Sabtu, 31 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Para Perempuan yang Berjasa dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Pelibatan Perempuan dalam Penyelenggaraan haji Indonesia: Kebijakan yang Menuai Pujian

Mufliha Wijayati by Mufliha Wijayati
5 Mei 2025
in Featured, Publik
A A
0
Penyelenggaraan Ibadah Haji

Penyelenggaraan Ibadah Haji

10
SHARES
987
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rozana Isa, Executive Director Sister in Islam-Malaysia, me-repost flyer ucapan selamat bagi dua tokoh Ulama Perempuan Indonesia yang menjadi bagian dari amirul hajj tahun 2023.  Melalui akun facebooknya dia menuliskan caption yang sangat apresiatif:

“Indonesia, You are amazing in the way you recognize the public role of women in religious matters.”

Ini adalah apresiasi yang datang dari Negeri tetangga tentang bagaimana Indonesia memberikan pengakuan terhadap peran publik perempuan pada urusan agama. Kehadiran perempuan dalam tim Amirul Hajj tahun 2023 adalah sejarah baru sepanjang penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Ruang yang biasanya terisi oleh laki-laki, kini tokoh-tokoh perempuan seperti Ning Alissa Wahid (BKM), Nyai Badriyah Fayumi (KUPI), dan Ibu Indah Nataprawira (PB PII) bisa bergabung bersama 10 tim Amirul Hajj laki-laki. Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung tim ini. Yakni dengan anggota 6 dari unsur Pemerintah, dan 6 sisanya merupakan perwakilan dari ormas Islam.

Memastikan Pelayanan bagi Para Jamaah Haji

Tugas dari delegasi Amirul Hajj ini nantinya adalah untuk memastikan para jamaah haji melakukan ibadah haji sesuai syariat Islam dengan lancar. Mereka akan melakukan kordinasi dan konsolidasi untuk memastikan pelayanan haji yang optimal. Mulai dari urusan transportasi, akomodasi, catering, dan hal-hal teknis peribadatan lainnya.

Mereka juga secara melekat bertindak untuk melakukan pengawasan dan mengevaluasi kondisi lapangan pelaksanaan ibadah haji, baik pada jamaah maupun pembimbing haji. Maka, kehadiran perempuan dalam tim delegasi Amirul hajj menjadi sangat penting. Yakni untuk dapat menghadirkan pemenuhan kebutuhan dan mempertimbangkan pengalaman khas perempuan.

Kebijakan pelibatan perempuan dalam tim Amirul hajj mungkin saja mengejutkan banyak kalangan, tapi umumnya memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang sangat responsif. Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Sirojd, misalnya mengatakan, “Ini keputusan bersejarah, baru kali ini ada perhelatan ibadah haji melibatkan tokoh-tokoh perempuan secara langsung sebagai Tim Amirul hajj. Sebelumnya belum pernah dilakukan.”

Respon senada juga muncul di beberapa media online nasional. Dalam headline beritanya, Media Indonesia menulis “Catat Sejarah, Amirul Hajj 2023 Libatkan Perempuan”. Media Merdeka.com juga menulis tajuk “Ada Putri Gusdur, Menag Yaqut Libatkan Perempuan di Tim Amirul Hajj 2023”. Diksi dalam kalimat headlinenya merefleksikan pesan adanya hal baru yang mengejutkan.

Gus Yaqut: “Ini Momentum Menjadikan para Ibu Menjadi Amirul Hajj”

Selain keterwakilan perempuan pada Tim Amirul Hajj, pada penyelenggaran haji tahun 2023, Kementerian Agama juga berkomitmen pada dua hal penting terkait layanan petugas. Menambah lebih banyak jumlah petugas haji perempuan dan menyiapkan ratusan petugas haji khusus untuk melayani jamaah haji lansia,. Baik sebagai petugas haji kloter maupun non-kloter.

Bahkan, pendamping lansia ini sampai berada dalam kamar, atau di luar kamar di area hotel. Yakni untuk memastikan pendampingan diberikan secara maksimal dan sesuai kebutuhan. Kebijakan ini adalah komitmen Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan haji yang  ramah lansia.

Pelibatan perempuan dalam penyelenggaraan haji di Indonesia pada posisi tenaga kesehatan, dokter dan perawat memang sudah dilakukan sejak lama dengan jumlah yang relatif terbatas. Untuk petugas kloter, tidak banyak perempuan yang menjadi pembimbing Ibadah atau ketua Kloter. Apalagi untuk petugas non kloter yang bekerja di daerah kerja (daker) Mekkah dan Madinah.

Hal ini dilatarbelakangi oleh asumsi bahwa penyelenggaraan layanan haji adalah tugas berat. Membutuhkan kekuatan dan ketahanan fisik dan waktu lama. Maka petugas haji lebih mereka prioritaskan pada laki-laki yang secara umum, fisiknya lebih kuat. Sehingga mereka lebih mudah untuk meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Namun komitmen Kementerian Agama, sejak tahun 2022 terus berupaya meningkatkan jumlah petugas haji perempuan. Mulai dari petugas kloter, non kloter bahkan sampai tim Amirul Hajj.

Gus Yaqut pun meminta agar keterwakilan kaum Ibu menjadi Amirul Hajj,  menjadi tradisi dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Harapan Gus Yaqut ini sudah menjadi yang seharusnya, ketika melihat data dari tahun ke tahun jumlah jamaah haji perempuan terus meningkat. Perempuan lebih banyak dari jamaah haji laki-laki.

Para Perempuan yang Berjasa dalam Penyelenggaraan Haji

Apa yang Kementerian Agama lakukan dengan memberikan ruang partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan haji adalah upaya melanjutkan keteladanan dari para perempuan dalam sejarah. Di mana mereka berkontribusi terhadap kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Ada dua perempuan yang tercatat sejarah karena jasanya dalam urusan Haji. Zubaidah binti Ja’far dan Nawab Sikandar Begum.

Zubaidah binti Ja’far, Istri Khalifah Harun ar-Rasyid tercatat dalam buku Buya Husein Muhammad sebagai ulama perempuan yang memiliki kecintaan pada pengetahuan dan kepedulian sosial yang tinggi. Kecintaannya pada pengetahuan ia presentasikan melalui ruang-ruang diskusi di Istana bersama para ‘alim, filsuf dan sastrawan.

Dalam konteks haji, Zubaidah punya jasa monumental membangun kanal air sepanjang 10 km dari Mekkah – Hunain yang diperuntukkan bagi jamaah haji.

Gagasan itu muncul saat dia berhaji bersama ratusan orang yang ia berangkatkan haji, dan mengalami kesulitan untuk mendapatkan air. Seketika Zubaidah memanggil bendahara istana untuk menyediakan insinyur dan arsitek bangunan untuk membuat saluran air. Kemudian ia beri nama “Ain Zubaidah”.

Nawab Sikandar Begum adalah penguasa perempuan dari Bophal India. Dia adalah seorang Ratu kedua dari empat penguasa perempuan yang bertahta sepanjang lebih dari satu abad di Negeri Bophal, daratan tengah India.

Salah satu ciri yang mencolok dari sejarah Bhopal adalah kenyataan bahwa selama lebih dari satu abad, (1819 – 1926), ada empat perempuan yang bertahta menjadi pemimpin. Kemudian terkenal sebagai “Begums of Bhopal”: Qudsia Begum, Sikandar Begum, Shah Jahan Begum dan Sultan Jahan Begum.

Jejak Kebaikan Perempuan dalam Penyelenggaraan Haji

Memimpin selama 21 tahun, Sikandar Begum berhasil menghantarkan Bophal pada zaman keemasannya. Dia adalah seorang administrator yang berorientasi pada reformasi. Jasanya sangat besar untuk mendukung pendidikan anak perempuan melalui Sekolah Victoria di pusat Bhopal. Yakni untuk memberikan keterampilan akademik dasar dan pelatihan teknis bagi gadis-gadis miskin Hindu dan Muslim dalam berbagai perdagangan.

Sikandar Begum memiliki catatan penting tentang perjalanan hajinya Tārīkh-i safar-i Makkah di tahun 1836, bersama ribuan orang dari Bophal termasuk Ibunya, Qudsia Begum. Bukan perjalanan mudah bagi Sikandar Begum sebagai penguasa, meninggalkan India untuk melaksanakan Haji.

Dia menjadi penguasa non-Arab pertama yang berhasil memiliki lahan di Mekkah dan Madinah yang ia gunakan untuk membangun penginapan bagi jamaah haji asal negaranya. Jejak Sikandar Begum masih digunakan, hingga hari ini.

Ibu Nyai Badriyah Fayumi, Ning Alissa Wahid, Ibu Indah Nataprawira, Ibu Anna Hasbie, dan banyak pahlawan perempuan lain yang terlibat pada penyelenggaraan Haji tahun 2023, telah melanjutkan jejak kebaikan perempuan dalam penyelenggaraan haji.

Kehadiran mereka tentunya untuk mengarusutamakan pemenuhan kebutuhan khas perempuan dalam berhaji. Hajjan Mabruran wa sa’yan masykuron untuk para tamu agung Haramain. Ibadah haji yang semakin ramah perempuan dan lansia. []

 

Tags: Amirul Hajj IndonesiaHari Raya Iduladha 1444 HIbadah Hajiislamsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Mufliha Wijayati

Mufliha Wijayati

Alumni Workshop Penulisan Artikel Populär Mubadalah 2017, Penyuka kopi dan Pemerhati isu gender dari IAIN Metro

Related Posts

Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan
  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0