Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menyampaikan, prinsip ajaran Islam sangat menentang apabila ada pandangan yang menyebutkan bahwa tugas rumah rumah tangga adalah kewajiban istri.
Termasuk juga, Islam menentang apabila ada pandangan yang menyebutkan bahwa istri wajib melayani suami dalam situasi dan kondisi apapun.
Lalu pembebanan tanggung jawab mendidik anak yang hanya dipikul di pundak istri, ini juga sangat jauh dari prinsip ajaran Islam.
Lebih lanjut, Nyai Badriyah menyampaikan Islam juga tidak setuju dengan pandangan bahwa istri yang mau dipoligami adalah ahli surga.
Bahkan ajaran Islam juga tidak setuju jika hak cerai dan menikah lagi adalah hak preogratif suami.
Oleh karena itu, Nyai Badriyah mengungkapkan dalam menjalani kehidupan rumah tangga, hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama, suami dan istri.
Suami tidak boleh membebankan segala pekerjaan rumah tangga hanya kepada istri, begitu juga sebaliknya istri kepada suami.
Termasuk, beban ekonomi yang menjadi tanggung jawab suami, kini sudah bisa menerimanya sebagai beban yang bisa berbagi dengan istri.
Apa yang dulu menganggapnya biasa saja, akan tetapi kini perlu menentangnya, seperti pemukulan terhadap istri, kebebasan berpoligami, dan melakukan kawin cerai bagi suami.
Sebaliknya apa yang dulu menganggapnya sebagai hal yang tabu, kini justru menjadi idaman, seperti suami yang mau membantu tugas-tugas domestik dan mengasuh anak.
Pandangan–pandangan yang mengatasnamakan agama namun menyengsarakan perempuan juga perlu mempertanyakan dan menentangnya.
Seperti perempuan yang mau melakukan poligami adalah ahli surga dan istri berdosa jika bersilaturahim dengan orang tuanya tanpa sepengetahuan suami. (Rul)