Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perbincangan Soal Jilbab

Penelusuran atas teks al-Qur’an ayat jilbab agaknya tidak sama pada setiap faktor sosiologisnya ini kemudian mengakibatkan para ahli tafsir menggambarkan jilbab (pakaian) dengan cara yang berbeda-beda.

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2024
in Hikmah, Pernak-pernik
A A
2
Perbincangan Jilbab

Perbincangan Jilbab

15
SHARES
726
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah jilbab selalu menjadi perbincangan yang tak lekang oleh waktu. Tidak hanya karena jilbab kadangkalanya merepresentasikan identitas agamis tetapi juga menjalar sebagai bagian dari kontestasi sosial, gaya hidup, urban style, lambang kesolehan, kesopanan, dan perlawanan.

Di sisi lain, perbincangan jilbab telah melewati rentang waktu beberapa dekade lamanya, bergumul dengan persoalan yang paling ektrim sekalipun yakni perjumpaannya dengan prasangka-prasangka politik dalam laju catatan sejarah dunia.

Di Timur Tengah jilbab dipandang sebagai unsur dari rangkaian ideologis antara praktik dan lembaga yang membentuk jalinan kompleks atas jilbab-harem-pemingitan-poligami. Hal ini bermuara sebagai serangkaian fakta sejarah sejak ribuan tahun silam. Tersebar di peradaban Persia, Mesopotamia, Helenis, dan Bizantium melalui undang-undang Achaemenid, hukum Yunani, Parthian dan Sassanian tentunya melalui invansi yang sukses. Bahkan, tradisi jilbab menguat pada era Dinasti Umayyah.

Kata jilbab dalam pemaknaan terminologi sebagaimana yang termaktub dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki tiga makna. Jilbab dapat dipahami sebagai kain lebar yang digunakan perempuan muslim untuk menutupi kepala dan rambut termasuk telinga, leher, dan dada.

Dapat pula kita maknai sebagai baju lebar yang digunakan untuk menutup kepala hingga dada perempuan atau kain longgar yang menutupi seluruh tubuh. Termasuk kepala, rambut, dan telinga, kecuali tangan, kaki, dan wajah.

Ragam Makna

Sementara, dalam bahasa Arab (bahasa lisan dan tulisan digunakan oleh 250 juta orang dan bahasa agama satu setengah miliar orang yang berbeda) kata jilbab memiliki ragam yang bermacam-macam ditunjukkan pada perangkat pakaian perempuan yang bervariasi tergantung pada bagian tubuh, wilayah, dialek lokal dan momen historisitasnya.

Jilbab berasal dari kata kerja jalaba yang berarti menutupkan sesuatu di atas sesuatu yang lain sehingga tidak dapat melihat. Dalam pengertian selanjutnya, ia berkembang dalam masyarakat Islam menjadi pakaian yang menutupi tubuh seseorang. Sehingga bukan kulit tubuhnya tertutup melainkan juga lekuk dan bentuk tubuhnya tidak kelihatan.

Penelusuran atas teks al-Qur’an ayat jilbab agaknya tidak sama pada setiap faktor sosiologisnya ini kemudian mengakibatkan para ahli tafsir menggambarkan jilbab (pakaian) dengan cara yang berbeda-beda.

Adapun konsep jilbab dalam al-Qur’an dapat kita temukan dalam surat al-Ahzab ayat 59 dan an-Nur ayat 31. Kata Jilbab dalam surat al-Ahzab pada tafsir Al-Wajiz bermakna pakaian yang menutupi seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan.

Sementara dalam surat an-Nur menyiratkan perempuan untuk menutupi badannya yang dianggap menjadi perhiasan seorang perempuan khususnya kepala serta dadanya juga perhiasan batiniah termasuk desahan dan diperbolehkan untuk membiarkan yang lainnya terbuka sebab apa yang biasa nampak dari perempuan dan sulit untuk ditutupi seperti wajah, telapak tangan, dan rambut putih (uban).

Pandangan Ulama

Sayyid Saeed Akhtar Rizvi dalam bukunya hijab (The Dress of Modesty in Islam) memaknai jilbab sebagai jubah luar yang dikenakan di atas khimar. Adapun makna istilah jubah menurut Rizvi tidak terlalu berbeda dengan apa yang dimaksud Wahbah Zuhaili dalam tafsir al-Wajiznya ditunjukkan pada jubah terluar yang biasa dikenal sebagai abaya berwarna hitam dan bisa ditarik ke atas kepala untuk menutupi seluruh badannya dan meninggalkan sebagian kain yang nampak di bawahnya.

Adapun Quraish Shihab dalam bukunya berjudul jilbab memberikan pengertian bahwa jilbab adalah busana yang menutup seluruh tubuh perempuan kecuali wajah dan telapak tangan. Dalam penentuan batasan jilbab, Quraish Shihab tidak memberikan kesimpulan final batasan, bentuk, ataupun wajib tidaknya memakai jibab.

Sikap tawaqquf ini nenurutnya karena beragamnya ijtihad ulama klasik dan kontemporer baik memperbolehkan dan tidak memperbolehkan. Maupun usaha menentukan bentuk ideal dari jilbab masih perdebatan dengan beragam perbedaan batasan aurat.

Dan perbedaan ini justru memberikan alternatif bagi umat yang semuanya adalah kebenaran. Sehingga memudahkan umat melakukan beragam aktivitas pilihan yang telah agama benarkan. Dalam bahasa yang lebih sederhana kami memaknai sikap tersebut sebagai upaya untuk menghargai diskursus. Serta wacana hukum yang merupakan bagian dari pengetahuan. []

Tags: auratJilbabPerbincanganperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Melihat Lagi Kelompok Tersisihkan: Tidak Ada yang Mahal Untuk Hari Kemerdekaan, Benarkah Demikian?

Next Post

Inflasi Moral dan Objektifikasi Perempuan dalam Istilah Tobrut

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Aurat dalam perspektif mubadalah
Mubapedia

Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Tobrut

Inflasi Moral dan Objektifikasi Perempuan dalam Istilah Tobrut

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0