Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Penyebutan Ibu dalam Acara Seremonial

Alih-alih menyebutkan nama kedua orang tua. Kasus yang banyak terjadi adalah penyebutan salah satu orang tua saja yakni ayah

Aisyah by Aisyah
27 Oktober 2023
in Personal
A A
0
Penyebutan Ibu

Penyebutan Ibu

18
SHARES
885
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Proses kehidupan manusia memiliki beberapa fase penting tidak terkecuali proses seorang anak dalam pencarian ilmu, baik lingkup pendidikan formal maupun non formal. Dalam tahapan ini, akan ada fase puncak atau selesainya tahap pembelajaran berupa acara seperti wisuda, akhirussannah, khataman dan acara seremonial lainnya.

Momentum tersebut adalah bagian kebahagiaan bagi kedua orang tua yakni ayah dan ibu. Keduanya memiliki peran penting sejak anak lahir hingga berproses dan sukses pada momentum tersebut sehingga ikut andil dalam merayakan atas pencapainnya anaknya.

Sayangnya, alih-alih menyebutkan nama kedua orang tua. Kasus yang banyak terjadi adalah penyebutan salah satu orang tua saja yakni ayah. Penyebutan satu pihak ini seolah telah mewakili keduanya, padahal tentu saja belum. Redaksi penyebutan “Fulan bin Fulan” tentunya juga erat kaitannya dengan nasab seorang anak yang memang bersandar pada seorang ayah.

Nasab Anak dari Seorang Ayah

Lalu bagaimana sebenarnya permasalahan penyebutan nasab yang benar?

Secara bahasa, nasab berarti penisbatan silsilah (hubungan) seseorang pada kerabat-karibnya, seseorang, atau pada kaumnya. Wahbah Zuhailli dalam al-Fiqh al-Islamiy wa Adilatuhu menyebutkan bahwa nasab adalah sandaran yang kokoh untuk meletakkan suatu hubungan kekeluargaan berdasarkan kesatuan darah atau pertimbangan bahwa yang satu adalah bagian dari yang lain.

Sebagai contoh, seorang anak adalah bagian dari ayahnya. Seorang ayah adalah bagian dari kakeknya. Makanya, orang-orang yang serumpun nasab adalah orang-orang yang memiliki pertalian darah. Nasab ini hanya bisa ternisbatkan kepada kedua orang tuanya jika ia lahir dari pernikahan yang sah.

Penisbatan nasab ini memang bersandar pada pihak laki-laki (ayah). Hal ini sejalan dengan pendapat Muhammad Mutawalli Sya’rawi dan Quraish Shihab serta ulama lain terkecuali Wahbah Zuhailli yang menyebutkan nasab seorang anak juga dapat ternisbatkan pada ibunya dalam keadaan apapun, baik yang lahir secara syar’i atau tidak.

Tentu penyandaran nasab kepada seorang ayah lebih populer karena memang menjadi pendapat jumhur ulama. Namun, yang ingin tulisan ini bahas bukanlah masalah penyandaran nasab seorang anak.  Melainkan penyebutan orang tua dalam sebuah acara seremonial sehingga tulisan ini tidak bermaksud menggugat penyandaran seorang anak harus ke ibu.

Kenapa Perlu Penyebutan Ibu dalam Acara Serimonial?

Sebagaimana ayah yang berperan penting dalam pencarian nafkah dan penjagaan keluarganya. Ibu juga memiliki peran fundamental dalam sebuah keluarga baik itu ibu rumah tangga ataupun ibu yang bekerja. Namun memberikan afirmasi kepada ibu pada acara serimonial belum banyak terealisasikan.

Jika memang permasalahannya karena pada redaksi bin atau binti, maka hal tersebut dapat diganti dengan penyebutan “Fulan putera Fulan dan Fulanah”.

Lagi-lagi itikad yang demikian juga sering kali masyarakat anggap lebay. Hanya ingin menyebutkan nama kedua orang tua saat momentum anaknya saja dianggap berlebihan. Padahal dalam ranah pengalaman biologis seorang ibu, ia merasakan beberapa fase yang erat kaitannya dengan tumbuh kembang sang anak. Fase tersebut berupa menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui.

Beberapa pengalaman biologis yang yang ibu alami rasanya tidak dapat terelakkan bahkan tergambarkan jelas dalam beberapa ayat al-Qur’an. Misalnya, menstruasi yang terekam dalam surat al-Baqarah ayat 222 yang menyatakan bahwa haid itu adza yakni sakit.

Kemudian hamil, melahirkan, nifas, menyusui, dan menyapih seorang bayi yang terekam dalam surat Luqman ayat 14 yang tergambar sebagai wahnan ‘ala wahnin (lemah yang bertambah-tambah) dan surat al-Akhqaf ayat 15 yang tergambarkan sebagai kurhan (susah payah).

Rangkaian pengalaman tersebut bukan sesuatu yang mudah untuk ibu rasakan. Tak jarang dalam perjalanannya terdapat hal-hal yang ikut menambah kesakitan mereka seperti baby atau mommy blues, double burden, stereotype, marginalisasi, violence, dan subordinasi.

Peran dan pengalaman yang ibu rasakan menjadikan mereka juga layak untuk disebut namanya saat acara seremonial. Dalam ranah mubadalah, konsep kesalingan juga dapat kita praktikkan pada kasus ini yakni memberikan kesempatan yang sama kepada bapak dan ibu untuk sama-sama disebutkan dalam pencapaian anaknya. []

 

Tags: acara serimonialakhirussannahKhatamannasab anakpenyebutan ibuWisuda
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Berikan Ruang untuk Belajar dengan Mereka yang Berbeda Agama

Next Post

Ini Ceritaku Belajar Menulis di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina

Aisyah

Aisyah

Aisyah Mahasiswa PascaSarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Related Posts

Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu
Aktual

Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

21 Juli 2025
Ma'had Aly Kebon Jambu
Aktual

Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat

20 Juli 2025
Life After Graduate
Personal

Stop Membandingkan, Mulai Menjalani: Life After Graduate

15 April 2025
Fatimah Al-Fihri
Figur

Fatimah Al-Fihri: Muslimah Pendiri Universitas Pertama Serta Perancang Bentuk Toga Wisuda

6 Januari 2024
Single Parent Wali Nikah
Hikmah

Perempuan Single Parent, Berhakkah Menjadi Wali Nikah? 

30 Januari 2026
Do'a
Do'a

Do’a Ulama Perempuan untuk Kedamaian Bangsa dan Negara

12 Mei 2021
Next Post
Pesantren Fahmina

Ini Ceritaku Belajar Menulis di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan
  • Lima Alasan Zakat Dilarang untuk MBG
  • Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan
  • Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0