• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Penyediaan Tenaga Surya Hemat Energi Menjadi Bagian Amal Jariyah

Dukungan dari masyarakat akan menjadikan apa yang pemerintah programkan bisa berjalan sesuai dengan rencana. Kebijakan pemerintah dan dukungan masyarakat ini masuk kategori amal kebajikan (al-birr).

Redaksi Redaksi
16/04/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Tenaga Surya

Tenaga Surya

513
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017 tentang penyediaan lampu tenaga surya hemat energi bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan mejamin menyediakan Lembaga Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) secara gratis kepada masyarakat.

Penyediaan LTSHE ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum tersambung dengan jejaring tenaga listrik di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, dan daerah terisolir. Lalu pulau-pulau terluar melalui percepatan penyediaan LTSHE atau dengan kata lain, pemerintah hendak mewujudkan PLTS.

Berpijak dari sini, peran serta masyarakat untuk membantu terealisasinya program pemerintah tersebut sangat masyarakat perlukan.

Dukungan dari masyarakat akan menjadikan apa yang pemerintah programkan bisa berjalan sesuai dengan rencana. Kebijakan pemerintah dan dukungan masyarakat ini masuk kategori amal kebajikan (al-birr).

Kemudian, Allah SWT memerintahkan kita untuk bekerja sama dalam hal melakukan amal kebajikan dan melarang kita untuk berkomplot dalam hal kebatilan. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan:

Baca Juga:

Peringati Haul ke-15 Gus Dur, Habib Ja’far Sebut Anak Ideologis Merupakan Amal Jariyah

Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

PLTSa: Solusi Menyelesaikan Persoalan Sampah

Ketika Childfree Menjadi Pilihan Terbaik

“Allah ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk saling bahu-membahu dalam hal mengerjakan inilah yang kita sebut al-birr dan meninggalkan kemungkaran inilah yang kita sebut takwa (begitu juga) melarang mereka untuk berkomplot dalam melakukan kebatilan.”

Pernyataan Ibnu Katsir tersebut pada dasarnya adalah penafsiran atas firman Allah SWT dalam penggalan ayat kedua dari surat al-Ma’idah. Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk melakukan tolong-menolong dalam hal kebaikan dan takwa. Serta melarang kita untuk tolong-menolong dalam hal perbuatan dosa.

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong menolonglah kamu dalam hal kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksanya” (QS. al-Maidah ayat 2)

Tags: Amal JariyahHemat EnergiPenyediaanSuryaTenaga
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version