Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Peran Mahasiswa di Medsos: Konsumen atau Produsen?

Dengan adanya medsos, segala sesuatunya jadi terasa lebih ringan. Betul nggak? Tapi pertanyaannya adalah bagaimana mengoperasikan medsos-medsos yang kita punya itu agar menjadi barang yang memberikan value bagi diri sendiri dan lebih penting lagi bagi orang lain.

Khairul Anwar by Khairul Anwar
3 Desember 2022
in Personal
A A
0
Peran Mahasiswa

Peran Mahasiswa

10
SHARES
480
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum saya menuliskan catatan tentang peran mahasiswa di media sosial, terlebih dulu membincang masa silam. Dua belas tahun lalu, sekitar tahun 2010, saya masih menganggap internet sebagai sesuatu yang luar biasa, bahkan amat sangat berharga. Di masa itu, bisa mendapat akses buat internetan bahagianya bukan main. Lah gimana? Wong pada waktu itu internet menjadi suatu hal yang tidak semua orang punya.

Kalau toh pengen internetan harus pergi ke warnet (warung internet), atau minimal punya handphone canggih yang ada kuotanya, bukan hape nokia jadul yang ada games ular tangganya. Tapi jaman itu, tak banyak yang punya ponsel pintar, sehingga ketika ingin internetan, ya harus berusaha sekuat tenaga mendapatkannya.

Tapi kini, barang yang namanya ‘internet’ sudah bukan lagi menjadi sesuatu yang Wow. Sebab, barang itu kini mudah kita cari. Pendek kata, internet kini sudah melekat pada diri setiap orang. Saya yakin semua orang dapat dengan mudah memperoleh akses buat internetan, entah itu lewat jaringan wifi atau paket data, kecuali mereka yang sama sekali tidak mampu.

Saya teringat dengan perkataan salah satu dosen saya, bahwa kehidupan di era modern tak bisa kita lepaskan dari yang namanya internet. Dengan adanya internet, semua orang bisa mengakses sesuatu dengan mudah. Dari muda-mudi sampai kalangan dewasa menggunakan internet sebagai media bantu dalam mengerjakan dan menghubungkan berbagai aktivitas manusia secara efektif, efisien, dan akurat.

Data Pengguna Internet

Pengguna internet di dunia diperkirakan mencapai 4,95 miliar orang pada Januari 2022. Jumlah tersebut meningkat 3,99% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 4,67 miliar orang. Sementara di negeri +62, menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet mencapai 210 juta jiwa. Data tersebut menunjukkan bahwa sekitar 75% penduduk Indonesia (total penduduk Indonesia 270,6 juta) adalah pengguna Internet.

Lalu apa yang paling banyak diakses oleh pengguna internet? Jawabannya adalah media sosial. Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022.

 

Aktivitas medsos hari ini bisa dinikmati oleh berbagai kalangan tak terkecuali oleh mahasiswa. Mereka punya Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, dan lain-lain. Platform medsos tersebut digunakan sebagai sarana mencari informasi, berkomunikasi, berdakwah, berbisnis, hingga nyetatus.

 

Dengan adanya medsos, segala sesuatunya jadi terasa lebih ringan. Betul nggak? Tapi pertanyaannya adalah bagaimana mengoperasikan medsos-medsos yang kita punya itu agar menjadi barang yang memberikan value bagi diri sendiri dan lebih penting lagi bagi orang lain. Bagaimana peran mahasiswa dalam merespon perkembangan media sosial yang terus berubah setiap detik?

Mau jadi Konsumen atau Produsen Medsos?

Ada dua pilihan bagi mahasiswa, mau menjadi konsumen atau produsen medsos? Dalam arti, menjadi konsumen medsos berarti kita hanya menerima dan menikmatinya saja tanpa kita bisa memberikan sumbangsih berupa ilmu pengetahuan atau pengalaman kepada khalayak umum, misalnya.

Berbeda halnya ketika menjadi produsen medsos. Perlu saya tekankan dahulu di sini bahwa menjadi produsen medsos bukan berarti membuat medsos baru. Tapi lebih kepada bagaimana memanfaatkan medsos yang kita punya sebagai sarana berbagi informasi. Bahasa sederhananya mungkin begini: kita mau aktif atau pasif dalam bermedsos. Aktif sama dengan menjadi produsen di medsos, sedangkan pasif sama dengan menjadi konsumen di medsos.

Kita perlu menyadari sahabat, dewasa ini, konten-konten yang beredar di internet atau medsos, sungguh sangat mengkhawatirkan. Berita-berita yang tidak jelas daribmana sumbernya, konten prank dari artis ternama yang sama sekali tidak mendidik, dan informasi yang menyesatkan umat, adalah beberapa di antaranya. Sebagai mahasiswa, apakah kita hanya akan diam saja melihat kekacauan ini?

Kita tahu, penyebaran informasi sekarang sudah tidak dapat dibendung lagi. Informasi sudah sangat mudah didapat dan disebarkan. Masyarakat sudah bebas memiliki akun-akun media sosial. Kontrol dari pemerintah ataupun pihak terkait pun tidak mampu lagi membatasi fenomena ini. Lalu bagaimana sikap kita? Apakah kita akan selamanya menjadi konsumen di media sosial?

Kita punya kewajiban moral untuk membagi pengetahuan untuk menangkal racun-racun yang bertebaran di medsos. Jangan cuma jadi konsumen ketika bermedsos, sesekali juga perlu beraksi menjadi produsen. Kita yang memproduksi konten, bukan yang terus-terusan dijejali konten. Masih mending kalau kontennya maslahat, nah kalau tidak? Justru berbahaya.

Memproduksi atau Berbagi Konten Positif

Nah, produksi konten-konten tersebut bisa kita lakukan dengan berbagai cara. Kalau yang punya skill menulis, ya silakan gunakan laptop atau hape kalian sebagai senjata. Tulis apa yang menjadi keresahan atau keinginan kalian. Misalnya, kalian resah soal isu gender, ya silakan di suarakan. Tulisan itu bisa dikirim ke media-media ternama, Mubadalah.id misalnya.

Yang punya skill dalam editing video dan desain grafis, silakan buat video dan gambar menarik. Upload di instagram, Tiktok atau Youtube. Bikin video yang mendidik, yang dapat mencerahkan masyarakat. Atau dapat menangkal berita-berita hoaks. Intinya, silakan maksimalkan potensi Anda untuk menjadi seorang produsen di medsos.

Bagi yang masih malu-malu untuk produksi konten yang bermanfaat, mari bisa kita mulai dari sekarang. Produksilah konten-konten positif, baik lewat caption, tulisan panjang, gambar atau video, untuk menyampaikan, misalnya tentang Islam Rahmatan Lilalamin, Islam Nusantara, Aswaja, pengetahuan gender, ekologi dan wawasan penting lainnya, yang kita paham dan kita punya kewajiban memahamkan kepada yang belum paham.

Media Sosial sebagai Sarana Dakwah

Selain itu, menurut saya, bentuk peran mahasiswa aktif sebagai produsen di medsos adalah dengan aktif membagikan konten-konten yang kita rasa penting dan perlu untuk diketahui khalayak ramai. Ini mungkin lebih baik, daripada kita seharian dari bangun tidur sampai mau tidur lagi hanya menscroll beranda medsos. Ya, tak salah juga yang hobinya begitu, tapi alangkah baiknya perlu melakukan perubahan. Minimal dalam sehari, kita produksi konten sekali, di Instagram misalnya.

Meski kita bukan seorang pebisnis start up atau pemilik akun instagram dengan jumlah followers ratusan ribu, tapi percayalah, setitik informasi yang kita share ke orang lain, insyaallah akan memberikan manfaat. Dan itu akan menjadi amal jariyah kita. Kuncinya adalah memberikan informasi atau pengetahuan yang bermanfaat dan yang lebih penting lagi adalah istiqomah melakukannya. Anggap saja medsos yang kita punya sebagai sarana dakwah. Sebab, dakwah hari ini lagi ngetren via medsos.

Bermedsos itu merupakan sebuah kenikmatan, sepertinya halnya ketika kita bermain games atau saat kita minum es degan di tengah teriknya sinar matahari. Itu sangat nikmat sekali. Nah kalau kita mendapatkan kenikmatan ya harus kita syukuri. Bukan hanya mengucap ‘alhamdulilah bisa internetan’, tidak. Kalau seperti itu merupakan tingkat iman yang paling lemah. Kalau mau tingkat imannya lebih tinggi lagi, ya harus kita syukuri dengan cara menggunakan media sosial yang kita miliki dengan sebaik-baiknya. Wallahualam bisshawab. []

Tags: KonsumenLiterasi Media Sosialmahasiswamedia sosial
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mendes Mendorong Keterwakilan Para Perempuan Menjadi Perangkat Desa

Next Post

Pentingnya Melibatkan Ulama Perempuan dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Pesantren
Aktual

Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

23 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Next Post
ulama perempuan

Pentingnya Melibatkan Ulama Perempuan dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0