Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pendidikan dan Kemerdekaan Perempuan

Lusi Eka Puspitasari by Lusi Eka Puspitasari
18 Agustus 2020
in Pernak-pernik, Personal, Publik
A A
0
Film Cinta Suci Zahra seolah menanamkan stigma kalau Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

Film Cinta Suci Zahra seolah menanamkan stigma kalau Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

6
SHARES
307
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di beberapa kesempatan diskusi seputar gender, saya temukan beberapa pandangan seperti, “kenapa sih perempuan harus menyuarakan kesetaraan gender, ini kan udah bukan jaman penjajahan seperti dulu, perempuan udah bisa sekolah kok (katanya), mau jadi apa aja juga boleh (katanya lagi), semuanya udah di samakan kok antara laki-laki dan perempuan (lagi-lagi katanya).”

Padahal kenyataan yang saya temui tidak semudah itu. Mungkin saya termasuk orang yang beruntung ketika saya bisa menikmati akses pendidikan, dan tidak dibatasi untuk melakukan banyak hal hanya karena saya seorang perempuan. seperti berorganisasi, menjadi seorang pemimpin, atau seorang perempuan yang bisa bersuara di ranah publik.

Tetapi kemudahan itupun saya dapatkan ketika telah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) saat saya sudah memiliki kesadaran kritis dengan berpikir dan bersuara. Dan saya beruntung karena lingkungan saya tidak sesusah itu untuk diberi pemahaman tentang bagaimana perempuan bisa berperan sehingga saya mendapatkan support penuh hingga hari ini.

Tetapi ketika saya memiliki lingkaran lain yang lebih luas seperti lingkaran pertemanan, kemudian saya melihat dan mendengar kehidupan lain di sosial media, curhatan dari sesama mahasiswa, terus saya mulai bertemu dengan banyak orang dan mendengar cerita mereka, kemudian saya mulai melihat adanya stereotype terhadap perempuan yang sebenarnya membatasi ruang gerak perempuan itu sendiri.

Kemudian saya mendengar adanya stereotype bahwa perempuan itu harus kalem, dia harus manut-manut saja, dan dalam masyarakat saya temui bahwa perempuan itu hanya sebatas perkara domestik saja, perempuan itu fitrahnya hanya sebagai seorang istri dan ibu, sehingga mereka belum bisa menjadi perempuan seutuhnya jika tidak menjalani dua peran tersebut.

Apalagi jika ditambah sebagai seorang perempuan muslim, kita akan memiliki tantangan yang lebih rumit lagi dan akan membuat kita seakan terhimpit diantara dua narasi ekstrem. (1) Narasi muslim kaku, yang menganggap bahwa perempuan itu adalah parameter moral, dan (2) Narasi Barat yang menganggap bahwa perempuan muslim itu tertekan dan terisolasi.

Setelah saya mewawancarai beberapa teman yang berasal dari beberapa daerah yang kebetulan kuliah di kampus yang sama dengan saya, mereka menceritakan bahwa anak perempuan atau siswa perempuan di daerah mereka banyak yang putus sekolah, alasannya karena orang tuanya merasa bahwa menyekolahkan anak perempuan bukanlah suatu prioritas, dan menganggap bahwa lebih baik anak perempuan itu dinikahkan saja setelah menstruasi.

Akhirnya anak-anak yang notabene usianya sama dengan saya atau bahkan dibawah saya sekalipun ada yang sudah memiliki anak atau bahkan telah menjanda karena beberapa faktor, termasuk soal kesiapan mental dan ekonomi yang mengantarkan mereka pada perceraian. Semakin kita melihat ke luar, maka semakin banyak kita akan melihat bahwa banyak perempuan di luar sana yang terhimpit budaya patriarki.

Jika kita bicara soal konteks pendidikan, banyak yang beranggapan bahwa perempuan itu tidak perlu berpendidikan tinggi-tinggi, yang nantinya akan menjadi pemimpin juga laki-laki, terlebih ada juga anggapan bahwa perempuan juga tidak perlu memiliki karir yang bagus, toh tugas mencari nafkah adalah laki-laki.

Bahkan menurut penelitian kesuksesan akan berkorelasi positif untuk laki-laki, dan akan berkorelasi negatif bagi perempuan. maka kita sering mendengar ketika perempuan berpendidikan tinggi atau sukses ada anggapan dari masyarakat seperti, “Duh kamu jangan sekolah ketinggian, nanti gak ada yang berani dan mau deketin kamu.” Ini menunjukkan bahwa banyak sekali selama ini di masyarakat yang menempatkan perempuan sebagai makhluk inferior.

Padahal berdasarkan Universal Declaration Of Human Rights yang diproklamirkan PBB pada tahun 1948, Pendidikan adalah Hak Asasi Manusia, bukan privilege. Setiap orang siapapun itu, apapun gendernya, berhak mendapatkan pendidikan. Tetapi pada kenyataannya, jangankan sekolah, di dunia saja dari 758 juta orang yang tidak bisa baca-tulis 2/3nya adalah perempuan.

Hal ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh beberapa faktor selain yang sudah kita singgung di atas tentang stereotype dan patriarki, di antara yang lainnya adalah ; kemiskinan dan kekerasan terhadap perempuan bisa menjadi faktor penyebab persoalan ini.

Padahal pendidikan sangat bisa menaikkan derajat perempuan, mengentas kemiskinan, membantu perempuan untuk membuat keputusan-keputusan dalam hidupnya dengan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang dialaminya, bisa mengedukasi perempuan tentang kesehatan reproduksi dan seksual.

Dalam tatanan rumah tangga partisipasi perempuan juga dapat meningkatkan ekonomi. Berdasarkan dari data Education for All Global Monitoring Report tahun 2013 dan 2014, perempuan di Pakistan yang educated dan memiliki softskill yang bagus di dalam dunia kerja mendapatkan gaji 95% lebih besar daripada yang tidak educated, dan income tersebut akan membantu meningkatkan kesejahteraan rumah tangga mereka. Selain itu partisipasi perempuan juga bisa meningkatkan ekonomi global. Jadi sebenarnya pendidikan adalah solusi dari kompleksnya persoalan yang kita hadapi, terlebih pendidikan untuk perempuan.

Jadi setelah saya bertemu dengan banyak orang dan kebetulan notabene kampus saya adalah kampus yang terdapat mahasiswa dari berbagai daerah, mulai dari sabang sampai merauke dan ada beberapa Negara asing yang kuliah di sini.

Mereka berangkat dari latar belakang dan kultur yang berbeda-beda, dan dari situ saya mendengar bagaimana perempuan dinomor duakan, suaranya dianggap tidak penting, dipersulit jalannya menuju kesuksesan, tidak semua bisa mendapatkan pendidikan tinggi kecuali orang yang berprivilage, dan perempuan tidak berhak untuk memiliki karier di masa depan.

Padahal seharusnya mereka berhak mendapatkan itu semua. Maka di hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 75 ini, saatnya kita memerdekaan perempuan, salah satunya melalui pendidikan dan menjadikan mereka berdaya dengan memberikan hak-hak kepada mereka sebagai manusia seutuhnya. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Karena Perempuan tak Pernah Sendiri

Next Post

Tubuh dan Perempuan

Lusi Eka Puspitasari

Lusi Eka Puspitasari

Penulis dari Mojokerto Jawa Timur. Mahasiswa S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

22 Februari 2026
Manusia Berpuasa
Personal

Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

22 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Next Post
seksualitas perempuan

Tubuh dan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0