Jumat, 16 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Slow Living

    Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

    Bahasa Disabilitas

    Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

    Lingkungan di Pesantren

    Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

    Pemimpin yang Melayani

    Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

    Alam di pesantren

    Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

    American Academy of Religion

    Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

    Menjaga Kelestarian Alam

    Membangun Kesadaran Sejak Dini untuk Menjaga Kelestarian Alam

    Disabilitas

    Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

    Pelestarian di Pesantren

    Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Slow Living

    Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

    Bahasa Disabilitas

    Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

    Lingkungan di Pesantren

    Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

    Pemimpin yang Melayani

    Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

    Alam di pesantren

    Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

    American Academy of Religion

    Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

    Menjaga Kelestarian Alam

    Membangun Kesadaran Sejak Dini untuk Menjaga Kelestarian Alam

    Disabilitas

    Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

    Pelestarian di Pesantren

    Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Perayaan Hari Ibu, (Masih) Mendomestikasi Peran Perempuan

95 tahun yang lalu, para perempuan negeri ini telah merancang satu gerakan bersama perempuan untuk membebaskan bangsa dari penjajahan

Zahra Amin Zahra Amin
12 Desember 2025
in Featured, Publik
0
Perayaan Hari Ibu

Perayaan Hari Ibu

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam satu minggu ini aku menerima kiriman beberapa artikel yang bertema-kan Hari Ibu. Aku tidak, atau belum menemukan satu kebaruan isu yang bisa dikaitkan dengan perayaan Hari Ibu. Artikel itu masih sebatas mengapresiasi tugas-tugas ke rumah tangga-an, seperti sumur, dapur dan kasur. Lalu, beban pengasuhan, dan perawatan. Atau kata lain adalah mendomestikasi peran perempuan.

Padahal peran-peran perempuan lebih luas dari itu. Di mana ibu mampu mengisi ruang-ruang publik dengan menjadi apa saja, dan siapa saja. Ragam profesi yang ibu emban, patut pula kita apresiasi dan memberi dukungan sepenuhnya. Di mana tidak hanya sekadar satu tahun sekali dalam perayaan singkat hari Ibu.

Selain itu perlu kita ketahui pula bahwa ada peristiwa sejarah di momentum 22 Desember, yang bukan saja melihat peran Ibu dalam ranah domestik semata, sebagaimana yang aku tulis di awal. Tapi ada perjalanan panjang sejarah pergerakan perempuan di Indonesia.

Sejarah Hari Ibu

Melansir dari Kompas.com, sejarah Hari Ibu merujuk pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dilaksanakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Yakni di sebuah gedung Dalem Joyodipuran milik Raden Tumenggung Joyodipuro.

Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan yang menyebar di Jawa dan Sumatera. Para perempuan tersebut terinspirasi dari perjuangan perempuan dunia era abad ke-19 untuk berjuang melawan para penjajah.

Tujuan pengadaan Kongres Perempuan Indonesia I adalah mempersatukan cita-cita dan usaha memajukan perempuan Indonesia. Selain itu untuk menyambung pertalian antara perkumpulan-perkumpulan perempuan Indonesia.

Kongres Indonesia Perempuan I melahirkan dua hal besar yang berdampak bagi kehidupan perempuan Indonesia. Yaitu membentuk organisasi yang solid dengan kehadiran “Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI)”.

Melahirkan tiga mosi yang merujuk pada kemajuan perempuan, seperti tuntutan penambahan sekolah rendah untuk perempuan, perbaikan aturan dalam pernikahan, perbaikan aturan mengenai dukungan janda dan anak yatim.

Setelah itu, menyelenggarakan kongres lanjutan, yaitu Kongres Perempuan II, III, dan IV. Pada Kongres Perempuan III di Bandung pada 23-27 Juli 1938, mereka membahas mengenai tuntutan persamaan hak dan harga antara laki-laki dan perempuan.

Mengingat Kembali Perjuangan Kaum Perempuan

Persamaan itu juga harus berlandaskan kodrat serta kewajiban masing-masing. Lebih lanjut, kongres ini menyetujui pula RUU tentang perkawinan modern yang disusun oleh Ny. Maria Ulfah. Dalam kongres ini pula menetapkan Hari Ibu pada 22 Desember, yang merupakan tanggal berdirinya federasi perkumpulan wanita bernama Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI).

Berdasarkan Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, Hari Ibu secara resmi menjadi hari nasional. Perayaan Hari Ibu bertujuan untuk menghargai jasa para perempuan atau para ibu secara keseluruhan di Indonesia. Selain itu, peringatan ini juga bermaksud untuk mengingat kembali hari kebangkitan dan persatuan perjuangan kaum perempuan semasa kemerdekaan.

Maka, jika menilik sejarah Hari Ibu di atas, merupakan langkah mundur kita sebagai warga negara Indonesia, yang merayakan Hari Ibu hanya sebatas mengapresiasi tugas-tugas reproduksi perempuan hamil, melahirkan dan menyusui.

95 tahun yang lalu, atau hampir satu abad lamanya, para perempuan negeri ini telah merancang satu gerakan bersama perempuan untuk membebaskan bangsa dari penjajahan. Selain itu, berupaya mengangkat derajat perempuan melalui pendidikan bagi perempuan, pencegahan pernikahan anak di bawah umur, serta kesadaran perempuan untuk turut serta dalam memperjuangkan martabat nusa dan bangsa.

Ide pokok lahirnya kongres perempuan Indonesia I ini adalah kesadaran perempuan akan zamannya, sejarahnya dan kondisinya. Kemajuan yang tercapai oleh anak zaman harus pula perempuan rasakan. Yakni dengan mengangkat derajat kaum perempuan agar tidak semata berkutat di ruang domestik, dan mengabaikan potensi kemanusiaan perempuan.

Pengakuan Makna Hari Ibu

Melalui tulisan ini, aku sependapat dengan gagasan yang Dr. Umnia Labib sampaikan dalam artikel “Merekognisi Makna Peringatan Hari Ibu”, bahwa di hari ini, penting bagi kita untuk me-recognisi makna hari ibu. Agar semangat perjuangan perempuan yang diemban pada peringatan hari ibu tidak terkaburkan sebatas seremoni semata.

Me-recognisi secara bahasa artinya pengenalan, pengakuan atau penghargaan. Artinya dengan me-recognisi hari ibu adalah mengenalkan kembali makna hari ibu yang sesungguhnya sebagaimana saat kelahirannya. Atau penghargaan terhadap nilai-nilai yang tersematkan dalam sejarah hari ibu.

Karena beberapa tuntutan dari Kongres Perempuan I hingga hari ini masih menjadi PR besar yang harus kita selesaikan bersama. Seperti akses pendidikan setara bagi anak-anak perempuan, pencegahan perkawinan anak, serta kasus KDRT hingga femisida yang semakin hari kian bertambah angkanya.

Maka, pada perayaan Hari Ibu di 2023 ini, menjadi momentum refleksi bersama kita semua. Alih-alih memberikan hadiah terindah untuk ibu kita tercinta, sudahkah kita memastikan para perempuan di sekitar kita merasa aman dari tindak kekerasan? []

 

 

Tags: gerakan perempuanIndonesiaKongres PerempuanPerayaan Hari IbusejarahSejarah Pergerakan Perempuan Indonesia
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Slow Living
Personal

Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

16 Januari 2026
Kerusakan Lingkungan
Publik

Indonesia Hadapi Tantangan Serius Akibat Kerusakan Lingkungan

14 Januari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Islam Indonesia
Publik

Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

9 Januari 2026
Gerakan Perempuan
Publik

Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

9 Januari 2026
Fathimah binti Ubaidillah
Figur

Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid

8 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Broken Strings

    Dalam Keheningan yang Tak Lagi Menakutkan: Reading Note’s Broken Strings

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living
  • Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme
  • Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan
  • Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani
  • Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID