• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Hak Anak dalam Isu Gender

Pasalnya ketika menyebut kata anak, sebaiknya kita harus melihatnya juga dari aspek gender mereka

Redaksi Redaksi
07/10/2022
in Hikmah
0
isu gender

isu gender

452
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu aspek kontekstual yang harus dilihat tentang hak anak dalam fikih kontemporer adalah soal isu gender.

Pasalnya ketika menyebut kata anak, sebaiknya kita harus melihatnya juga dari aspek gender mereka.

Misalnya, tentang isu pernikahan anak di bawah umur yang lebih banyak anak perempuan alami.

Kemudian, hak-hak keperdataan seorang anak yang lahir di luar ikatan pernikahan dua orang tuanya. Dampak dari keperdataannya sangat penting karena akan terkait dengan masa depan perkawinannya.

Lalu, hak anak yang mengalami yatim piatu sosial yang tak masuk ke dalam kategori penerima santunan dalam konteks fikih konvensional.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

Sementara itu, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam Fikih Hak Anak menyebutkan macam-macam isu-isu yang benar-benar baru tentang hak anak seperti hak anak untuk berekspresi dan beragama, terlindung dari kekerasan fisik, psikis dan seksual.

Kemudian, terlindung dari kerasan yang terselubung dalam adat atau tradisi, dan anak-anak  yang terjebak dalam pekerjaan konflik.

Lalu, anak-anak juga harus terlindung dari pekerja beresiko tinggi seperti pekerja tambang atau perkebunan.

Lebih lanjut, Kang Faqih menyampaikan bahwa kita juga harus paham terkait isu-isu perlindungan khusus bagi anak-anak yang memiliki kondisi khusus seperti difabel, sedang berhadapan dengan hukum.

Kemudian, anak yang menjadi korban sindikasi pornografi, terorisme, prostitusi, perdagangan orang, konflik sosial dan peperangan, serta kondisikondisi sosial yang lain.

Dalam isu-isu ini, kata Kang Faqih, pembahasan hukum Islam harusnya lebih menekankan pada pentingnya kemaslahatan terbaik bagi anak. (Rul)

Tags: anak. isu genderFaqihuddin Abdul KodirGenderhakHak anak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID