Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Peran Rumit Anak Perempuan Tertua di Keluarga

Eldest Daughter Syndrome (EDS) atau sindrom putri sulung adalah gambaran kondisi beban emosional yang dipikul anak perempuan tertua

Belva Rosidea by Belva Rosidea
7 November 2024
in Keluarga
A A
0
Anak Perempuan Tertua

Anak Perempuan Tertua

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bukan lagi menjadi hal aneh ketika saat ini banyak yang menyadari dan mengakui bahwa menjadi anak perempuan tertua dalam keluarga adalah pemegang kendali tertinggi, apalagi di mata adik-adiknya. Anak perempuan tertua seringkali mengemban tanggung jawab besar untuk turut mengurus seganap urusan adik-adiknya. Seiring perkembangan zaman di mana para orang tua kurang bisa mengikuti tempo anak muda.

Mulai dari izin main bahkan sampai urusan memilih jurusan kuliah adik berakhir dengan keputusan, “tanya kakakmu”. Bagi anak perempuan tertua, fenomena ini ada sisi positif dan negatifnya. Salah satu yang luput kita sadari adalah Eldest Daughter Syndrome (EDS).

Eldest Daughter Syndrome (EDS) atau sindrom putri sulung adalah gambaran kondisi beban emosional yang dipikul anak perempuan tertua. Meskipun sebenarnya urutan kelahiran dan jenis kelamin seseorang tidak secara otomatis menentukan sifat dan peran tertentu dalam keluarga. Namun fenomena EDS ini lahir sebab terdorong oleh norma-norma tak tertulis dalam masyarakat. Anggapannya hal wajar ketika anak perempuan tertua turut serta mengasuh adik-adiknya sejak kecil.

Kemudian hal ini berlanjut hingga mengurus orang tua di masa tua. Tanggung jawab yang secara tidak langsung kita bebankan padaanak perempuan tertua ini. Tanpa kita sadari melahirkan kondisi EDS yang membuatnya terobsesi untuk selalu menjadi perfeksionis.

Anak perempuan tertua merasa menjadi sandaran semua anggota keluarganya, sehingga dirinya menolak terlihat lemah. Tidak kita pungkiri semua orang memiliki masalah personal, dan anak perempuan tertua kerapkali membawa masalahnya secara diam-diam.

Menilik Kondisi Mental Anak Pertama

Lambat laun, kondisi ini berujung pada keadaan burn out, cemas, stress, kelelahan, people pleaser, dan menyalahkan diri sendiri atas apa yang terjadi dalam keluarga. Tanggung jawab anak perempuan tertua ini semakin rumit ketika kondisi ekonomi keluarga maupun hubungan orang tua mereka tidak baik-baik saja. Mereka kerap menjadi tempat cerita semua masalah yang ada. Bahkan masalah yang memang sengaja ia sembunyikan dari adik-adiknya.

Dari sini kita tahu, mental anak pertama terpaksa lebih kuat daripada saudara-saudaranya. Karena terbiasa memimpin, anak perempuan tertua yang mengalami EDS ini biasanya juga membawa kebiasaan ini ke kehidupan pergaulan sehari-hari. Mereka menjadi ketua kelas, ketua kelompok, pengambil keputusan dan membuat perencanaan di berbagai hal.

Menjadi perempuan kadangkala memang rumit, satu sisi seringkali dianggap lemah dan hanya diberi peran-peran marginal. Namun di sisi lain dianggap memiliki tanggung jawab utama dalam mengurus keluarga. Anak perempuan tertua inilah contohnya, eksistensi diri dia terakui dalam mengambil berbagai keputusan.

Anak perempuan memang cenderung lebih bertanggung jawab sejak kecil. Dalam urusan akademis misalnya, kebanyakan orang tua siswa laki-laki yang mengeluhkan urusan mengerjakan PR, mengerjakan tugas prakarya, dll. Anak perempuan cenderung melakukan hal-hal tersebut tanpa kita suruh dan kita minta.

Multitasking

Anggapan bahwa perempuan sebagai makhluk marginal yang tidak perlu mengenyam sekolah tinggi seringkali membuat para perempuan ingin membuktikan eksistensi diri. Deskriminasi gender dalam dunia patriarki yang belum sepenuhnya musnah ini, membuat anak perempuan seolah perlu bekerja lebih keras untuk membuktikan diri bahwa dirinya juga layak untuk disekolahkan seperti saudara-saudara laki-lakinya yang lain.

Kondisi psikologis perempuan yang cenderung lebih emosional juga menjadi alasan anak perempuan mudah demotivasi. Mereka terpengaruh oleh pujian dan kritikan. Di sekolah misalnya, ketika mereka kita puji tulisan tangannya bagus dan rapi, maka mereka akan berlomba menjadi yang terbaik.

Demikian pula ketika mendapat kritikan yang mengarah pada diskriminasi gender, mereka juga terdorong menunjukan eksistensi dirinya. Tanggung jawab di sekolah, tanggung jawab pekerjaan rumah, tanggung jawab untuk turut mengurus adik-adiknya menjadikan anak perempuan terlatih multitasking, lihai mengerjakan banyak hal bersamaan. Barangkali karena hal ini pula, seiring kemajuan zaman ketika batas-batas patriarki mulai samar, para perempuan mulai tampil di berbagai panggung peran.

Akses Pendidikan yang Setara

Hak-hak mendapat pendidikan seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan. Semua anak berhak mendapat pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya tanpa memandang gender karena pendidikan adalah bekal menjemput kehidupan yang layak dan bijaksana.

Dalam berbagai bidang juga, panggung-panggung yang ada harusnya memberi kesempatan yang sama rata kepada siapa saja dengan kemampuan yang mumpuni. Tanpa memandang gender yang bawaan sejak lahir. Untuk anak perempuan tertua di keluarga yang merasa mengalami EDS, sebaiknya kondisi ini tidak terabaikan.

Mulailah memprioritaskan diri sendiri dan memberi batasan dalam membantu keluarga. Jangan sampai mengorbankan kesehatan mental dengan terus menerus menumpuk beban pikiran dengan berpura-pura kuat. Semua manusia berhak memiliki sandaran, bercerita ke orang-orang terdekat. Sesekali menangis, bahkan tidak salah jika harus menemui bantuan professional ketika kita memerlukannya. []

 

Tags: Anak Perempuan TertuakeluargaparentingpengasuhanRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perdagangan Perempuan dalam Lingkup Keluarga

Next Post

Mari Memilih Sekolah dan Menghentikan Perkawinan Anak

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Next Post
Sekolah

Mari Memilih Sekolah dan Menghentikan Perkawinan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0