Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa gagalnya perkawinan seringkali disebabkan oleh kegagalan adaptasi suami istri ini.
Lebib lanjut, Nyai Badriyah menyebutkan, penyebabnya adalah salah satu pihak tidak siap dengan perubahan yang terjadi pada pasangannya.
Istri yang menempati posisi sosial dan karir yang tinggi, misalnya, sering membuat suami tak mampu beradaptasi.
Posisi suami sebagai kepala keluarga sering dipahami sebagai privilege yang mengharuskan istri terus mengikuti apa yang diinginkan suami, tanpa memahami realitas istrinya yang juga terikat dengan akad dan tanggung jawab lain di luar rumah tangga.
Sebaliknya suami yang terus berkembang wawasan, pergaulan dan posisi sosialnya membuat istri tertinggal jauh sehingga tak mampu beradaptasi.
Semua keadaan yang tidak berimbang ini, kata Nyai Badriyah, akan lebih menyulitkan adaptasi. Keadaan ini bisa mengakibatkan tidak harmoni atau ketertekanan yang tak jarang berujung pada perceraian.
Untuk memudahkan adaptasi, “kafa’ah” (kesetaraan dan kesepadanan) suami-istri sangat penting mengupayakan sebelum maupun selama perkawinan kafa’ah dalam pemahaman agama dan hakikat perkawinan, serta kafa’ah tingkat pendidikan, latar belakang sosial dan ekonomi.
Nabi bersabda, “Perempuan terpilih karena harta, kedudukan sosial, kecantikan dan agamanya. Pilihlah yang bagus agamanya maka engkau akan berbahagia.” (HR. Bukhari-Muslim dan seluruh imam hadis yang tujuh).
Dalam konteks kafa’ah, sabda ini, kata Nyai Badriyah, artinya adalah
“Dalam memilih jodoh, perhatikanlah empat hal tersebut, khususnya yang terakhir (agama), dan carilah yang lebih sepadan denganmu dalam keempat hal itu. Teruslah berupaya agar kesepadanan itu terwujud dan terjaga sepanjang hayat, insya Allah kesepadanan ini akan lebih menjaga kelestarian pernikahanmu karena kamu lebih mudah beradaptasi.” (Rul)