Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Para Perindu Nabi

Rasulullah telah pergi, tapi tak pernah benar-benar pergi dari hati orang-orang yang mencintainya. Kerinduan terhadap Nabi telah membawa satu harapan tertinggi. Kelak mereka akan bertemu kembali.

Een Suryani by Een Suryani
8 November 2020
in Khazanah, Sastra
A A
0
Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

7
SHARES
341
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rasulullah telah wafat, tetapi kenangan tentangnya tak pernah pergi. Tak ada yang sanggup menceritakan dengan kata-kata betapa para sahabat dan kaum muslimin berduka. Para penulis syair seakan kehabisan tinta untuk membuat puisi. Setiap sahabat harus berjuang dengan cara masing-masing untuk mengatasi rasa kehilangan akan sosok yang agung itu.

Namun, semua usaha terasa sia-sia bagi Bilal. Di setiap sudut Madinah yang ia lihat adalah sosok sang Nabi. Air mata selalu mengalir setiap memasuki Masjid Nabawi. Ia menyaksikan bayangannya sendiri menemui Nabi setiap waktu shalat tiba, atau Nabi sendiri yang datang memintanya azan. Mereka lakukan itu setiap lima kali sehari. Setiap Bilal naik menara untuk azan, ia pasti melirik Nabi di bawah sana sedang tersenyum menatapnya.

Kenangan itu terlalu membekas. Sejak Rasul pergi, ia berhenti mengumandangkan azan. Tak ada yang bisa memerintahnya, termasuk Khalifah Abu Bakar. Bilal sudah memutuskan cara terbaik untuk berdamai dengan kehilangan adalah pergi dari Madinah. Ia menemui Khalifah Abu Bakar untuk meminta izin. Ia ingin menetap di tanah Syam.

“Haruskah engkau pergi sejauh itu ya Bilal?” Abu Bakar tak bisa menahan kesedihan mendengar sahabat Rasulullah yang terompahnya telah terdengar di surga itu akan pergi meninggalkan Madinah.
“Aku selalu melihat Rasulullah ke mana pun melangkahkan kaki di kota ini.”Air mata Bilal merebak. Sahabat Abu Bakar terdiam. Ia tahu perasaan itu. Kalau saja di pundaknya tak ada beban untuk meneruskan kepemimpinan Rasulullah, mungkin ia ingin mengasingkan diri seperti Bilal.

Pribadi Nabi sangat istimewa. Tak pernah ada yang bosan memandang wajahnya, seperti tak ada yang ingin segera beranjak pergi ketika mendengar suaranya. Siapa pun akan merasa aman di dekatnya. Akhlaknya terlalu memikat. Setiap orang merasa paling dicintai Nabi walau sebentar saja baru mengenalnya. Abu Bakar tak bisa menahan kepergian Bilal. Mereka berpisah dengan janji setia sebagai sahabat maupun sebagai umat terhadap pemimpinnya.

Hari-hari terus berlalu bagai anak-anak panah yang melesat. Bilal menyibukkan diri dengan beribadah kepada Allah berharap akan bertemu lagi dengan Rasulullah di akhirat kelak. Sampai suatu malam ia bermimpi didatangi Nabi. Seakan nyata, sosok agung itu menghampirinya dan berkata, “Alangkah kerasnya hatimu wahai Bilal! Kenapa lama sekali kau tak datang mengunjungiku?”

Bilal terbangun dengan tetes-tetes keringat. Antara bahagia dan sedih ia bisa berjumpa dengan Nabi. Benarkah Nabi ingin ia mengunjunginya? Bukankah sudah lama ia tak mengunjungi rumah sekaligus kubur Nabi di Madinah? Kerinduan seketika meluap. Bilal segera berkemas. Ia menyiapkan seeokor unta untuk mengunjungi Madinah.

Kedatangan Bilal disambut hangat Abu Bakar. Umar Bin Khatab dan beberapa sahabat seangkatannya ikut berkumpul di Masjid Nabawi. Segera saja mereka teringat dengan Rasulullah. Tak ada yang bisa menyembunyikan air mata yang menetes pada pertemuan hari itu.

“Wahai Bilal, bisakah engkau mengumandangkan azan selagi kita berkumpul hari ini? Kami ingin mengenang hari-hari indah bersama Rasul dengan mendengar suaramu,” pinta salah satu sahabat. Bilal hanya menggeleng lemah. Ia tak mau melakukan suatu hal yang bisa membangkitkan kenangan terindahnya bersama Nabi.

Sampai beberapa waktu kemudian datanglah dua cucu kesayangan Nabi. Bilal segera mencium dan memeluk mereka. Hasan dan Husen sangat mirip kakeknya. Mereka menatap Bilal penuh harap, “Bukankah engkau muazin kakek kami? Maukah engkau azan untuk kami?”

Seandainya bukan karena cucu Nabi yang meminta, pastilah Bilal sudah menolaknya. Ditariknya napas panjang. Sudah lama ia tidak naik menara. Semua orang yang berkumpul merasa gembira sekaligus cemas. Melihat Bilal naik, orang-orang berkumpul mendekat. Masjid Nabawi penuh dengan kaum muslimin yang ingin mendengar suara Bilal.

Lagi-lagi Bilal tak kuasa menahan tangis. Ia ingat bagaimana hari-harinya bersama Nabi. Sesampainya di menara, ia seakan melihat Nabi di bawah sana berdiri dan tersenyum. Bilal terdiam cukup lama, sementara kaum muslimin semakin penuh sesak. Dengan menguatkan hati Bilal memulai azannya. “Allahuakbar … Allahuakbar ….”

Pertahanan Bilal runtuh. Air mata berhamburan. Kaum muslimin terdiam. Wajah mereka telah basah. Inilah azan yang selalu mereka dengar saat bersama Rasul. Kota Madinah mendadak hening. Suara Bilal telah menghentikan orang-orang dari semua aktivitasnya. Mereka berhamburan menuju masjid. Para Ibu membawa serta anak-anaknya. Mereka berlari kencang dan berkata, “Apakah Rasulullah telah dibangkitkan kembali?”

“Allahuakbar Allahuakbar ….” Suara Bilal kembali menggetarkan Madinah. Hanya isakan tangis yang memenuhi udara.
“Asyhaduallailahailallah … Asyhaduallailahailallah …” Bilal berhenti sejenak. Dadanya semakin sesak.
“Waasyhaduanna Muhammadu ….” Bilal tak sanggup lagi. Ia tak bisa melanjutkan menyebut nama Nabi dalam azannya.

Berapa kali pun mencoba, Bilal tak bisa mengeluarkan suaranya. Hanya isak tangis yang menggema. Para sahabat dan kaum muslimin menyeka air mata. Bilal tak pernah mengumandangkan azan lagi sepanjang hidupnya. Mereka menjadi saksi bahwa manusia agung itu telah mengubah kegelapan menjadi cahaya. Rasulullah telah pergi, tapi tak pernah benar-benar pergi dari hati orang-orang yang mencintainya. Kerinduan terhadap Nabi telah membawa satu harapan tertinggi. Kelak mereka akan bertemu kembali.

Anas Ra mengatakan, “Kami tidak pernah merasakan kebahagiaan sebagaimana kebahagiaan kami ketika mendengar sabda Rasulullah, ‘Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.’

Anas Ra mengatakan, ‘Saya mencintai Nabi Saw, Abu Bakar dan Umar. Saya berharap bisa bersama mereka dengan sebab kecintaanku kepada mereka meskipun saya tidak mampu melakukan amalan yang mereka lakukan.’ (HR. Bukhari)

Tags: islamMaulid Nabisahabat nabiSejarah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menghembuskan Nafas Cinta (Part I)

Next Post

Long Life Education

Een Suryani

Een Suryani

Bekerja di Kementerian Agama Kabupaten Kuningan

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
Kemampuan Menalar Manusia

Long Life Education

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0