Minggu, 28 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    Perempuan Disabilitas

    Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    Era Scroll

    Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    Perempuan Disabilitas

    Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    Era Scroll

    Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Berharga, Biarkanlah Kami Merdeka

Setiap hidup perempuan berharga, sama seperti hidup laki-laki. Maka, sudah sepantasnya membiarkan mereka merdeka atas pilihan hidupnya tanpa label dan stigma

Minuk Kusmiati Minuk Kusmiati
13 Desember 2022
in Personal
0
Perempuan Berharga

Perempuan Berharga

535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Makin hari, makin sering terdengar kampanye seputar isu kesetaraan membuat makin banyak perempuan (juga laki-laki), makin sadar bahwa perempuan berharga, dan ia sejatinya berada dalam “kasta” yang sama dengan laki-laki. Selama ini, meski kita tahu bahwa perempuan itu manusia, tapi dalam persepsi dan pemaknaan alam bawah sadar masyarakat kita belum cukup memanusiakan perempuan.

Terlebih lagi, dengan membawa penjelasan agama yang sebatas penafsiran manusia belaka. Persepsi tentang perempuan yang kurang tepat pun anggapannya sudah benar tanpa kritik dan kita yakini begitu saja.

Manusia pernah berada dalam sejarah kelam yang sangat tidak berperikemanusiaan terhadap perempuan. Perempuan kita pertanyakan kemanusiaannya, bayi perempuan terbunuh setelah lahir. Ia terasingkan hanya karena mengalami menstruasi, Menjadi istri tanpa batas jumlahnya, tidak diberi hak waris, hingga perlakuan diskriminatif lainnya hanya karena menjadi perempuan.

Perempuan dianggap sebagai benda bahkan tidak berharga seperti laki-laki. Kaum laki-laki pun tidak mengalami pengalaman yang sama hanya karena mereka laki-laki.

Meski kita berada dalam zaman yang semakin modern dan maju peradabannya, ternyata pengalaman yang tidak adil serta perlakuan yang tidak berpihak pada perempuan masih jamak dan masih saja kita wajarkan di kehidupan masyarakat kita. Hari ini, perempuan masih kita kungkung dengan berbagai stigma dan label yang tidak menyenangkan, yang membuatnya menjadi sulit bertumbuh dan merdeka.

“Harga” Perempuan

Perempuan masih sering kita beri “harga” berdasar usia dan statusnya. Jika seorang perempuan lajang berusia 18-20 tahun, seolah ia memiliki “harga penuh”. Karena itu, perempuan seusia itu dianggap sangat “mahal” dan banyak diminati kaum laki-laki. Perempuan berusia 25 tahun dan kebetulan masih lajang, seolah dianggap sudah “turun harga”.

Perempuan lajang berusia mendekati 30 tahun semakin “turun harga” lagi di mata masyarakat. Hingga ia berusia lebih dari 30 tahun dan masih saja melajang, sudah dianggap “cuci gudang” dan tak lagi berharga di mata masyarakat, terutama laki-laki.

Apalagi perempuan yang menjanda, saya tak tega untuk menyebutnya sebagai “barang bekas”. Menyedihkan memang, tapi begitulah kira-kira gambaran bagaimana perempuan masyarakat kita persepsikan. Padahal, perempuan bukan barang dan tidak jualan. Tak pantas diberi label harga. Perempuan berharga di setiap kondisi, status dan usianya.

Coba saja, perempuan akan mudah kita gunjingkan hanya karena ia belum menikah. Meski ia perempuan mandiri, pekerja keras, berparas menarik, pintar, jika ia lajang, masih saja ada perkataan, “… tapi sayang, yah, dia belum menikah padahal udah berumur”. Seolah pencapaian dan dirinya yang berharga itu tidak valid hanya karena belum menikah. Padahal status pernikahan bukanlah tolok ukur keberhargaan seseorang.

Ketika Perempuan telah Menikah

Perempuan yang sudah menuruti keinginan masyarakat dengan menikah pun masih juga kita sodorkan pertanyaan lanjutan berupa pilihan apakah ia akan menjadi wanita karir atau menjadi ibu rumah tangga.

Jika perempuan memilih untuk menjadi ibu bekerja, masih saja kita persepsikan sebagai ibu yang kurang baik. Karena dianggap lebih mementingkan karir dan “meninggalkan” anak dan keluarga dengan segala tetek bengek urusan domestik rumah tangga. Jika pun istri kita perbolehkan untuk bekerja, masih saja ada penetapan syarat khusus “asalkan tidak meninggalkan kewajiban mengurus anak dan rumah tangga.”

Padahal untuk urusan rumah tangga dan pengasuhan, bukanlah kewajiban perempuan seorang. Pengasuhan adalah tugas setiap orang tua, dan orang tua bukan istri/perempuan (atau pun suami) saja. Begitu pun urusan domestik dan kerumahtanggaan, bukan menjadi kewajiban perempuan semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Jika memilih menjadi ibu rumah tangga pun tetap saja diberi stigma yang kurang menyenangkan. Stigma “hanya ibu rumah tangga” atau ungkapan “sayang ijazahnya kalau hanya jadi ibu rumah tangga.” Membuat perempuan seolah kurang berharga dengan pilihannya. Kesibukan sehari-hari menjadi ibu rumah tangga pun masih kita pandang sebelah mata dan tak bernilai.

Aneh memang, seolah hidup perempuan adalah soal pilihan ganda, harus memilih salah satu, dan jawaban yang benar hanya satu. Anehnya lagi, pertanyaan semisal pilihan berkarir atau menjadi ibu rumah tangga tidak terlontarkan kepada laki-laki. Laki-laki tidak pernah kita beri pertanyaan pilihan, apakah akan menjadi ayah berkarir atau ayah rumah tangga. Padahal apa bedanya perempuan dan laki-laki? Mengapa harus kita beda-bedakan?

Budaya Patriarki

Nasib perempuan juga masih bergantung pada laki-laki melalui perizinan kepada suami dan keharusan untuk patuh dalam situasi apapun. Bahkan ada yang menganggap istri harus taat mutlak pada suami. Budaya patriarki yang kini masih tertancap kuat beserta dogma agama yang tidak perpihak pada perempuan menjadi rumus ampuh untuk semakin menyekap perempuan untuk menemukan keberhargaan dan kemerdekaannya sebagai manusia utuh.

Saya khawatir, sama seperti kaum terdahulu, kita masih saja tidak memandang perempuan sebagai manusia. Atau, sudah memandang perempuan sebagai manusia tapi bukan sebagai manusia utuh. Sehingga dianggap wajar jika kita bunuh keinginan-keinginannya. Kita bungkam pendapat-pendapatnya, dan kita bedakan perlakuannya. Hanya karena mereka perempuan, serta kita dikte dan tentukan nasib serta nilainya.

Padahal, laki-laki dan perempuan sama-sama manusia utuh yang memiliki hak-hak yang sama dalam berkehidupan. Hak untuk bekerja, berpendidikan, hak untuk menjadi bermanfaat di tengah-tengah masyarakat, hak berpendapat, hak membuat pilihan untuk kehidupannya sendiri, dan hak dasar dalam berkehidupan lainnya.

Setiap hidup manusia adalah berharga, baik laki-laki maupun perempuan. Setiap perempuan adalah berharga, apapun status dan kondisinya. Perempuan berhak memilih kapan ia menikah. Bahkan berhak memilih untuk menikah atau tidak, memiliki anak atau tidak.

Perempuan berhak untuk berpendidikan setinggi mungkin bahkan ketika ia nantinya memutuskan untuk menjadi ibu rumah tangga, bekerja atau bahkan berbisnis. Karena pendidikan adalah kebutuhan dan hak setiap manusia dan bukan semata hanya untuk laki-laki. Mereka tetap berharga apapun pilihannya.

Karena perempuan juga berharga, maka tidak sepantasnya kita dikte dengan suatu nilai tertentu dan keharusan untuk mengikuti nilai yang sama. Setiap perempuan bisa berpikir karena ia manusia, merenungi, dan menemukan pilihan yang paling tepat untuk kehidupannya sendiri. Setiap hidup perempuan berharga, sama seperti hidup laki-laki. Maka, sudah sepantasnya membiarkan mereka merdeka atas pilihan hidupnya tanpa label dan stigma. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanMerdekapatriarkiperempuan
Minuk Kusmiati

Minuk Kusmiati

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan
  • Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam
  • Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas
  • Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?
  • Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID