Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pentingkah Gagasan Feminisme Nusantara?

Upaya mempribumikan feminisme bukan hanya melahirkan gagasan feminisme ala Nusantara, namun juga membuat feminisme menjadi terasa tidak asing dalam masyarakat Indonesia

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
3 Agustus 2022
in Publik
A A
0
Feminisme Nusantara

Feminisme Nusantara

10
SHARES
490
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada esai sebelumnya tentang “Membincang Feminisme Nusantara, Mungkinkah?”, kita telah mendiskusikan feminisme Nusantara. Bahwa upaya mempribumikan feminisme, dan melahirkan pemikiran kesetaraan gender yang tidak mengabaikan karakter budaya Nusantara adalah satu hal yang sangat mungkin dilakukan.

Namun, pertanyaan kemudian adalah, apa hal itu penting untuk dilakukan? Memangnya, untuk apa ada konsep feminisme Nusantara? Pertanyaan ini penting untuk dijawab dalam mendiskusikan urgensi feminisme Nusantara.

Menurut saya setidaknya ada dua hal yang membuat kenapa feminisme Nusantara menjadi penting. Pertama, feminisme Nusantara menjadikan gerakan kesetaraan gender sesuai dengan konteks ke-Nusantara-an. Dan kedua, feminisme Nusantara dapat menjadi upaya menghapus stigma negatif feminisme dalam masyarakat Indonesia.

Kesetaraan gender yang sesuai konteks ke-Nusantara-an

Wacana kesetaraan gender di Indonesia umumnya dilingkupi dengan paradigma atau pemikiran feminisme Barat. Padahal, tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat perbedaan konteks kehidupan (perempuan) di Barat dan Nusantara. Hal ini karena tiap masyarakat memiliki kekhasan masing-masing.

Sebagaimana Syamsurijal dalam “Menuju Feminisme Nusantara: Menata Ulang Gerakan Perempuan di Indonesia,” menjelaskan bahwa, “…sejatinya sejarah, narasi, masalah dan pengalaman perempuan di dunia ini berbeda satu sama lain. Karenanya tidak cukup baik jika melulu hanya menuliskan universalisme gerakan perempuan di dunia. Perlu muncul tulisan-tulisan yang menunjukkan pengalaman perempuan lebih sepesifik sesuai dengan konteks dan historiositasnya masing-masing.”

Dalam hal ini, upaya melahirkan satu konsep pemikiran kesetaraan gender dan feminisme yang tidak mengabaikan akar sejarah dan budaya Nusantara adalah penting kita lakukan. Selain menghasilkan paradigma feminisme yang tidak mengabaikan pengalaman kehidupan perempuan Nusantara, atau feminisme yang sesuai konteks ke-Nusantara-an, adanya feminisme Nusantara juga, sebagaimana Syamsurijal, dapat menunjukkan hal-hal yang berbeda dari apa yang feminisme Barat bayangkan.

Misalnya, tentang ruang domestik dan publik. Dalam konteks pengalaman perempuan di Barat, ruang domestik dan publik dipandang sebagai dua ranah yang berbeda, dan dalam perbedaan ini ruang domestik merupakan zona privat yang lebih rendah daripada ruang publik dan menyubordinasi peran perempuan. Pandangan ini yang biasa melingkupi wacana kesetaraan gender di Indonesia. Sehingga, tidak heran jika muncul pandangan kesetaraan gender dan feminisme yang menolak keras dan seakan meremehkan peran perempuan yang memilih bekerja (berkiprah) di rumah.

Keragaman pengalaman perempuan Nusantara

Padahal pengalaman perempuan Nusantara menunjukkan hal yang agak berbeda. Hal ini sudah pernah saya bahas dalam esai “Memaknai Ruang Domestik Perempuan dalam Konsep Nusantara.” Ruang publik dalam konsep Nusantara tidak dikenal lebih baik daripada ruang domestik, dan keduanya tidak dibayangkan sebagai dua hal yang berbeda dan tidak berkaitan.

Sehingga, misalnya istri (perempuan Nusantara) memilih bekerja di rumah, maka statusnya tidak lantas lebih rendah dengan suami yang mencari nafkah di luar rumah. Sebab, dalam konsep Nusantara tidak ada yang lebih baik antara ruang domestik dan publik karena keduanya dipandang saling berkaitan. Dua ruang yang perlu berjalan agar rumah tangga makin baik dan mapan.

Konsep Nusantara yang demikian membuat Nyai (Ulama Perempuan) Madura memaknai ruang domestik bukan sebagai ruang yang membelenggu perannya. Sebagaimana Hasanatul Jannah dalam Ulama Perempuan Madura, bahwa Nyai Madura memandang ruang domestik sebagai ruang untuk berkarya, bekerja, bercerita, dan berbuat baik. Bagi Nyai Madura, ruang domestik merupakan dunia yang harus ia jaga dan pelihara.

Jadi, feminisme Nusantara membuat kita dapat memaknai kesetaraan gender dari akar sejarah dan budaya Nusantara. Ini bukan bertujuan untuk mengatakan bahwa budaya Nusantara adalah yang paling baik dan pas untuk perempuan. Dan juga bukan karena anti dengan produk pengetahuan Barat. Melainkan, adalah satu upaya melihat konsep kesetaraan gender dan feminisme yang sesuai dengan konteks ke-Nusantara-an.

Feminisme Nusantara menghapus stigma negatif feminisme

Selain menghasilkan pemikiran kesetaraan gender dari akar sejarah dan budaya Nusantara, feminisme Nusantara juga dapat membuat feminisme menjadi tidak terasa asing dalam masyarakat Indonesia. Hal ini setidaknya dapat menghapus stigma negatif feminisme dalam masyarakat Indonesia.

Stigma negatif feminisme tidak lepas karena feminisme adalah produk pengetahuan Barat. Di sisi lain, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat post-kolonial (pernah dijajah), dan sebagaimana Raewyn Connel, dkk., dalam “Toward a Global Sociology of Knowledge: Post-Colonial Realities and Intellectual Practices,” bahwa, “The log shadow of colonial history falls across whole domains of knowledge (Bayangan panjang sejarah kolonial (penjajahan) melingkupi domain-domain pengetahuan).”

Jadi penjajahan (kolonialisme) tidak hanya membuat banyak nyawa melayang, melainkan juga pasca-penjajahan melahirkan dampak traumatik yang memengaruhi produksi pengetahuan. Connel, dkk., menjelaskan kalau kolonialisme berdampak pada “the re-forming of the natives’ minds (pembentukan ulang wawasan pribumi).” Dalam hal ini, terbangun dinding tebal atas pengetahuan Barat yang kita pandang representasi penjajah. Lalu berkaitan dengan pengetahuan pribumi atau non-Barat sebagai representasi bekas jajahan.

Karena itu produk pengetahuan Barat sering kali dipandang sebagai intrusion (gangguan) bagi nilai-nilai ke-Nusantara-an. Hal ini juga berlaku pada feminisme yang merupakan produk pengetahuan Barat.

Upaya mempribumikan feminisme bukan hanya melahirkan gagasan feminisme ala Nusantara. Namun juga membuat feminisme menjadi terasa tidak asing dalam masyarakat Indonesia. Sehingga, stigma negatif feminisme dapat di-counter, karena kita menggali kesetaraan gender dari akar sejarah dan budaya Nusantara itu sendiri. Hal ini menjadikan feminisme atau gerakan kesetaraan gender dapat mewujud dengan ramah di Indonesia.

Tags: feminismeGendergerakan perempuankeadilanKesetaraanNusantarapatriarkiTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

9 Pandangan Islam Terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT)

Next Post

Makna Jihad Menurut Ulama KUPI (1)

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Habermas
Disabilitas

Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

24 Maret 2026
Lebaran Kupat
Publik

Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

24 Maret 2026
Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Al-Quds Day
Publik

Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

16 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Next Post
makna jihad

Makna Jihad Menurut Ulama KUPI (1)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan
  • Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat
  • Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa
  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0