Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perayaan Maulid Nabi Refleksi dari QS. al-Ahzab [33]: 56

Memperingati hari kelahiran merupakan hal yang penting, karena di dalamnya terdapat harapan, bentuk rasa syukur dan mengingat akan sebuah peristiwa penting

Shulhan Habib by Shulhan Habib
7 Oktober 2022
in Publik
A A
0
Perayaan Maulid Nabi

Perayaan Maulid Nabi

12
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan Rabiul Awal adalah bulan yang di dalamnya terdapat peristiwa yang luar biasa. Di bulan tersebut makhluk termulia, pemimpin para Nabi dan Rasul, Nabi Muhammad saw. lahir ke bumi. Di mana saat kelahiran baginda Nabi Muhammad saw. langit menjadi terang benderang, api sesembahan negeri Persia menjadi padam di mana sebelumnya tidak pernah padam dan gedung-gedung di negeri tersebut runtuh (Maulid Diba’).

Saat bulan Rabiul Awal tiba, mayoritas umat Islam di dunia merayakan bulan kelahiran Nabi dengan berbagai cara. Misalnya di Negara Mesir mereka merayakan maulid dengan cara menghias permen, di India saat bulan Maulid tiba, para perempuan di India akan berbondong-bonding menuju masjid Hazratbal untuk menyaksikan secara langsung sehelai jenggot milik Nabi Muhammad SAW.

Di Indonesia sendiri, pelaksanaan peringatan Maulid  dengan pembacaan syair-syair Maulid seperti Maulid Diba, Simtudh Dhurar, Barzanji dll. Sehingga tidak aneh, jika pada bulan Rabiul Awal pujian-pujian terhadap Nabi Muhammad menggema di langit Indonesia.

Sejarah Perayaan Maulid Nabi

Jika kita telisik, sebenarnya perayaan Maulid sudah ada pada zaman Nabi dan Nabi sendiri yang mempratikkannya. Hal ini terbukti dalam sebuah hadis dalam kitab Shahih Muslim di mana saat ditanya tentang mengapa beliau puasa di hari Senin, lantas beliau menjawab dengan redaksi,

يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ، أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

“Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim : 1162)

Selain itu, dalam al-Qur’an juga dijelaskan bahwa Nabi Isa.as juga memperingati hari kelahirannya dan berharap keselamatan dan kesejahteraan tercurah padan. Selain itu, terhindar dari segala bencana dan aib serta kekurangan di hari kelahirannya. (Tafsir al- Misbah, Vol 8, h.180)

                                                                                                                                                وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدتُّ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا

“Dan salam atas diriku pada hari aku dilahirkan, dan pada hari aku wafat, dan pada hari aku dibangkitkan hidup (kembali).” (QS. Maryam [19]: 33)

Memperingati hari kelahiran merupakan hal yang penting, karena di dalamnya terdapat harapan, bentuk rasa syukur dan mengingat akan sebuah peristiwa penting. Sebagaimana Nabi Muhammad saw. yang memperingati peristiwa penting selamatnya Nabi Musa dari kejaran Fir’aun dengan berpuasa Asyuro dan mengatakan bahwa beliau lebih berhak atas Nabi Musa daripada umat Yahudi (HR. Muslim).

Ragam Perayaan Maulid Nabi

Oleh karena itu dalam momentum bulan Rabiul awal ini atau yang lebih kita kenal dengan bulan Maulid, mayoritas umat muslim merayakan bulan kelahiran Nabi dengan cara masing-masing. Terlebih umat Islam di Indonesia, mereka memperingati bulan Maulid dengan melakukan kegiatan selawatan bersama yang biasanya berlangsung selama 12 hari. Selain untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad, selawatan juga sebagai bentuk reflesi dari QS. al-Ahzab [33]: 56 :

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰٓٮِٕكَتَهٗ يُصَلُّوۡنَ عَلَى النَّبِىِّ ؕ يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا صَلُّوۡا عَلَيۡهِ وَسَلِّمُوۡا تَسۡلِيۡمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.”‏ (QS.al-Ahzab [3]: 56)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah dan para Malaikat berselawat pada Nabi dan memerintahkan orang mukmin untuk berselawat pada Nabi. Dalam tafsirnya, al-Qurthubi menjelaskan bahwa selawat Allah kepada Nabi adalah bentuk kasih sayang dan ridlaNya. Selawat dari malaikat adalah bentuk doa dan permintaan ampunan dari Malaikat untuk Nabi.

Maulid Nabi Refleksi dari Al Qur’an

Sedangkan selawat dari umatnya adalah sebagai bentuk doa kepada Nabi serta pengagungan terhadap perintah Allah. Selain itu selawat adalah sebagai bentuk Allah memuliakan Nabi Muhammad saw. di atas Nabi lainnya. Sehingga orang mukmin wajib hukumnya bersholawat kepada Nabi meskipun hanya sekali seumur hidup.

Bahkan dalam pandangan Imam Zamakhsary hukum selawat adalah wajib saat kita mendengar nama Muhammad saw. disebut. Hal ini berdasarkan hadis:

مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ

Barang siapa yang ketika disebut namaku, ia tidak bersholawat padaku, kemudian ia mati, maka ia akan masuk neraka” (Syarah Ibnu Hibban: 907)

Imam Qurthuby juga menambahkan bahwa hamba yang baik tidak akan pernah lupa akan memperbanyak selawat kepada Nabi. (Al-Qurthuby, Jami’ Lil Ahkam al-Qur’an). Sehingga jelas bahwa kegiatan maulid Nabi yang dilakukan umat Islam di Indonesia maupun di dunia adalah bentuk refleksi dari ajaran QS.al-Ahzab [33]:56 tentang perintah Allah untuk berselawat pada Nabi. Selain itu selawat juga mempunyai keutamaan yang besar, di mana dalam hadisnya Nabi bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

“Barang siapa yang berselawat padaku sekali, Allah akan bersholawat padanya sepuluh kali” (HR.Muslim: 408)

Penjelasan dalam Kitab Manahij Syarh Shahih Muslim, bahwa maksud Allah berselawat sepuluh kali adalah, Allah memberikan rahmatnya dan melipatgandakan pahala orang yang berselawat. Walhasil, merayakan bulan Maulid dengan cara berselawat adalah bentuk kepedulian kepada Nabi dan bentuk melaksanakan perintah Allah dalam kitabnya.  Semakin seseorang banyak membaca selawat semakin besar pula rahmat dan pahala yang kita dapat. Wallahu’alam bi shawab. []

Tags: Ahlul BaytBudayaislamKelahiran NabiMaulid NabiNabi Muhammad SAWsejarahTafsir AlQur'anTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memprioritaskan Anak dan Perempuan dalam Situasi Bencana

Next Post

Pentingnya Hak Anak dalam Isu Gender

Shulhan Habib

Shulhan Habib

Mahasiswa Magister prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir Pascasarjana UIN Walisongo Semarang

Related Posts

Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Next Post
isu gender

Pentingnya Hak Anak dalam Isu Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto
  • Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan
  • Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial
  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0