• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Penjelasan Istri Shalihah Menurut Buya Husein (5)

Istri shalihah dan suami shalih, lanjut Buya Husein, diperintahkan untuk saling bekerjasama, saling membantu dan saling bahu-membahu dalam menciptakan kehidupan sosial yang baik

Redaksi Redaksi
29/07/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
istri shalihah

istri shalihah

201
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu dewan penasehat ulama perempuan (KUPI), KH. Husein Muhammad menjelaskan bahwa jadi istri yang shalihah itu tidak harus bekerja di ruang domestik, tetapi juga di wilayah publik, dalam rangka dakwah, amar ma’ruf nahi munkar.

Dan ini, kata Buya Husein, tentu bisa melakukannya dalam segala ruang publik. Al-Qur’an menyatakan bahwa laki-laki (suami shalih) dan perempuan (istri shalihah) dituntut untuk bekerjasama dan saling menolong dalam usaha-usaha perbaikan sosial : (Baca juga: Penjelasan Istri Shalihah Menurut Buya Husein (4))

وَالمُؤْمِنُونَ وَالمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيآءُ بَعْضٍ يَأمُرُونَ بِالمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ المُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَه. أولئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ. إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya : “Orang-rang yang beriman, laki-laki dan perempuan, saling menjadi penolong. Mereka menyuruh mengerjakan yang maruf (baik) dan mencegah dari yang munkar (buruk), mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi maha Bijaksana. (QS. at-Taubah, 9:71).

Menurut Buya Husein, tampak jelas dari ayat di atas bahwa peran perempuan beriman (istri shalihah) sama dengan peran laki-laki beriman (suami shalih). (Baca juga: Penjelasan Istri Shalihah Menurut Buya Husein (3))

Baca Juga:

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Tafsir Sakinah

Istri Shalihah dan Suami Shalih

Istri shalihah dan suami shalih, lanjut Buya Husein, memerintahkan untuk saling bekerjasama, saling membantu dan saling bahu-membahu dalam menciptakan kehidupan sosial yang baik.

Inti dari semua, kata Buya Husein, adalah kebaikan atau kesalehan seseorang dalam kedudukan dan peran apapun dalam Islam sesungguhnya hanyalah ketaatannya kepada Allah. Dalam bahasa lain pada ketakwaannya kepada Allah.

Dengan begitu, seorang istri harus taat kepada suaminya, sepanjang dalam kerangka mengabdi kepada Allah dan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum, melanggar kesepakatan yang untuk bersama dan tidak berlaku zalim. (Baca juga: Penjelasan Istri Shalihah Menurut Buya Husein (2))

Begitu juga berlaku bagi suami yang saleh. Suami harus taat kepada istri sepanjang istri menjadi pemimpin dan taat kepada Allah

Nabi saw bersabda :

لَا طَاعَةَ لِمخْلُوقٍ فِى مَعْصِيَةِ الخَالِقِ

Artinya : “Tidak ada ketaatan kepada makhluk, ketika dia melakukan kedurhakaan kepada-Nya”. Dalam banyak ayat al-Qur’an maupun hadits Nabi menegaskan tentang haramnya menzalimi orang.”

Antar lain :

لَا تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ

Artinya : “janganlah kalian menzalimi dan jangan pula mau dizalimi’. (Rul)

Tags: Buya Husein MuhammadislamIstri ShalihahShalihshalihahsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID