• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Mubapedia

Pekerja Infal Masa Lebaran dalam Perspektif Mubadalah

Munculnya pekerja infal adalah fenomena alami secara sosial, pada saat musim mudik lebaran. Dalam Islam, mereka bisa dianggap sebagai pejuang nafkah yang sedang berada di jalan Allah Swt

Redaksi Redaksi
19/04/2023
in Mubapedia, Rujukan
0
Pekerja Infal

Pekerja Infal

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah pekerja infal, yang secara literal berarti pekerja pengganti, akan populer setiap tiba musim mudik lebaran. Biasanya, pekerja infal, atau sering disebut juga tenaja infal akan dibutuhkan rumah tangga selama libur lebaran, karena asisten/pekerja yang ada akan pulang kampung. Pekerja infal, karena itu, adalah pekerja yang tidak tetap, hadir sebagai pengganti, karena pekerja aslinya sedang berlibur. Biasanya, ia akan menerima gaji harian dan lebih tinggi dari biasanya.

Jika seorang asisten rumah tangga memperoleh bayaran 3.5 juta dalam satu bulan, pekerja infal bisa mendapatkannya dalam 10 hari kerja saja. Jika bekerja dalam 20 hari kerja, berarti memperoleh gaji dua kali lipat. Beberapa orang memandangnya sebagai aji mumpung, ketika  banyak orang pulang kampung, atau mudik dari ibu kota, pekerja infal sebaliknya. Mereka akan datang dari kampung ke kota, untuk memenuhi pekerjaan rumah tangga yang ditinggalkan para asistennya tersebut.

Tidak sekadar mencari uang

Sekilas para pekerja infal berbondong-bondong ke suatu kota untuk berburu cuan. Ketika kebanyakan orang mudik dari kota ke kampung, mereka memilih sebaliknya, menuju kota dari kampung. Motivasi mereka tentu saja uang. Tetapi, sejatinya, tidak hanya karena uang. Kita tahu, uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan. Para pekerja infal, sebagai manusia yang hidup, pasti memiliki kebutuhan. Bahkan bisa jadi tidak hanya tentang kebutuhan diri dia, melainkan juga kebutuhan keluarganya.

Artinya, mencari uang dengan menjadi pekerja infal adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bagi diri, atau bisa jadi termasuk kebutuhan keluarganya. Sebagian dari mereka, bisa jadi menjadi pekerja infal adalah satu-satunya cara untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Jika mereka yang mudik sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka, maka yang menjadi pekerja infal justru baru mulai mencari untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Dalam sebuah hadits populer, dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi Saw pernah menyatakan tentang seseorang yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri, atau kebutuhan anak-anaknya, atau kebutuhan kedua orang tuanya, maka ia sesungguhnya sedang berada di jalan Allah Swt (al-Mundziri, at-Targhib wa at-Tarhib, juz 2, hal. 335). Berada di jalan Allah Swt berarti baik di mata Islam, dianggap ibadah dan berpahala.

Baca Juga:

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

Perspektif Mubadalah Memastikan Perempuan Terlindungi dari Kemungkaran

Perspektif Mubadalah Meniscayakan Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Hanya Hamba Allah

Menilik Masjid Ramah Musafir: Buka 24 Jam!

Para pekerja infal, karena itu, tidak hanya soal cuan semata. Karena kebanyakan dari mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, maka sesungguhnya, mereka semua, di mata Allah Swt, adalah orang-orang yang justru sedang berada di jalan-Nya, dianggap beribadah, berpahala, dan tentu saja memperoleh apresiasi dari Islam. Mereka terhormat, baik, dan karena itu harus kita lindungi dari segala bentuk kekerasan dan ketidak adilan. Mereka juga berhak atas hak-hak dasar sebagai pekerja, minimal gaji yang layak.

Saling memenuhi kebutuhan

Fenomena pekerja infal adalah merupakan relasi sosial dan ekonomi. Ketika ada keluarga yang membutuhkan pekerja yang memelihara, membersihkan, dan merapihkan rumahnya. Sementara asistenya sedang mudik, maka yang dilakukan pekerja infal adalah sesungguhnya sedang memenuhi kebutuhan mereka. Keluarga tersebut membutuhkan pekerja infal, dan pekerja infal membutuhkan pekerjaan. Artinya, kedua belah pihak berada dalam relasi kesalingan, atau mubadalah.

Keduanya, tentu saja berharap memperoleh kebaikan yang patut (al-ma’ruf). Satu pihak dari yang lain. Pekerja infal berharap pekerjaan yang layak dengan gaji yang memadai. Keluarga yang memerlukannya berharap pekerjaan yang ia lakukan sesuai harapan, dan dapat memenuhi kebutuhan mereka. Kebaikan ini, dari sisi yang berbeda, harus terpenuhi semua. Masing-masing juga berharap tidak terjadi keburukan, dari satu pihak kepada yang lain.

Karena itu, relasi mereka, terikat oleh nilai-nilai mubadalah untuk saling rela (taradhin), tidak memaksa dan dipaksa (‘adam al-ikrah). Saling memenuhi kesepakatan (‘adam al-khianah), saling transparan (‘adam al-jahalah), dan tidak saling berbuat mudarat atau kerusakan (‘adam adh-dharar). Untuk memastikan nilai-nilai ini terlaksana, bisa jadi kedua belah pihak memerlukan pihak ketiga, seperti perusahaan jasa pekerja infal.

Jika pihak ketiga masih belum cukup, terutama ketika terjadi konflik dan pertentangan, bisa juga bertambah dengan pihak penengah. Seperti badan arbitrase, atau aparat hukum.

Munculnya pekerja infal adalah fenomena alami secara sosial, pada saat musim mudik lebaran. Dalam Islam, mereka bisa dianggap sebagai pejuang nafkah yang sedang berada di jalan Allah Swt, selama untuk tujuan-tujuan kebaikan, seperti memenuhi kebutuhan hidup. Agar mereka dan para pengguna mereka sukses dan sesuai harapan. Keduanya harus terikat dengan nilai-nilai mubadalah, untuk saling menjaga kebaikan, memenuhi kebutuhan, dan mencari solusi ketika terjadi pertentangan. Wallahu a’lam. (FAK).

 

Tags: lebaranMudikPekerja InfalPekerja Penggantiperspektif mubadalah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Fitnah

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

15 Mei 2025
Idul Fitri

Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

30 Maret 2025
Idul Fitri

Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

30 Maret 2025
Membayar Zakat Fitrah

Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

26 Maret 2025
Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

18 Maret 2025
kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

15 April 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version