Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Kemandirian Sejak Dini bagi Anak Perempuan

Mengajarkan kemandirian kepada anak perempuan bisa jadi tata caranya tidak harus sama dengan anak laki-laki, tetapi tujuan yang diinginkan adalah agar baik anak laki-laki maupun anak-anak perempuan sama-sama bisa mandiri dan berdaya di masa depan

SITI KHOIROTUL ULA by SITI KHOIROTUL ULA
21 Oktober 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Anak Perempuan

Anak Perempuan

3
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam konteks budaya patriarki, laki-laki memang memiliki posisi secara sosial yang lebih tinggi dibandingkan perempuan. Meski begitu, tanggung jawab laki-laki – dalam konstruksi budaya tadi- juga lebih besar. Konstruksi budaya yang menempatkan laki-laki di atas perempuan membentuk narasi bahwa kebanyakan perempuan itu manja, bergantung dan butuh dilindungi.

Namun, keadaan tersebut kian menemukan perdebatan sekaligus  pertentangannya ketika dihadapkan pada realita bahwa banyak perempuan yang justru tidak mendapatkan perlindungan dari laki-laki, mendapatkan perlakukan kasar hingga kekerasan fisik.

Perempuan yang dalam budaya patriarki dituntut untuk menghormati laki-laki sedemikian rupa yang dengan begitu ia mendapatkan perlindungan dari laki-laki, nyatanya justru disubordinatkan dan diperlakukan dengan tidak adil. Sehingga memunculkan pandangan-pandangan baru yang menjadi kritik sosial atas kondisi yang timpang seperti emansipasi, feminisme dan sebagainya.

Salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk melakukan kritik sosial itu adalah dengan cara memberikan pendidikan kemandirian dan keberdayaan kepada anak-anak perempuan sejak dini. Anak-anak perempuan hendaknya diberikan wawasan tentang bagaimana dunia ini berjalan, berlaku, tantangan-tantangannya, dan beberapa hal yang nature maupun yang nurture. Supaya anak perempuan mampu menempatkan dirinya dengan baik dan survive dalam berbagai kondisi, tentunya dengan pengajaran dan pendidikan yang sesuai dengan tata moral yang ada.

Mengajarkan kemandirian kepada anak perempuan bisa jadi tata caranya tidak harus sama dengan anak laki-laki, tetapi tujuan yang diinginkan adalah agar baik anak laki-laki maupun anak-anak perempuan sama-sama bisa mandiri dan berdaya di masa depan. Sudah bukan waktunya lagi mengatakan kepada anak-anak perempuan bahwa perempuan tidak harus bekerja karena nanti suaminya yang akan memberi nafkah, atau mengatakan kepada anak perempuan kalau perempuan tidak perlu sekolah terlalu tinggi karena toh pada akhirnya nanti akan berkutat di dapur, sumur dan kasur saja.

Memberikan pemahaman kepada anak perempuan bahwa mereka tidak perlu bekerja dan tidak perlu berpendidikan tinggi sama halnya mematikan kemanusiaan anak perempuan itu sendiri. Kenapa? Karena sebagai manusia dewasa baik laki-laki maupun perempuan, masing-masing memiliki kewajiban untuk menafkahi dirinya sendiri. Setelah anak perempuan menikah, ia memang wajib dinafkahi oleh suaminya, namun di masa sekarang, sangat lazim jika istri juga ikut bekerja entah itu untuk membantu ekonomi keluarga atau hanya sekedar memenuhi hobi dan improve keterampilan saja.

Keberdayaan dan kemandirian perempuan seringkali dipahami oleh laki-laki kebanyakan -meskipun tidak semuanya- sebagai upaya perempuan untuk mengekspansi kekuasaan yang selama ini menjadi wilayah laki-laki, termasuk dalam sektor domestik dan itu lazim dimaknai sebagai ancaman. Padahal, ketika seorang perempuan berdaya dan mandiri, banyak hal positif yang didapatkan termasuk anak-anak yang diasuhnya kelak juga akan berdaya dan mandiri. Seorang ibu yang mandiri dan berdaya, memiliki kekuatan yang tidak bisa disubordinatkan oleh suami maupun anak-anaknya kelak.

Bagaimana caranya mengajari anak-anak perempuan untuk mandiri sejak dini yang tujuannya agar mereka sadar bahwa menjadi berdaya dan mandiri itu sangat penting bagi perempuan? Kita sebagai orang tua perlu menggunakan bahasa yang bisa dimengerti oleh anak kita untuk memberitahukan tentang pentingnya hidup mandiri dan menegosiasikan kepada mereka tentang hal-hal yang seharusnya bisa dilakukan sendiri.

Tapi sebisa mungkin hindari membentak dan mengatakan bahwa anak-anak kita itu merepotkan kita. Kenapa? Karena sekali saja orang tua mengatakan hal itu kepada anak-anaknya, anak-anak akan merasa mereka ditolak, dianggap menjadi sumber masalah dan terjadi kesalahpahaman dalam benaknya bahwa orang tuanya tidak menyayangi dan mencintainya sepenuh hati.

Mencintai anak tanpa syarat tidaklah bermakna kita harus selalu menuruti semua kemauannya dengan memanjakannya. Alih-alih membuat anak-anak menjadi lebih baik, hal itu justru akan menjerumuskannya. Memberikan pendidikan dan mengajari mereka bekerja sedari dini dengan cara yang baik dan tidak eksploitatif dapat membuat anak-anak paham akan pentingnya bekerja dan mandiri.

Formula ini penting untuk menjauhkan kita dari relasi yang beracun antara anak perempuan, dan orang tua, dan anak-anak pun akan dengan sendirinya paham bahwa orang tuanya sengaja memandirikan mereka sejak kecil karena mereka membutuhkan itu untuk menghadapi tantangan di masa  depan. []

Tags: Anak PerempuankeadilanKemandirianKesetaraanpatriarki
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membangun Keluarga Bahagia Versi Kitab Bulughul Maram

Next Post

Membaca Fenomena Hiperrealitas dalam Serial Squid Games

SITI KHOIROTUL ULA

SITI KHOIROTUL ULA

Penulis lepas, suka jalan-jalan dan sehari-hari mengajar di UIN SATU Tulungagung.

Related Posts

SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

2 Februari 2026
Next Post
Pelaku

Membaca Fenomena Hiperrealitas dalam Serial Squid Games

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional
  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0