Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Peran Perempuan Indonesia dalam Kancah Internasional

Dalam resolusi PBB, perempuan mengambil peran dalam menciptakan perdamaian, akan tetapi sayangnya partisipasi perempuan Indonesia masih sangat rendah. Peran perempuan juga sangat tidak kasat mata, karena mereka kerap berkutat pada ekspresi sosial-budaya

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
13 Oktober 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Peran Perempuan Indonesia

Perempuan Indonesia

4
SHARES
187
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada peringatan hari Kartini bulan April lalu, Institut Leimena bersama enam narasumber mengadakan webinar dengan tema Agama, Perempuan, dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya. Selain ceramah kunci dari Prof. Al Makin yang memberi pandangan tentang keberagaman cara berpakaian perempuan Indonesia dengan perspektif sejarah dapat mencerminkan hal menarik dari peran perempuan Indonesia.

Selain itu, penyelenggara juga menghadirkan lima narasumber dengan bidang keilmuan yang berbeda-beda. Dengan dipandu oleh Hasna Safarina Rasyidah, M.Phil, ia mempersilahkan narasumber pertama, Dr. Inayah Rohmaniyah, S.Ag., M.Hum., M.A. (Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta), untuk memaparkan materi sesuai tema berdasarkan spesialisasinya.

Menjadi pernyataan pembuka, beliau menyampaikan bahwa ada hal yang sering terlewatkan dalam merayakan hari Kartini, tidak harus selalu diperingati dengan sekedar mengenakan kebaya, melainkan yang sangat harus disoroti adalah tentang tradisi berfikir kritisnya, khususnya tentang memahami agama.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kartini, “Mengenai agamaku, Islam, aku harus menceritakan apa? Islam melarang umatnya mendiskusikan ajaran agamanya dengan umat lain. Lagi pula, aku beragama Islam karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, jika aku tidak mengerti dan tidak boleh memahaminya?” Surat RA Kartini pada Stella Zihandelaar 1899.

Dari pernyataan kritisnya ini dapat difahami, bagaiamana norma dalam Islam yang kerap menjadikan agama sebagai sumber masalah. sesungguhnya bukan agama yang bermasalah, melainkan cara saat memamahaminya. Seandainya Kartini hidup di era saat ini, pasti pertanyaan kritisnya dapat terpecahkan, karena nilai-nilai universal Islam itu mencakup: Tauhid, Kesetaraan, Persaudaraan, Ukhuwah, keadilan, dan moderat. Demikianlah pemaparan Dr. Inayah.

Mengapa kerap ada permasalahan yang acap muncul dan jauh dari nilai-nilai universal dalam Islam? Permasalahan dasarnya adalah prinsip dasar dalam memahami tafsir atau pemahaman agama. Oleh karena itu yang dibutuhkan adalah pendekatan transdisiplin yang berbasis etika/kalimah sawa. Juga pemahaman tersebut sangat bertumpu pada alat perantara, yakni bahasa.

Jika ada sesuatu yang tidak adil atas nama agama, sesungguhnya bukan salah ada pada agama tersebut, melainkan pada pemahaman atas teks agama bersangkutan. Poin utamanya adalah pembacaan atas teks bersifat hermeneutis, dialektis, intersubyektif dan never ending process.

Mengiyakan penjelasan narasumber pertama, narasumber kedua, Katherine Marshall (Senior Fellow di Berkeley Center for Religion, Peace, and World Affairs), juga memaparkan materi serupa dengan kacamata yang berbeda. Beliau menyampaikan, sesuai usia hidupnya, ia telah mengalami pengalaman beberapa generasi dan melihat perubahan-perubahan pada kehidupan sosial perempuan.

Masalah perempuan sering dibahas dengan emosi daripada logika, sehingga masalah kerap menjadi rumit karena menjadikannya sebagai perang budaya. Hal inilah yang menjadi prioritas bagi kita semua, termasuk peran Indonesia yang menjabat sebagai presiden G20, Bagaimana arah kesetaraan ini kedepannya?

Beliau membantu menjawab pertanyaan ini, setidaknya ada beberapa poin utama yang harus diperhatikan: Kesetaraan dalam ranah agama. Tentang Segitiga Bermuda, yang bagi budaya pembicara merupakan wilayah yang sangat mistis. Beliau mengajak pendengar untuk menganggap ranah agama merupakan Segitiga Bermuda tersebut, tentunya meliputi isu gender, karena perempuan memiliki peranan yang sangat penting dan relijius. Di sinilah perlunya diskusi gender untuk saling berperan dalam ranah agama.

Tidak sedikit perempuan yang menderita karena alasan agama, baik dalam lingkungan pernikahan, masyarakat, dan budaya. Bahkan lembaga keagamaan kerap mengabaikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, oleh karena itu diperlukan dialog laki-laki dan perempuan. Padahal dalam resolusi PBB, perempuan mengambil peran dalam menciptakan perdamaian, akan teapi sayangnya partisipasi perempuan masih sangat rendah. Peran perempuan juga sangat tidak kasat mata, karena mereka kerap berkutat pada ekspresi sosial-budaya.

Poin selanjutnya adalah Pendidikan. Akses setara untuk kesetaraan berikut kualitasnya adalah hal yang harus menjadi prioritas. Terlebih dalam masa wabah yang telah berlalu ini, banyak perempuan berhenti sekolah dan menikah.

Menurut beliau, hal ini tidak boleh berlanjut dan harus diprioritaskan. Juga tentang Penghormatan Lebih Kepada Perempuan. Bagi pembicara, salah satu bentuk penghormatan kepada perempuan ialah dengan menyediakan wadah aspirasi bagi mereka. Setiap perempuan itu beragam, perempuan itu selama ini belum merdeka seutuhnya, mereka kerap mengalami diskriminasi dari berbagai aspek.

Menutup materinya, Dr. Katherine mengajak para peserta untuk melanjutkan perjuangan Kartini bagi Perempuan Indonesia, tidak lain agar potensi perempuan-perempuan dapat dimaksimalkan untuk bersama laki-laki dapat saling bermanfaat dalam wilayah dunia dan perdamaian dunia bersama.

Peran Perempuan Indonesia

Dwi Rubiyanti Kholifah (Secretary General di Asian Muslim Action Network (AMAN), sebagai pembicara yang berangkat dari kerja lapangan yang ditekuninya menyatakan bahwa bekerja dengan perempuan, tidak saja menebalkan kepekaan kita terhadap diskriminasi terhadap perempuan, melainkan juga membaca aktor-aktor yang terlibat di dalamnya. Transfomasi konflik bagi perempuan adalah niscaya.

Awalannya, sebagai aktivis beliau memiliki keraguan dalam aksi kerjanya, namun ternyata perempuan-perempuan di lapangan justru sangat menerima, sehingga program kerja yang disusun pun memiliki hasil dan perubahan. Seperti halnya untuk kasus lahan-lahan yang mulanya tidak produktif, lahan tersebut dapat dialih-fungsikan kebun organik, dan juga ruang dialog untuk sesama perempuan saling berinteraksi dan meredam konflik.

Beliau menegaskan, dialog dapat mengurai pertikaian dan penindasan. Tentunya dengan semangat rahmatan lil alamin. Kemampuan mendengarkan dengan tidak menghakimi semakin kuat, pemahaman individu tanpa otoritas pengalaman pribadi merupakan dasar pemahaman yang kuat. Pendekatan dialog sangatlah berhasil untuk mengurai ketakutan masyarakat untuk menerima kembali para narapidana, dan juga bagi peace maker agar mengurai radikalisasi yang mungkin terjadi.

Di sinilah peran ulama perempuan Indonesia dibutuhkan, yakni untuk memberikan perspektif dan menarasikan agar keterberiman-an sesuai dengan nilai-nilai kemaslahatan. Sebagai pernyataan penutup, Bu Rubi mengajak pendengar untuk menyinergikan kekuatan untuk menciptakan peradaban yang berkeadilan untuk semuanya. Dengan demikian, Kartini akan sangat bangga atas perjuangan berpikir perempuan Indonesia yang sangat berkembang dengan progesif.

Hadir pula Dr. Chris Seiple (Senior Research Fellow Comparative Religion di Jackson School of International Studies, University of Washington) sebagai pembicara dalam webinar ini. Beliau mengungkap bahwa kapabilitas perempuan tidak kalah dari pria, namun perempuan kerap dilemahkan. Fakta dan data tidaklah demikian, perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan berkelanjutan.

Kisah Peran Perempuan Indonesia di Berbagai Bidang

Peran perempuan Indonesia dalam membangun perdamaian sangatlah nyata. Keterlibatan perempuan, karena perempuan adalah pemimpin, politik maupun teologis. Beliau menceritakan bahwa ia pernah mendapat delegasi perempuan dari Pakistan, ia menanyakan kepadanya bagaiamana perempuan tersebut dapat bekerja dalam masyarakat yang demikian. Perempuan itu menjawab bahwasanya Khadijah, istri Nabi Muhammad adalah pekerja dan memiliki para pekerja pula, dan hubungan pernikahan antara ia dan suaminya adalah monogami. Khadijah sebagai anggota masyarakat menciptakan lapangan pekerjaan, dan ini sudah tertulis dalam teks agama.

Dr. Chris juga pernah mengumpulkan murid perempuan di madrasah di Damaskus Syiria, ia bertanya bagaimana sang Ustadz dapat mendirikan sekolah di tengah masyarakah Syiria yang konservatif. Ini terjadi sebeum perang sipil terjadi di sana. Ustadz tersebut menjawab, tidak ada dalam teks kitab suci yang membuktikan bahwa perempuan tidak diperkenankan untuk dapat berfikir kritis. Ini menunjukkan bawa perempuan memiliki peluang yg sama dengan laki-laki.

Pernyataan akhirnya, Dr. Chris mengatakan, “Kita bisa menggambarkan realita yang terjadi, tugas kita adalah bagaiamna kita bisa mengedukasi dan memberikan pemahaman yang berguna bagi perdamaian atas keberagaman bersama. Yang penting, adalah pemimpin perempuan harus diberikan dukungan. Dengan memberikan ruang kepada perempuan, ia akan memiliki peran yang dapat bermanfaat sebagaimana manfaat yg diberikan laki-laki. Oleh karena itu kita harus membekali perempuan agar mereka dapat sukses dengan keahlian-keahlian yang dapat dikembangkan dari diri mereka.

Kesimpulan dari semua pemaparan materi diringkas dengan epik oleh Pdt. Dr. Mery Kolimon (Jaringan Perempuan Indonesia Timur untuk Studi Perempuan Agama dan Budaya (JPIT)) dengan menyatakan bahwa kehadiran agama harusnya menjadi transfomasi untuk masyarakat, bukan sebagai alat diskriminasi dan penindasan. []

Tags: hari kartiniIndonesiakeberagamanperempuanPerempuan PerdamaianRA Kartinitoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

2 Hikmah Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

Next Post

Allah Mendengar Suara Perempuan, Ini Bukti Ayatnya

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Suara Perempuan dalam Al-Qur’an yang Didengar Allah

Allah Mendengar Suara Perempuan, Ini Bukti Ayatnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0