Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peranan  Perempuan Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Saat ini sudah banyak perempuan yang mampu membuat gebrakan, dan semangat dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional

Nuri Safitri Nuri Safitri
12 November 2022
in Publik
0
Peranan Perempuan

Peranan Perempuan

514
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak dapat dipungkiri, bahwasanya saat ini  peran perempuan memberikan dampak positif dalam tatanan kehidupan. Peranan perempuan yang diakui secara nasional bahkan internasional  ternyata membawa pengaruh positif terhadap paradigma dan stigma yang konsumtif.

Nyatanya saat ini pagelaran ekonomi kreatif sudah semakin banyak digerakkan oleh para perempuan dan diminati secara pemanen. Baik melalui pagelaran yang digerakkan oleh desa , aktivis dan komponen organisasi lainnya. Hal ini dapat kita lihat dengan adanya upaya para perempuan untuk menciptakan dan menghidupkan kembali pangan lokal. Di mana ciri khas cita rasa tradisional itu hampir hilang.

Perempuan memiliki peran strategis dalam pemulihan ekonomi baik secara lokal ataupun nasional. Karena perempuan juga mengalami dampak besar baik di perekonomian daerah atau global. Keterkungkungan dan pembatasan gerak perempuan menjadi permasalahan utama. Terlebih adanya doube job yang menjadi tantangan tersendiri bagi para perempuan sebagai ibu rumah tangga.

Perempuan punya Potensi Besar

Mengutip pernyataan Co-Founder Instellar & Womenwill Lead GBG Jakarta, Dian O Wulandari yang mengatakan bahwa potensi perempuan pelaku ekonomi sebenarnya sangatlah besar namun masih terbatasnya akses perempuan menjadi hambatan utama.

“Kebanyakan perempuan masuk ke dunia wirausaha karena kebutuhan ekonomi bukan karena kesempatan yang mereka punya. Di Indonesia sendiri masih terdapat kesenjangan antara kesempatan dan kebutuhan perempuan di bidang ekonomi.”

Tiga tantangan utama perempuan dalam mengembangkan usahanya yakni, akses pendidikan, akses pembiayaan, dan pelatihan. Padahal jika dilihat saat ini banyak perempuan mempunyai peran ganda sehingga mereka harus bisa multitasking baik untuk mengurus keluarga maupun bekerja demi kebutuhan ekonomi.

Pelibatan perempuan dalam segala aspek tentunya membawa perubahan yang positif dan signifikan. Jika sebelumnya perempuan hanya dianggap mampu dalam hal domestik tanpa bekerja. Saat ini sudah banyak perempuan yang mampu membuat gebrakan, dan semangat dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Bukan hanya sekedar berorientasi pada income yang ada, akan tetapi justru lebih banyak berorientasi menampilkan wajah-wajah kreatifitas yang mengagumkan dan mempertahankan kekayaan yang ada.

Apa yang Perlu Kita Lakukan?

Penanganan yang serius dalam memberdayakan perempuan Indonesia, salah satunya kuat secara ekonomi dan berwirausaha akan mampu mengatasi tingginya ketimpangan gender di Indonesia. Menurut Menteri PPPA, perempuan masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan di berbagai bidang pembangunan nasional.

Hal ini dapat kita lihat melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengukur kualitas hidup manusia dari tiga (3) dimensi penting yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi, perbandingan Indeks Pembangunan Gender (GPI) perempuan dan laki-laki, dan Pemberdayaan Gender Indeks (GDI), yang mengukur peran aktif perempuan, khususnya dalam politik, pengambilan keputusan dan pemerintahan serta ekonomi.

Memanfaatkan kapasitas perananan perempuan, dan meningkatkan partisipasi mereka dalam ekonomi dapat menjadi kebijakan ekonomi yang cerdas untuk pemulihan. Fokus pada keterampilan dan penciptaan lapangan kerja untuk meningkatkan tenaga kerja perempuan Indonesia. Keputusan ini tidak hanya akan mendukung pertumbuhan yang lebih besar dalam waktu dekat. Tetapi juga akan memastikan bahwa investasi pada sumber daya manusia. Adapun beberapa hal yang dapat kita lakukan adalah sebagai berikut:

Peningkatan Kapasitas Perempuan

Pertama, upaya untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam mengatasi ketidaksetaraan pasar tenaga kerja. Langkah yang dapat kita lakukan mencakup penanganan faktor hukum, sosial budaya, dan ekonomi yang membuka peluang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam perekonomian.

Kesenjangan dalam pemberian upah dalam tatanan usaha informal menjadi permasalahan utama sulitnya perempuan berkembang. Sehingga untuk mempertahankan dan mengembangkan kreativitas perempuan harus adanya penguraiankesenjangan dalam lingkungan dan edukasi yang kuat untuk membantu mempertahankan perempuan dalam angkatan kerja, meningkatkan produktivitas, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Kedua, menganggap pengasuhan anak sebagai infrastruktur penting. Peningkatan dan kualitas investasi yang lebih baik dalam pendidikan anak usia dini juga dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap partisipasi perempuan di pasar tenaga kerja.

Ketiga, Pemanfaatan perangkat keuangan digital. Integrasi produk-produk keuangan dengan jasa-jasa pendukung teknis, dan pencarian alternatif untuk persyaratan agunan kredit. Tujuannya agar dapat membantu mendorong pertumbuhan dan penciptaan pekerjaan.

Keempat, memahami potensi daerah sehingga terwujudnya wisata yang edukatif dan pagelaran pasar-pasar tradsional seperti yang ada di beberapa daerah. Contohnya pasar satelit Payungi yang ada di Lampung. Di mana mereka melibatkan perempuan dalam segala rangkaian acara. Bahkan kegiatan ini sangat terasa manfaatnya bagi masyarakat Metro.

Kelima, pengadaan childcare untuk mendukung aktifitas perempuan. menganggap pengasuhan anak sebagai infrastruktur penting. Peningkatan dan kualitas investasi yang lebih baik dalam pendidikan anak usia dini juga dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Terlebih bagi partisipasi perempuan di dunia kerja.

Dengan demikian peranan perempuan dalam pemberdayaan ekonomi sangat penting dan memiliki orientasi yang sangat tepat untuk kita lakukan. Hal ini dapat terwujud  dengan adanya dukungan dari pemerintah, lingkungan serta para aktivis untuk memperkuat ekonomi melalui pagelaran yang produktif. []

 

Tags: ekonomiGenderkeadilanKesetaraanNasionalperempuan
Nuri Safitri

Nuri Safitri

Nuri Safitri, S. H Lahir di Desa Sumber Arum pada tanggal 25 Februari 1995. melanjutkan pendidikan Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah di Pondok Pesantren Daarul Khair Kotabumi. kemudian melanjutkan pendidikan di PTKIN IAIN Metro LAMPUNG. Nuri merupakan peserta Pelatihan Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Terkait Posts

Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID