Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok!

Pembatasan bahkan pelarangan perempuan untuk berolahraga, untuk menjaga kesehatannya bukan sebuah keputusan yang tepat. Perempuan juga mempunyai hak untuk memelihara jasmaninya

Faqih Thariqu Billah Faqih Thariqu Billah
5 Maret 2023
in Personal
0
Perempuan Boleh Berolahraga

Perempuan Boleh Berolahraga

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbicara mengenai cabang olahraga, tentu tidak terlepas dari aktor di lapangannya yang mayoritas laki-laki. Entah sepak bola, futsal, basket, MotoGP dan beragam olahraga bergengsi lainnya. Namun bukan berarti tidak ada olahraga bagi kalangan perempuan, hanya saja pamornya kalah dibanding laki-laki. Padahal perempuan boleh berolahraga.

Wajar saja jika laki-laki mempunyai nilai surplus di bidang olahraga, sebab dari aspek fisik laki-laki pun memang mempunyai tenaga dan postur yang lebih mendukung. Mayoritas perempuan yang cenderung memiliki tubuh lebih mungil dan lemah melahirkan konstruksi pemikiran, bahwa alangkah lebih baiknya kalau tidak ikut serta di cabang olahraga yang mengandalkan fisik dan sangat menguras tenaga.

Sehingga banyak perempuan beralih menekuni olahraga yang tidak mengutamakan kekuatan fisik, cenderung melakukan gerakan-gerakan ringan guna bermanfaat bagi kesehatan badan dan kedamaian batin layaknya senam dan yoga. Sejenak olahraga ini membantu perempuan untuk mendapat tubuh yang ideal dan kebugaran dalam aktivitasnya.

Namun masalahnya olahraga tersebut dinilai kurang cocok dalam kemaslahatannya. Pelaksanaann olahraga yang acapkali menggunakan pakaian ketat dan gerakan erotisnya yang dapat memicu hasrat seksual mata yang memandangnya. Kadang-kadang peserta yang mengikutinya lebih terfokus kepada tubuh pemandunya dibanding untuk mengikuti gerakan olahraganya. Faktor ini pun menjadi penyebab dan anggapan bahwa sebaiknya perempuan tak usah berolahraga daripada memancing nafsu biologis pada orang sekitarnya.

Nabi Lomba Lari dengan Istrinya

Padahal tak selayaknya demikian, sebab dalam hadis riwayat Al-humaid, Abu Syaibah, An-Nasai dan Abu Daud bersumber dari Aisyah RA. “Aku (Aisyah) berlomba lari dengan Nabi Muhammad SAW., dalam kondisi gemuk kemudian beliau berhasil mengalahkanku. Dan beliau bersabda “wahai Humaira, ini adalah pembalasan dari kekalahanku yang lampau”. Nabi Muhammad SAW. Didapati beberapa kali melakukan lomba lari dengan istrinya. Pada satu kesempatan Nabi yang memenangkannya serta dalam kesempatan lainnya, Nabi mengalah supaya istrinya dapat memenangkan lomba larinya.

Sederhananya dari redaksi hadis tersebut dapat kita ambil dua poin penting. Pertama, menjaga keakraban dengan istrinya, melalui cara semacam mengadakan kompetisi kecil-kecilan dan sesekali membiarkan istrinya menang guna membuat senang hatinya. Kedua, mengajak istrinya untuk berolahraga dengan cara berlari-lari untuk mengeluarkan keringat, guna menjaga kebugaran badan.

Dalam beberapa kitab juga tercantum hadis yang menganjurkan manusia untuk menyehatkan tubuh, terlebih pada masa Nabi dulu yang sangat berguna ketika berperang.  Seperti olahraga lemparan yang termaktub di kitab Tarikhul Islam, olahraga berenang pada kitab Al-Jami’us Shoghir, olahraga berkuda sebagaimana terkutip di kitab Taisirul Wushul dan beberapa cabang olahraga lainnya yang bermanfaat untuk kesehatan badan.

Walaupun pada masa sekarang orientasi olahraga sudah bertransformasi dari seni untuk berperang menjadi diperlombakan. Atau kita gunakan untuk mengisi waktu luang ataupun sudah menjadi hobi. Namun dengan tanda kutip tetap untuk menjaga kebugaran tubuh. Sehingga, hal tersebut sejalan dengan ajaran islam yang tertuang dalam unsur-unsur Maqasid Al-Syariah, fokusnya pada Hifdzun Nafs.

Agama dan Olahraga Punya Tujuan Sama

Tujuan utama agama sendiri adalah menjaga jiwa itu sendiri, sebagaimana berolahraga guna menjaga tubuh agar selalu dalam kondisi fit dan tidak sakit-sakitan. Segala macam bentuk yang dapat menjadi perantara kepada pemeliharaan menjadi suatu anjuran tersendiri, olahraga misalnya. Pemeliharannya tidak hanya berlaku pada mikro manusia, namun secara kolektif kepada semua manusia entah itu laki-laki ataupun perempuan.

Karenanya pembatasan bahkan pelarangan perempuan untuk berolahraga, untuk menjaga kesehatannya bukan sebuah keputusan yang tepat. Perempuan juga mempunyai hak untuk memelihara jasmaninya. Maka, perempuan boleh berolahraga.

Kini, olahraga bagi perempuan seakan menjadi masalah. Padahal olahraga hanya sebagai media belaka, tergantung kepada seseorang yang mengelolanya. Sederhananya seperti fenomena yang sering kita jumpai akhir-akhir ini, perempuan mengenakan pakaian ketat dan lebih-lebih melakukan gerakan erotis. Jelas tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Di mana perempuan yang teranugerahi dengan tubuh yang indah, dikenakan kewajiban untuk menjaganya guna menghindari tatapan licik lawan jenisnya.

Atau setidaknya pemakaiannya dilakukan di ruangan tertutup dan terbatas kepada mahramnya saja. Tujuannya untuk menghindari timbulnya potensi fitnah yang tak kita inginkan. Demikian, olahraga tidak menimbulkan mafsadat kepada perempuan dan sekitarnya.

Selebihnya olahraga merupakan hak bagi perempuan tanpa mendapatkan intimidasi apapun, hanya saja terdapat perbedaan fisik belaka. Di mana laki-laki tercipta mempunyai badan yang lebih mumpuni dari perempuan. Sebagaimana keterangan medis, paru-paru laki-laki dapat menghirup udara lebih banyak serta perempuan, dan mempunyai denyut jantung yang lebih cepat. Sehingga perempuan anggapannya tergolong lebih lemah dan dapat pingsan saat melakukan olahraga yang melebihi kadar batasnya.

Walaupun di luar itu semua, perempuan mempunyai hak mutlak memilih olahraga yang ia sukai dengan tanda kutip mengikuti syariat islam yang berlaku. Sekian. []

Tags: istri nabiolahragaperempuanSumber FitnahSunah Nabi
Faqih Thariqu Billah

Faqih Thariqu Billah

Penulis merupakan alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo dan sedang melanjutkan studi pascasarjana di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID