabi untuk menjaga kelestarian alam.

Disebutkan dalam tulisan Musdah Mulia, “Islam Agama Cinta Lingkungan”, yang mengisahkan tentang teladan Nabi pada 14 abad yang lalu, yang telah melakukan 3 upaya konkret pelestarian alam dan lingkungan. Pertama, Nabi tercatat melakukan upaya penetapan daerah konservasi dengan menjadikan wilayah Naqi’ sebagai daerah konservasi.

Kebijakan Nabi juga diikuti oleh Khalifah Umar bin Khattab dengan menjadikan Saraf dan Rabazah sebagai daerah konservasi. Gerakan konservasi ini perlu lebih kuat digemakan kembali agar menjadi kebijakan mainstream dari pemerintah dan para pemangku kepentingan di daerah.

Kedua, upaya lain yang dilakukan Nabi adalah mendorong umatnya agar rajin menanam pohon. Mengapa perlu menanam pohon? Setidaknya ada dua alasan penting. Satu, pertimbangan manfaat seperti dinyatakan dalam firman Allah swt “Maka hendaknya manusia merenungkan bagaimana Allah menciptakan makanannya yang menjadi pilar kehidupannya? Kami mencurahkan air hujan ke bumi, Kemudian membelah bumi dengan apa yang keluar darinya berupa berbagai jenis tanaman, Kami menumbuhkan biji-bijian padanya, anggur dan rumput makanan hewan ternak, pohon zaitun, dan pohon kurma, kebun-kebun dan pohon besar, buah-buahan dan padang savana. Kalian menikmatinya begitu juga ternak-ternak kalian.” (QS. ‘Abasa 24-32).

Lalu dua, atas pertimbangan keindahan seperti disebut dalam firman Allah swt “Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran).” (QS. Al-Naml 60).

Ketiga, upaya terakhir tapi juga tidak kalah pentingnya adalah, Nabi melarang umatnya melakukan pencemaran, khususnya terkait air bersih . Hadits Nabi yang terkenal, antara lain berbunyi “Takutlah tiga hal yang menimbulkan laknat Tuhan, yaitu buang air besar di saluran air (sumber mata air), di tengah jalan dan di tempat orang-orang berteduh. (HR. Abu Dawud).

Sehingga terkait air bersih, sangat penting direnungkan bahwa air bukanlah komoditas yang dapat dikembangkan atau diperbanyak. Jumlah air, khususnya air bersih sangat terbatas dan beberapa wilayah di bagian bumi ini sudah mulai kekurangan air. Sementara ketahanan pangan erat sekali kaitannya dengan kebutuhan air bersih ini.

Maka melalui penjelasan panjang di atas, di masa pandemi ini, penting bagi kita untuk kembali memperhatikan ekosistem alam dan lingkungan, yang telah banyak memberi untuk keberlangsungan kehidupan manusia, hari ini, esok dan di masa depan. Selain itu, kerjasama antara lelaki dan perempuan, generasi tua dan muda menjadi niscaya untuk menjaga alam semesta.

Karena kita tidak hanya sedang mempraktikkan relasi manusia dengan Tuhan (Hablu Minallah) sebagai pencipta alam semesta ini, namun juga relasi dengan alam (Hablu Minal’alam). Dimana ketika kita memperlakukannya dengan baik, maka kebaikan pula yang akan terus menyertai, sebagaimana perlakuan baik kita terhadap sesama manusia (Hablu Minannas). []

Tags: Ketahanan PanganLingkunganPandemi Covid-19perempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Child Abuse
Hikmah

Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

9 Agustus 2025
Tidak Good Looking
Personal

Merana Tidak Diperlakukan Baik Karena Tidak Good Looking itu Pilihan, Tapi Menjadi Mandiri Itu Sebuah Keharusan

8 Agustus 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

8 Agustus 2025
Cantik
Personal

“Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

7 Agustus 2025
Lingkungan Anak
Hikmah

Pentingnya Lingkungan Sosial yang Sehat bagi Anak

5 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera
  • Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID