Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Peduli Kesehatan Mental Manusia, Singkirkan Stigma dan Diskriminasi

Sama halnya dengan penyakit kanker, jika tidak segera diobati berujung pada kematian. Begitu juga dengan gangguan kesehatan mental. Jika tidak mendapatkan penanganan dari pihak profesional, bisa mengakibatkan depresi, dan kehilangan semangat hidup

Aisyah Nursyamsi Aisyah Nursyamsi
8 Oktober 2025
in Featured, Personal
0
Peduli Kesehatan Mental Manusia

Peduli Kesehatan Mental Manusia

332
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada sebuah kesempatan, seorang psikolog mengatakan jika gangguan kesehatan mental serupa dengan penyakit kanker. Hanya saja tidak tampak, namun mematikan. Ia ‘menggerogoti’ jiwa dan dapat menurunkan kualitas hidup dan memengaruhi kesehatan mental. Untuk itu penting bagi kita peduli kesehatan mental manusia, guna menyingkirkan stigma dan diskriminasi.

Sama halnya dengan penyakit kanker, jika tidak segera diobati berujung pada kematian. Begitu juga dengan gangguan kesehatan mental. Jika tidak mendapatkan penanganan dari pihak profesional, bisa mengakibatkan depresi, dan kehilangan semangat hidup. Lalu pada stadium akhir, memutuskan untuk mengakhiri hidup.

Isu kesehatan mental memang saat ini mulai berangsur-angsur ke arah yang lebih baik. Walau saat ini masih ada yang beranggapan jika kesehatan mental tidaklah penting, sedikit banyaknya ada yang berubah. Misalnya, pandangan jika isu kesehatan mental selalu dikaitkan dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Lebih dari pada itu, orang-orang yang alami gangguan kesehatan mental kerap disangkut pautkan dengan kurang iman, lebai dan sebagainya.

Namun makin ke sini penyematan julukan ODGJ, lemah iman dan mental ‘tempe’, kini sedikit banyaknya tidak selalu diucapkan bagi mereka yang membutuhkan pertolongan. Lebih-lebih gangguan kesehatan mental ternyata banyak memengaruhi aspek berkehidupan. Misalnya dimulai dari dapat mengganggu produktifitas, merusak semangat hidup, hingga bisa menyakiti diri sendiri dan orang lain.

Peduli Kesehatan Mental Manusia, belajar dari beberapa kisah

Beberapa kisah menyedihkan mungkin pernah terdengar oleh khalayak. Seperti ibu yang mengakhiri nyawa sekaligus anaknya. Atau seorang ayah yang akhirnya memilih untuk menjatuhkan diri di atas jembatan. Hal ini dikarenakan tidak sanggup menahan beban ekonomi. Dan masih banyak lagi.

Memang masalah kesehatan mental menjadi suatu hal yang belum selesai  di tanah air hingga sekarang. Terlebih sejak pandemi covid-19, situasi kurang dari tiga tahun terakhir memang memperparah kondisi kesehatan mental. Sehingga menuntut kita lebih peduli kesehatan mental manusia.

Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan lebih dari 19 juta yang berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional. Lalu lebih dari 12 juta penduduk di atas usia 15 tahun mengalami depresi. Berdasarkan Sistem Registrasi Sampel yang dilakukan Litbangkes tahun 2016 menunjukkan jika ada 1800 orang yang mengakhiri hidupnya. Atau, setiap hari ada lima orang yang bunuh diri.

Data yang membuat hati sedih adalah 47,7 persen korban bunuh diri adalah pada usia 10-39 tahun yang merupakan usia anak remaja dan usia produktif. Dilansir dari website Kementerian Kesehatan masalah kesehatan jiwa masyarakat Indonesia masih sangat tinggi.

Sekitar 20 persen dari populasi Indonesia memiliki potensi masalah gangguan jiwa. Situasi ini pun dipersulit dengan fasilitas kesehatan yang masih minim. Begitu juga dengan tenaga profesional. Indonesia hanya memiliki psikolog dan psikiater sebanyak 1053 orang saja.

Tentu saja dengan jumlah itu tidak dapat menutupi kebutuhan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan mental. Di sisi lain, masalah stigma negatif tentang kesehatan mental masih saja melekat di masyarakat kita. Sehingga perlu peran bersama baik dari pihak profesional, maupun pemerintah untuk mengedukasi pentingnya kesehatan mental atau jiwa, dan peduli kesehatan mental manusia. Tidak boleh ada diskriminasi dan stigma yang menyudutkan.

Melihat besarnya dampak gangguan kesehatan pada mental, sudah saatnya mulai mengubah cara pandang. Yang masih beranggapan jika kesehatan mental tidaklah penting, mulailah berganti haluan agar lebih peduli kesehatan mental manusia.

Jangan sungkan untuk meminta bantuan pada pihak profesional. Dan apa bila ada kawan, handai taulan atau orang-orang sekitar menunjukkan gejala gangguan mental, maka ajaklah berbicara. Tunjukkan bahwa kita peduli kesehatan mental manusia. Tawarkan bantuan apa yang bisa dilakukan. Sarankan secara hati-hati untuk berkonsultasi dengan pihak profesional.

Mencari tahu, peduli kesehatan mental manusia, dan menemui pihak profesional untuk mengatasi gangguan mental adalah bentuk ikthiar. Dan di dalam Islam, selalu diajarkan untuk berusaha sungguh-sungguh, kemudian menyerahkannya pada Allah.

Dan tidak perlu takut. Sesungguhnya setelah kepahitan, pasti ada kebahagiaan. Kesulitan pun akan berganti dengan kemudahan. Yakinlah dan jangan berhenti untuk berusaha dan berdoa. Hal ini tercantum di dalam Q.S Al-Insyirah ayat 5

فَإِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan.” 

Menurut Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta’dzhim al-Qur’an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, ayat ini merupakan janji Allah. Di mana secara tegas kesulitan akan berlalu, dan setelahnya akan ada kelapangan.

Sembari berusaha semaksimal mungkin, berdoa dan menyerahkan diri pada Allah, maka yakinlah selalu ada jalan keluar dari dinding yang tampak buntu. Di mana ada kesukaran, di sana pun ada kemudahan.

Oleh karena itu dapat disimpulkan jika sudah saatnya masyarakat peduli kesehatan mental manusia. Di sisi lain, stigma dan diskriminasi terkait isu kesehatan mental perlu dihilangkan. Sehingga tidak ada keraguan dari masyarakat untuk meminta pertolongan. []

DISCLAIMER: Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Anda bisa menghubungi Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes (021-500-454).

Sumber:

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20211007/1338675/kemenkes-beberkan-masalah-permasalahan-kesehatan-jiwa-di-indonesia/

Tags: DepresikehidupanKesehatan MentalmanusiaODGJStres
Aisyah Nursyamsi

Aisyah Nursyamsi

Melayu Udik yang Ingin Abadi

Terkait Posts

Kesederhanaan
Personal

Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

20 November 2025
Disabilitas Psikososial
Publik

Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

12 November 2025
Apa itu Sempurna
Publik

Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

10 November 2025
Usia 20-an
Personal

It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

3 November 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Ki Ageng Suryomentaram
Buku

Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

23 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID