Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Pengasuhan dan Pendidikan Anak dalam Buku Qira’ah Mubadalah

Pengasuhan anak dalam perspektif mubadalah dibaca secara kesalingan antara laki-laki dan perempuan

Afifah Afifah
20 April 2024
in Buku
0
Qira'ah Mubadalah

Qira'ah Mubadalah

790
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Buku “Qira’ah Mubadalah” karya Faqihuddin Abdul Kodir memberikan penjelasan mengenai teori mubadalah dengan mengkaji ayat al-Qur’an dan Hadis yang masyarakat anggap sebagai bias gender, kemudian direspon baik dengan pemahaman keadilan gender dan relasi kesalingan.

Salah satu pembahasan mengenai Pengasuhan dan Pendidikan anak dalam buku ini menjelaskan secara kesalingan antara laki-laki dan perempuan di mana kedua hal tersebut merupakan tugas bersama. Pada awal bab menerangkan bahwa kuatnya suatu keluarga maka menjadi salah satu kekuatan masyarakat. Begitupun sebaliknya, lemahnya pondasi keluarga maka menjadi kelemahan masyarakat.

Demikian itu merupakan tanggung jawab bersama, orang tua maupun anggota keluarga sesuai dalam perspektif mubadalah. Perspektif mubadalah memberikan makna positif untuk sesuatu yang terbaik, dan menjauhkan dari keburukan. Keluarga menjadi tempat ternyaman dalam mengembangkan potensinya masing-masing  setiap anggota keluarga.

al-Ummu Madrasah Ula

Sebuah ungkapan “Ibu adalah sekolah bagi-anak-anak” dalam perspektif mubadalah ini berarti bahwa kalimat tersebut merupakan proklamasi pentingnya sebuah pendidikan untuk perempuan agar mampu menjadi ibu yang pintar dalam mendidik anak. Secara subtansi orang-orang terdekatlah yang mendidik anak, maka dari itu tidak hanya ibu namun ungkapan tersebut juga untuk ayah.

Keduanya baik laki-laki dan perempuan, ayah serta ibu memiliki tugas yang sama dalam mendidik dan mengasuh anak-anak mereka. Oleh sebab itu, “al-ummu madrasah ula” dalam tafsir mubadalah artinya “Orang tua merupakan sekolah pertama dan utama”. Sesuai dalam hadis bahwa seorang ibu melahirkan anaknya dalam keadaan fitrah dan orang tuanyalah yang memberikan dan menurunkan agama kepadanya.

Pada hadis Shahih Bukhari no.1373 memberikan penjelasan lebih subtansi dalam perspektif mubadalahnya bahwa orang tua mentransformasikan identitas agama dan segala pengetahuan terhadap anak. Maka, seorang ayah dan ibu berpartisipasi aktif dalam menyayangi, mengasuh dan mendidik agar anak memiliki psikis yang kuat serta tumbuh kembang yang baik.

Melihat kisah dari nabi Muhammad bahwa beliau sangat menyayangi dan dekat dengan anak-anak merupakan bukti nyata bahwa seorang laki-laki juga ikut andil dalam pengasuhan anak.

Keteladanan Nabi Muhammad dalam Mengasuh Anak

Lebih gamblangnya lagi terdapat pada tiga hadis, yaitu hadis riwayat Shahih Bukhari no.6062, Sunan ai-Nasa’I no.1149, dan Sunan al-Tirmidzi no.4143,  ketiga hadis tersebut menjelaskan keteladanan nabi Muhammad dalam mengasuh anak. Beliau menyayangi Husen dan Husain dengan menggendong, mengemban, dan mengajak saat salat berjamaah di masjid.

Hal ini memberikan pemahaman bahwa Nabi Muhammad memberikan contoh kepada khalayak umum bahwa seorang ayah (laki-laki) ikut berperan dalam mengasuh anak merupakan ajaran Islam. Sehingga umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan bisa menirunya dengan baik.

Pengasuhan anak dalam perspektif mubadalah dibaca secara kesalingan antara laki-laki dan perempuan. Terdapat garis besar bahwa mengasuh anak dan mendidik, bahkan melakukan pekerjaan rumah tangga juga dapat disebut sebagai jihad. Selain itu, memenuhi kebutuhan seorang istri maupun sebaliknya merupakan sebuah ibadah.

Seperti dalam kisah Utsman bin Affan yang tidak mengikuti perang dan lebih memilih merawat istrinya yang jatuh sakit. Dalam hal ini beliau mengalami keraguan atas keputusan dan hal domestik yang ia lakukan sehingga Rasulallah pun bersabda :

Rasulullah berkata kepada Utsman, “Kamu memperoleh pahala yang sama seperti orang yang ikut Perang Badar, bahkan juga (berhak memperoleh) bagian (dari rampasan perang).” (Shahih Bukhari No. 3745).

Mewujudkan Keluarga yang SAMAWA

Pemaknaan dalam sebuah hadis maupun ayat al-Qur’an harus berdasarkan pada perspektif mubadalah. Subtansi pada teks-teks rujukan umat islam harus bisa kita implementasikan kepada perempuan dan laki-laki.

Melayani pasangan menjadi anjuran untuk kedua belah pihak, laki-laki melayani kepada perempuan maupun perempuan melayani kepada laki-laki. Sehingga relasi pernikahan ini memberikan hasil yang keluarga inginkan yaitu “sakinah, mawaddah, dan rahmah” segala sesuata untuk keluarga baik dalam melayani pasangan, melakukan pekerjaan rumah tangga, mengasuh, dan mendidik anak akan bernilai pahala dan ibadah kepada Allah SWT.

Sebuah pasangan memiliki peran masing-masing. Peran sebagai istri maupun peran sebagai suami dalam mengurus keluarga harus ada kesepakatan bersama. Kepedulian dan saling menguatkan satu sama lain, sehingga keadilan gender dalam keluarga bisa terpenuhi.

Keduanya saling bekerjasama dalam menyukseskan peran pengasuhan dan pendidikan anak demi terrcapainya tumbuh kembang anak yang baik. Bersama-sama mewujudkan keluarga yang membahagiakan bagi seluruh anggota. Keluarga yang baik dan kuat akan mewujudkan negara yang adil dan sejahtera (baldah thayyibah). []

 

Tags: keluargakerjasamaKesalinganlaki-lakimendidikMengasuh anakperempuanQira'ah Mubadalah
Afifah

Afifah

Perempuan yang belajar mengarungi dunia kepenulisan

Terkait Posts

Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID