Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Para Perindu Nabi

Rasulullah telah pergi, tapi tak pernah benar-benar pergi dari hati orang-orang yang mencintainya. Kerinduan terhadap Nabi telah membawa satu harapan tertinggi. Kelak mereka akan bertemu kembali.

Een Suryani Een Suryani
8 November 2020
in Khazanah, Sastra
0
Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

333
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rasulullah telah wafat, tetapi kenangan tentangnya tak pernah pergi. Tak ada yang sanggup menceritakan dengan kata-kata betapa para sahabat dan kaum muslimin berduka. Para penulis syair seakan kehabisan tinta untuk membuat puisi. Setiap sahabat harus berjuang dengan cara masing-masing untuk mengatasi rasa kehilangan akan sosok yang agung itu.

Namun, semua usaha terasa sia-sia bagi Bilal. Di setiap sudut Madinah yang ia lihat adalah sosok sang Nabi. Air mata selalu mengalir setiap memasuki Masjid Nabawi. Ia menyaksikan bayangannya sendiri menemui Nabi setiap waktu shalat tiba, atau Nabi sendiri yang datang memintanya azan. Mereka lakukan itu setiap lima kali sehari. Setiap Bilal naik menara untuk azan, ia pasti melirik Nabi di bawah sana sedang tersenyum menatapnya.

Kenangan itu terlalu membekas. Sejak Rasul pergi, ia berhenti mengumandangkan azan. Tak ada yang bisa memerintahnya, termasuk Khalifah Abu Bakar. Bilal sudah memutuskan cara terbaik untuk berdamai dengan kehilangan adalah pergi dari Madinah. Ia menemui Khalifah Abu Bakar untuk meminta izin. Ia ingin menetap di tanah Syam.

“Haruskah engkau pergi sejauh itu ya Bilal?” Abu Bakar tak bisa menahan kesedihan mendengar sahabat Rasulullah yang terompahnya telah terdengar di surga itu akan pergi meninggalkan Madinah.
“Aku selalu melihat Rasulullah ke mana pun melangkahkan kaki di kota ini.”Air mata Bilal merebak. Sahabat Abu Bakar terdiam. Ia tahu perasaan itu. Kalau saja di pundaknya tak ada beban untuk meneruskan kepemimpinan Rasulullah, mungkin ia ingin mengasingkan diri seperti Bilal.

Pribadi Nabi sangat istimewa. Tak pernah ada yang bosan memandang wajahnya, seperti tak ada yang ingin segera beranjak pergi ketika mendengar suaranya. Siapa pun akan merasa aman di dekatnya. Akhlaknya terlalu memikat. Setiap orang merasa paling dicintai Nabi walau sebentar saja baru mengenalnya. Abu Bakar tak bisa menahan kepergian Bilal. Mereka berpisah dengan janji setia sebagai sahabat maupun sebagai umat terhadap pemimpinnya.

Hari-hari terus berlalu bagai anak-anak panah yang melesat. Bilal menyibukkan diri dengan beribadah kepada Allah berharap akan bertemu lagi dengan Rasulullah di akhirat kelak. Sampai suatu malam ia bermimpi didatangi Nabi. Seakan nyata, sosok agung itu menghampirinya dan berkata, “Alangkah kerasnya hatimu wahai Bilal! Kenapa lama sekali kau tak datang mengunjungiku?”

Bilal terbangun dengan tetes-tetes keringat. Antara bahagia dan sedih ia bisa berjumpa dengan Nabi. Benarkah Nabi ingin ia mengunjunginya? Bukankah sudah lama ia tak mengunjungi rumah sekaligus kubur Nabi di Madinah? Kerinduan seketika meluap. Bilal segera berkemas. Ia menyiapkan seeokor unta untuk mengunjungi Madinah.

Kedatangan Bilal disambut hangat Abu Bakar. Umar Bin Khatab dan beberapa sahabat seangkatannya ikut berkumpul di Masjid Nabawi. Segera saja mereka teringat dengan Rasulullah. Tak ada yang bisa menyembunyikan air mata yang menetes pada pertemuan hari itu.

“Wahai Bilal, bisakah engkau mengumandangkan azan selagi kita berkumpul hari ini? Kami ingin mengenang hari-hari indah bersama Rasul dengan mendengar suaramu,” pinta salah satu sahabat. Bilal hanya menggeleng lemah. Ia tak mau melakukan suatu hal yang bisa membangkitkan kenangan terindahnya bersama Nabi.

Sampai beberapa waktu kemudian datanglah dua cucu kesayangan Nabi. Bilal segera mencium dan memeluk mereka. Hasan dan Husen sangat mirip kakeknya. Mereka menatap Bilal penuh harap, “Bukankah engkau muazin kakek kami? Maukah engkau azan untuk kami?”

Seandainya bukan karena cucu Nabi yang meminta, pastilah Bilal sudah menolaknya. Ditariknya napas panjang. Sudah lama ia tidak naik menara. Semua orang yang berkumpul merasa gembira sekaligus cemas. Melihat Bilal naik, orang-orang berkumpul mendekat. Masjid Nabawi penuh dengan kaum muslimin yang ingin mendengar suara Bilal.

Lagi-lagi Bilal tak kuasa menahan tangis. Ia ingat bagaimana hari-harinya bersama Nabi. Sesampainya di menara, ia seakan melihat Nabi di bawah sana berdiri dan tersenyum. Bilal terdiam cukup lama, sementara kaum muslimin semakin penuh sesak. Dengan menguatkan hati Bilal memulai azannya. “Allahuakbar … Allahuakbar ….”

Pertahanan Bilal runtuh. Air mata berhamburan. Kaum muslimin terdiam. Wajah mereka telah basah. Inilah azan yang selalu mereka dengar saat bersama Rasul. Kota Madinah mendadak hening. Suara Bilal telah menghentikan orang-orang dari semua aktivitasnya. Mereka berhamburan menuju masjid. Para Ibu membawa serta anak-anaknya. Mereka berlari kencang dan berkata, “Apakah Rasulullah telah dibangkitkan kembali?”

“Allahuakbar Allahuakbar ….” Suara Bilal kembali menggetarkan Madinah. Hanya isakan tangis yang memenuhi udara.
“Asyhaduallailahailallah … Asyhaduallailahailallah …” Bilal berhenti sejenak. Dadanya semakin sesak.
“Waasyhaduanna Muhammadu ….” Bilal tak sanggup lagi. Ia tak bisa melanjutkan menyebut nama Nabi dalam azannya.

Berapa kali pun mencoba, Bilal tak bisa mengeluarkan suaranya. Hanya isak tangis yang menggema. Para sahabat dan kaum muslimin menyeka air mata. Bilal tak pernah mengumandangkan azan lagi sepanjang hidupnya. Mereka menjadi saksi bahwa manusia agung itu telah mengubah kegelapan menjadi cahaya. Rasulullah telah pergi, tapi tak pernah benar-benar pergi dari hati orang-orang yang mencintainya. Kerinduan terhadap Nabi telah membawa satu harapan tertinggi. Kelak mereka akan bertemu kembali.

Anas Ra mengatakan, “Kami tidak pernah merasakan kebahagiaan sebagaimana kebahagiaan kami ketika mendengar sabda Rasulullah, ‘Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.’

Anas Ra mengatakan, ‘Saya mencintai Nabi Saw, Abu Bakar dan Umar. Saya berharap bisa bersama mereka dengan sebab kecintaanku kepada mereka meskipun saya tidak mampu melakukan amalan yang mereka lakukan.’ (HR. Bukhari)

Tags: islamMaulid Nabisahabat nabiSejarah Nabi
Een Suryani

Een Suryani

Bekerja di Kementerian Agama Kabupaten Kuningan

Terkait Posts

Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID