Mubadalah.id – Perintah menyusui selama dua tahun penuh kepada ibu yang melahirkan adalah perintah universal dan visioner. Betapa tidak, hari ini saja kita saksikan kampanye ASI eksklusif 6 bulan tidak direspon dengan merata oleh para ibu.
Banyak alasan para ibu tidak menyusui anaknya; pekerjaan, kesibukan, hingga kecantikan bentuk payudara. Padahal manfaat pemberian ASI eksklusif sudah sangat jelas diketahui: sebagai makanan bayi paling bergizi, untuk ketahanan tubuh bayi dan merekatkan hubungan kasih ibu-anak.
Bahkan lebih ekonomis, lebih praktis, dan sekaligus bisa menghindarkan ibu dari kehamilan jika ia lakukan dengan benar.
Perintah menyempurnakan pemberian ASI kepada para ibu ini menunjukkan sensitivitas al-Qur’an dalam perlindungan anak yang tidak mungkin bisa meminta haknya.
Maka, kepada para ibulah seruan ini ditujukan agar mereka lebih memikirkan kepentingan anaknya daripada menuruti hasrat pribadinya yang mungkin enggan memberikan ASI secara maksimal.
Kepada Ayah
Selanjutnya, ketika para ibu melakukan fungsi reproduksinya menyusui bayinya, kepada sang ayah wajib memberi nafkah dan kecukupan sandang kepada sang ibu secara ma’ruf (patut).
Perintah ini lagi-lagi menunjukkan sensitivitas al-Qur’an karena telah memotret dengan cermat kecenderungan para suami ketika istri melakukan fungsi reproduksinya. Konsentrasi waktu dan perhatian ibu kepada bayi seringkali “menyisihkan” keberadaan suami, bahkan perhatian ibu pada penampilannya sendiri.
Keadaan ini berpotensi membuat suami tidak lagi memberi perhatian maksimal kepada istri. Terkadang malah ada suami yang berselingkuh dengan alasan istrinya nifas atau tidak memperhatikannya.
Dengan perintah memberikan nafkah dan sandang secara patut kepada istri saat menjalani fungsi reproduksinya itu, al-Qur’an mengerem kecenderungan negatif para suami yang hanya memikirkan kepentingan hidupnya sendiri pada saat istri dan bayinya sedang dalam keadaan yang sangat membutuhkannya. []