Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Memiliki Perspektif Keberagaman Bagi Para Jurnalis

Sejuk melalui workshop ini ingin melatih para jurnalis kampus agar memiliki perpektif keberagaman sehingga karya tulisnya memiliki keberpihakan terhadap kelompok rentan dan termarjinalkan

Siti Robiah by Siti Robiah
8 Juli 2024
in Personal
A A
0
Jurnalis Keberagaman

Jurnalis Keberagaman

13
SHARES
637
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak tanggal 7 – 10 Juni 2024, saya bersama dua teman-teman dari Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) mengikuti workshop dan beasiswa yang diadakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) di Bandung.

Acara ini diikuti oleh perwakilan jurnalis lembaga pers mahasiswa (LPM) se-Jawa Barat. Total peserta yang mengikuti kegiatan ini ada 22 mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa Barat. Termasuk ISIF Cirebon, UIN Cyber Syekh Nurjati, Universitas Garut, Universitas Pasundan, Universitas Indonesia, Universitas Cipasung, Universitas Pasundan, Institute Teknologi Bandung, UPI dan UIN Sunan Gunung Jati.

Selama mengikuti workshop ini banyak sekali pengalaman dan pengetahuan yang berharga. Melalui kegiatan ini, perpektif keberagaman saya semakin terbuka terutama dalam melihat kelompok yang termarjinalkan.

Selain itu, kami juga belajar tentang bagaimana menjadi jurnalis yang baik, yaitu dengan memahami kode etik sebagai jurnalis hingga pedoman menghasilkan karya jurnalis yang baik dan punya keberpihakan.

Workshop ini bertajuk “Mengembangkan Ruang Aman Keberagaman Orang Muda Lewat Karya Jurnalistik untuk Jurnalis Kampus di Jawa Barat”. Pada awalnya saya dibuat penasaran dengan tema tersebut. Mengapa perlu ada ruang aman untuk keberagaman?  lalu ada apa dengan karya jurnalis bukankah baik-baik saja? Setelah mengikuti workshop ini keresahan saya satu persatu mulai terjawab.

Kita semua sepakat bahwa karya jurnalis adalah salah satu sumber penting dari tersebarnya banyak informasi dan menjadi media yang bisa mempengaruhi masyarakat luas.

Berpihak kepada Kelompok Rentan dan Termajinalkan

Oleh karena itu, Sejuk melalui workshop ini ingin melatih para jurnalis kampus agar memiliki perpektif keberagaman sehingga karya tulisnya memiliki keberpihakan terhadap kelompok rentan dan termarjinalkan.

Selama 4 hari kami banyak berdiskusi dengan narasumber-narasumber keren dan inspiratif. Di hari pertama, kami mendiskusikan konten konten berita yang mengandung diskriminasi terhadap kelompok rentan. Materi ini disampaikan oleh Ahmad Alex Junaidi yang juga merupakan Direktur Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk).

Alex Junaidi mengajak kami untuk mulai menganalisa berbagai produk jurnalis. Sesi diskusi dimulai dengan membahas beberapa headline berita yang cukup sensasioanal. Sebagai contoh ada judul berita dengan “5 atlet Indonesia putuskan jadi mualaf, nomer 2 mantap berhijab”.  Lalu Mas Alex sapaan akrabnya menimpali “maksudnya yang tidak berhijab gak mantap dong” sontak saja kami pun ikut menertawakannya.

Saya membenarkan mengapa ada narasi “mantap” jika memakai hijab. Apakah yang tidak berhijab menjadi tidak mantap? Benar ternyata, perempuan masih dinilai dan diobjektifikasi dari pakaiannya.

Pembahasan selanjutnya dengan headline berita lain yang ternyata masih banyak mengobjektifikasi perempuan. Seperti memakai narasi cantik, bahkan untuk berita pembunuhan sekalipun, sering kita temui judul berita “gadis cantik ditemukan terbunuh atau gadis cantik diperkosa”. Sebenarnya untuk keperluan apa memunculkan kata “cantik” padahal ini berita duka, bukankah empati tidak harus memandang visual cantik dan tidak.

Bukan hanya tentang perempuan yang sering diobjektifikasi tetapi keresahan ini pun datang dari kelompok minoritas dan disibilitas yang suara dan aspirasinya masih terabaikan.

Tanpa Latar Belakang

Padahal karya jurnalis bisa menjadi wadah untuk semua orang bisa menyampaikan aspirasi tanpa memandang latar belakangnya. Maka tidak heran jika seorang jurnalis yang hidup dengan sistem patriarki maka kemungkinan karyanya pun bisa patriarkal. Jurnalis yang tidak punya kepekaan sosial terhadap kelompok rentan, maka karya yang jurnalis hasilkan pun bisa minim keberpihakan.

Bisa kita bayangkan apa jadinya jika para jurnalis tidak ada yang memiliki perpektif keberagaman dan hanya fokus pada materi saja? Pasti akan semakin sulit bagi kelompok rentan dalam mendapatkan ruaang aman dan menyuarakan haknya.

Sejuk dalam upayanya meningkatkan perspektif keberagaman terhadap para jurnalis, selalu menghadirkan konten-konten yang memiliki keberpihakan terhadap kelompok rentan. Dalam mengadakan workshop ini Sejuk bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) dan Kemenkumham RI dalam mengkampanyekan isu-isu keberagaman dalam upaya perlindungan HAM terhadap kaum rentan dan termarjinalkan.

Mas Alex dalam sesi diskusinya membagikan tema “Jurnalime Keberagaman: Sebuah Panduan”. Lewat materi yang Mas Alex jelaskan, kami menjadi paham bahwa jurnalis haru memainkan perannya dengan baik.

Lebih lanjut, Mas Alex memberikan pedoman pemberitaan keberagaman, di antaranya harus sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yaitu “Menjamin bahwa setiap orang mendapat perlakuan sama dalam menjalankan agama atau keyakinan dan mengekspresikannya”.

Hal ini menjadi penting perhatian bagi para jurnalis. Indonesia dengan multikultural dan memiliki banyak perbedaan termasuk dalaml keyakinan, maka seorang jurnalis harus bisa menempatkan diri agar karyanya tidak menimbulkan kegelisahan dan bisa memicu konflik agama dan golongan. Jangan sampai karya kita malah menyudutkan satu pihak, menggiring opini pada kesesatan yang berpotensi melahirkan sikap intoleran di masyarkat.

Pedoman Jurnalis

Selanjutnya, sebagai seorang jurnalis kita juga harus memperhatikan dan berpedoman pada Pasal 6 (b) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers “Pers nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut : b). Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan”.

Selain itu jurnalis juga harus memperhatikan Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik “Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani”.

Itulah beberapa poin tentang pedoman jurnalis keberagaman yang dibagikan kepada kami lewat powerpoint oleh Mas Alex. Pedoman ini harus dipegang erat dan dijadikan prinsip bagi para jurnalis. Melalui pedoman ini diharapkan produk pemberitaan menjadi berkualitas karena memihak kaum rentan bukan membuat karya yang malah memicu adanya konflik pertikaian.

Untuk menghasilkan karya yang berkualitas kita harus jadikan pedoman itu sebagai acuan. Wartawan harus mematuhi kode etik sebagai dasar pemberitaan keberagaman.

Bahkan mereka juga harus melakukan pemilihan topik liputan, pemilihan narasumber sampai kepada produk pemberitaan semua haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. []

Tags: jurnaliskeberagamanperspektif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bulan Muharam: Momentum Kemerdekaan Umat Islam

Next Post

Mengenal Tradisi Malam Satu Suro dan Korelasinya dengan Masa Kini

Siti Robiah

Siti Robiah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Aurat dalam perspektif mubadalah
Mubapedia

Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

28 Februari 2026
Dakwah Mubadalah
Pernak-pernik

Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

25 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Next Post
Tradisi Malam Satu Suro

Mengenal Tradisi Malam Satu Suro dan Korelasinya dengan Masa Kini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan
  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0