• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Pendidikan Alternatif bagi Perempuan di Pedesaan

“Kamukan perempuan, ngapain sih kuliah tinggi-tinggi, toh pada akhirnya kamu juga nanti dibiayai oleh suamimu, dan menjadi ibu rumah tangga yang baik”

Nuraini Chaniago Nuraini Chaniago
17/01/2022
in Personal
0
Social Justice Day, Vagabond

Social Justice Day

157
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalimat di atas adalah salah satu dari sekian banyak kalimat yang senantiasa dilontarkan orang-orang kepada individu yang disebut perempuan, untuk secara tidak langsung telah menomorduakan perempuan dari pada kaum laki-laki. Berikut ini artikel terkait pentingnya pendidikan alternatif bagi perempuan di pedesaan.

Berbagai diskriminasi mengatasnamakan kodrat perempuan sering saja terjadi di negeri ini. Masih banyaknya perlakuan-perlakuan yang tak adil diberikan kepada kaum perempuan baik secara verbal maupun dalam bentuk lainnya semakin menunjukkan kepada kita semua bahwa budaya patriarki masih saja merajai negeri ini.

Tingkat kekerasan, pelecehan, dan perundungan kepada kaum perempuan yang setiap tahunnya semakin meningkat membuat kita bertanya-tanya apakah tidak ada lagi ruang aman bagi kaum perempuan di negeri ini? atau apakah undang-undang tidak lagi memberikan keadilan dan perlindungan kepada setiap warganya? Hak asasi manusia yang hari ini tak lagi mampu dirasakan oleh setiap individu sebagai suatu hak yang dilindungi negara.

Begitu juga dengan pendidikan, dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional No.20/2003 menyatakan bahwa pendidikan adalah sebuah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dan kemampuan dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Walaupun pada umumnya pendidikan biasanya identik dengan sekolah atau instansi yang formal yang dilegalisir oleh negara. Sehingga yang termindset oleh masyarakat adalah jika ingin merasakan dan mengenyam pendidikan maka seseorang harus bersekolah. Namun yang menjadi permasalahannya hari ini adalah tidak semua orang mampu untuk mengenyam pendidikan secara formal. Tentunya hal demikian dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya faktor ekonomi yang semakin rendah, biaya pendidikan yang mahal membuat orang miskin dan kaum marginal seperti perempuan mengalami kesulitan untuk mengenyam pendidikan yang layak.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Ditambah lagi dengan budaya patriarki yang masih mengakar, semakin mempersulit kaum perempuan untuk melawan mitos yang sudah mendarah daging di tengah-tengah masyarakat, bahwa pada akhirnya perempuan kembali ke dapur juga. Mitos yang perlu dilawan bersama untuk mengangkat kembali derajat perempuan yang mulia itu sebagaimana mestinya.

Berbagai hambatan-hambatan di atas semakin membuat kaum perempuan mengalami kesulitan yang dua kali lebih berat dibandingkan dengan kaum laki-laki. Belum lagi jika kita membahas soal mata pelajaran di sekolah-sekolah formal yang belum memperhitungkan kepada kepentingan-kepentingan kaum perempuan. Sekolah formal yang masih dalam tatanan teori belum mampu memberikan solusi dari berbagai permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh kaum perempuan yang didasari dari pengalaman-pengalamannya sendiri.

Di samping itu sekolah formal juga kurang memikirkan bagaimana kondisi kaum perempuan yang dipengaruhi oleh budaya, sosial, agama dan sebagainya. Sehingga sekolah formal belumlah mampu menjawab berbagai persoalan-persoalan yang dialami kaum perempuan di lingkungannya yang hari ini kian komplek saja.

Dengan belbagai tantangan yang dialami oleh kaum perempuan di atas, tentu banyak sekali pihak-pihak yang mengkritisi kaum perempuan, yang berhak akan haknya dengan pendidikan yang layak. Maka pendidikan alternatif adalah salah satu langkah yang tepat untuk diberikan kepada kaum perempuan secara umum dan kaum perempuan pedesaan secara khusus.

Sebab tantangan yang dihadapi kaum perempuan di pedesaan lebih berat dari pada kaum perempuan yang mungkin hidupnya di perkotaan. Walau demikian, bukan berarti kaum perempuan di perkotaan sudah terbebas dari belenggu budaya patriarki.

Pendidikan alternatif merupakan sebuah istilah generik dari belbagai program-program pendidikan yang dihadirkan dengan cara-cara yang berbeda. Sehingga pendidikan alternatif ini menjadi alternatif yang mampu memahami kondisi yang dihadapi oleh kaum perempuan secara lebih konkrit di lapangan.

Pendidikan alternatif bagi perempuan dipandang sebagai hal yang sangat penting, setidaknya ada tiga alasan kenapa kemudian pendidikan alternatif menjadi penting bagi kaum perempuan di antaranya:

Pertama, dikarenakan faktor gender sehingga membuat akses bagi kaum perempuan untuk dunia pendidikan sangatlah rendah, sehingga data menunjukkan bahwa tingkat buta huruf di kalangan perempuan lebih tinggi dibandingkan kaum laki-laki. Kedua, dikarenakan kurikulum yang ada di Indonesia masih bias gender. Ketiga, bahwa pendidikan formal saat ini belumlah mampu memberikan solusi secara spesifik kepada kaum perempuan, seperti reproduksi perempuan serta hak akan ruang aman dan terbebas dari kekerasan berbasis gender. []

 

Tags: PedesaanpendidikanPendidikan Alternatifpendidikan anakpengalaman perempuanperempuan
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Terkait Posts

Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Narasi Pernikahan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

1 Juli 2025
Toxic Positivity

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Second Choice

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

30 Juni 2025
Tradisi Ngamplop

Tradisi Ngamplop dalam Pernikahan: Jangan Sampai Menjadi Beban Sosial

29 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID