Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pentingnya Keterlibatan Perempuan Muda Untuk Pemilu 2024

Pemilu adalah bagian kecil dari semesta, dan suksesinya akan menjadi rahmat bagi semesta. Pada bagian inilah pentingnya keterlibatan perempuan muda perlu kita gaungkan

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
11 April 2023
in Publik
0
Keterlibatan Perempuan Muda

Keterlibatan Perempuan Muda

672
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – August Mellaz, anggota KPU RI bahkan menyebutkan bahwa suara kaum muda mendominasi Pemilu 2024 mendatang. “Berdasarkan data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari pemerintah, proporsi pemilih dengan usia 17-39 tahun adalah 55-60 persen”, ujar August saat menjadi narasumber acara KPU pada Februari 2023 lalu. Bonus demografi menjadikan kaum muda Indonesia akan mendominasi pesta demokrasi mendatang.

Berbicara tentang kaum muda Indonesia, tentu saja hal ini meliputi laki-laki dan perempuan muda di Indonesia. Kita tidak menampik bahwa keterlibatan laki-laki muda untuk Pemilu 2024 sudah banyak kita bahas dan diketahui oleh masyarakat luas. Hal ini tidak terlepas dari stigma masyarakat bahwa politik dan Pemilu adalah ranah laki-laki. Untuk itu, rasanya perlu mengingatkan bahwa ada pentingnya keterlibatan perempuan muda untuk Pemilu 2024.

Pentingnya Keterlibatan Perempuan Muda

Perempuan muda juga mengemban mandat sebagai manusia, sebagaimana laki-laki muda yakni menjadi rahmat bagi semesta dan berperilaku mulia. Untuk itulah seluruh potensi kemanusiaan perempuan muda, akal budi, jiwa dan raganya harus kita kembangkan. Pemilu adalah bagian kecil dari semesta, dan suksesinya akan menjadi rahmat bagi semesta. Pada bagian inilah pentingnya keterlibatan perempuan muda perlu kita gaungkan.

Keterlibatan perempuan muda untuk Pemilu 2024 menjadi harapan baru untuk percepatan terwujudnya salah satu harapan dari demokrasi, yaitu kesetaraan. Dalam hal ini khususnya adalah kesetaraan di hadapan demokrasi dan politik. Untuk itu, perempuan muda perlu “merebut” posisi-posisi strategis yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Seperti menjadi bagian dari peserta Pemilu, atau penyelenggara Pemilu, atau dengan menjadi pemilih dalam Pemilu.

Perempuan Muda Sebagai Peserta Pemilu

Di daerahku sejak peluncuran program kartu pra kerja oleh pemerintah pusat, sama sekali belum terasa manfaatnya oleh banyak perempuan di sekitarku. Hal ini karena sistem pendaftaran program pra kerja dilakukan secara daring. Sebuah langkah yang jauh dari pemahaman perempuan di tempatku. Namun, baru-baru ini aku mendengar ada sosok perempuan muda dari daerahku yang akan maju dalam bursa pemilihan anggota dewan pada Pemilu 2024 mendatang.

Dia memulai debutnya dengan membuka ruang fasilitasi pendaftaran program pra kerja dibantu dengan beberapa kawannya yang juga perempuan-perempuan muda. Hal itu ia lakukan sebab selama ini dia melihat ada banyak hal positif dari program pra kerja seperti pembelajaran keterampilan baru dan juga modal usaha. Namun tidak dapat terakses oleh perempuan.

Inilah yang aku maksud dari pentingnya keterlibatan perempuan muda untuk Pemilu 2024. Perempuan muda paham apa yang mereka butuhkan oleh perempuan lainnya, dan dengan energi mudanya dia memiliki tingkat produktivitas yang tinggi.

Perempuan Muda Sebagai Penyelenggara Pemilu

Selain sebagai peserta Pemilu, peluang perempuan muda untuk menyukseskan Pemilu 2024 juga dapat mereka tempuh saat menjadi penyelenggara Pemilu. Aku sempat terkejut saat menyadari bahwa Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di daerahku, 70% didominasi oleh perempuan muda. Saat aku bertanya kepada Panitia Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) tentang dominasi perempuan muda sebagai Pantarlih, jawabannya lebih membuatku tercengang.

“Perempuan muda ini lebih cermat dan teliti dalam urusan pendataan mbak, mereka juga lebih rajin daripada yang laki-laki. Belum lagi tingkat ketaatan dan loyalitas mereka terhadap pimpinan di atasnya juga tidak dapat diragukan lagi. Jadi, suksesnya tahapan Coklit kali ini sebagian besar karena sumbangsih para perempuan muda”, ujar ketua PPK di daerahku.

Bukankah ini hal luar biasa yang sudah para perempuan muda lakukan? Pemilu 2024 tidak mungkin sukses jika daftar pemilihnya tidak valid. Hasil dari Pemilu pun dimulai dari ketepatan data pemilihnya. Dan menjadi jauh lebih istimewa, ada peran perempuan muda dalam validasi data di lapangan. Inilah mengapa penting adanya keterlibatan perempuan muda untuk Pemilu 2024.

Selain menjadi Pantarlih, peranan penting lainnya sebagai penyelenggara Pemilu juga dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu. Egalitarian dalam jajaran pengawas Pemilu lebih terasa. Hal ini karena tidak ada perbedaan beban kerja yang Bawaslu limpahkan kepada laki-laki pengawas Pemilu dan perempuan.

Sekali lagi, perempuan muda perlu terlibat dalam kerja-kerja penyelenggaraan Pemilu. Untuk itu, meski jajaran penyelenggara di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan sudah terisi, perempuan-perempuan muda masih dapat terlibat pada penyelenggara di tingkat TPS. Bahkan Kota/Kabupaten jika telah memenuhi syarat.

Perempuan Muda Sebagai Pemilih dalam Pemilu

Penentuan suksesnya Pemilu tidak hanya oleh peserta dan penyelenggara Pemilu saja. Ada hal yang jauh lebih besar dari keduanya, yakni pemilih Pemilu. Dan untuk Pemilu 2024 mendatang jumlah pemilih muda-lah yang akan mendominasi. Ini artinya, perempuan muda adalah bagian dari dominasi pemilih untuk Pemilu 2024.

Harapan besar tentu saja tersemat untuk mereka yang akan mendominasi suara. Seperti tidak golput, waspada akan politisasi SARA, politik identitas, dan politik uang, serta mawas akan maraknya hoaks, misinformasi, dan disinformasi yang bermunculan jelang pesta demokrasi mendatang.

Ini karena perempuan muda dan generasi sebayanya lahir dan tumbuh besar membersamai kemajuan teknologi yang ada. Mereka digadang-gadang sebagai calon pemilih cerdas yang tidak mudah terprovokasi dengan hiruk pikuk dan kisruh yang marak tersebar di media sosial. Mereka juga yang kita percaya mampu mengkonter dan menghalau kebisingan negatif di jagad maya dengan hal-hal yang bersifat positif.

Menjadi wajar jika perempuan muda dan generasinya sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang memegang kendali penting untuk masa depan Indonesia. Dari suara mereka jugalah akan lahir pemimpin bangsa dan pelayan rakyat yang lebih baik. []

Tags: afirmasikuota 30 persenOrang MudaPemilu 2024perempuanpolitik
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Politik
Hikmah

Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID