• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perempuan dan Kemanusiaan dalam Bingkai Tradisi Ngalayat

Tradisi ngalayat di Kampung Mancagar harus tetap dilestarikan dan bisa dijadikan contoh bahwa perempuan juga ikut terlibat dalam kemanusiaan

Siti Rohmah Siti Rohmah
11/08/2021
in Pernak-pernik
0
Perempuan

Perempuan

386
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia merupakan salah satu Negara yang mayoritas penduduknya muslim beragama Islam. Dalam Islam sendiri kematian merupakan suatu hal yang sudah pasti terjadi. Dalam menjalani hidup tentunya kita harus siap dengan adanya kematian, kapanpun bisa terjadi tanpa memandang usia, jenis kelamin perempuan dan laki-laki, jabatan, siang atau malam hal itu sudah menjadi ketetapan. Manusia tidak akan bisa luput dari yang namanya ajal atau kematian.

Berbicara mengenai kematian tentu tidak asing dengan ngelayat atau masyarakat kampung Mancagar biasa menyebutnya ngalayad. Ngelayat artinya menjenguk keluarga orang yang meninggal dunia dengan tujuan untuk menghibur dan menguatkan hatinya, di Indonesia sendiri tradisi ngelayat hampir bisa ditemui di beberapa daerah. pendapat dari WJS Poerwadaminto ini mengartikan tradisi sebagai semua sesuatu hal yang bersangkutan dengan kehidupan pada masyarakat secara berkesinambungan contohnya budaya, kebiasaan, adat, bahkan kepercayaan.

Namun yang membedakan tradisi ngelayat di Kampung Mancagar adalah di mana para ibu-ibu bergotong royong membawa padi, beras, atau uang dari rumah masing-masing untuk diberikan pada keluarga orang yang meninggal.

Tradisi ngalayat yang dilakukan oleh para ibu-ibu di Kampung Mancagar merupakan salah satu wujud perempuan dalam kemanusiaan dan perdamaian, mengapa? Karena dalam tradisi ngalayad tersebut Ibu-ibu berangkat bersama-sama dengan tetangganya dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan mereka bisa bertukar cerita, bercanda tawa satu sama lain untuk mengobati kejenuhan dengan segudang aktivitas menjadi ibu rumah tangga.

Selain di perjalanan, Para ibu-ibu ini bertemu dan berkumpul di rumah orang yang meninggal, dengan begitu mereka bisa bertegur sapa dan saling menguatkan pada keluarga yang ditinggalkan termasuk dukungan materi berupa padi, beras dan uang yang mereka berikan untuk keluarga yang ditinggalkan. Hasil pemberian ibu-ibu tersebut biasanya dikumpulkan lalu diolah dan sebagian laginya dijual, uang hasil penjualan padi atau beras tersebut dibelanjakan untuk membeli bahan masakan.

Keunikan dari ngalayad tersebut yakni masakan yang diolah oleh keluarga orang yang meninggal dibagikan lagi berupa nasi kotak atau snack box kepada keluarga, kerabat dan tetangga serta masyarakat di luar Kampung tersebut. Dengan demikian nilai kemanusiaan dan perdamaian bukan hanya dilakukan oleh Ibu-ibu yang ngalayad tetapi juga oleh keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga:

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Peran para perempuan di Kampung Mancagar tersebut tentunya bukan hanya menjadi simbol tingginya tingkat nilai kemanusiaan, tetapi sekaligus mendobrak stereotype bahwa Ibu-ibu adalah orang yang tidak mempunyai peran penting dan hanya pintar menghabiskan uang suami dan bergosip.

Tradisi Ngalayad yang masih dilestarikan di Kampung Mancagar sudah berlangsung sejak zaman dahulu yang dilakukan secara turun temurun. Tradisi Ngelayad ini juga menjadi salah satu bentuk keberagaman di Kampung Mancagar, sebuah pengamalan dari surat Qs. Al Hujurat Ayat 13 yang memiliki arti “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti”.

Dalam ayat tersebut sangat jelas bahwa perbedaan suku, kasta, golongan, tradisi, atau adat dan budaya yang ada pada suatu khazanah nasional yang sangat berharga dan harus dilestarikan dengan baik agar tidak hilang.  Dalam pengertian ini, kemajuan waktu dan teknologi tidak berarti bahwa kita menghancurkan tradisi dan budaya yang dianggap tidak sesuai dengan hukum Islam, melainkan bagaimana budaya itu diresapi dengan nilai-nilai Islam, karena Negara yang hebat adalah Negara yang tahu bagaimana meningkatkan dan mempertahankan tradisi dan budayanya.

Tradisi ngalayat di Kampung Mancagar menjadi wujud nyata perempuan mencintai perdamaian dan peduli akan kemanusiaan karena nalurinya selalu diliputi dengan kepedulian terhadap sesama. Perdamaian di sini bermakna bahwa para ibu-ibu ini dengan solidaritasnya saling menguatkan satu sama lain terkhusus untuk keluarga yang ditinggalkan.

Tradisi ngalayat di Kampung Mancagar harus tetap dilestarikan dan bisa dijadikan contoh bahwa perempuan juga ikut terlibat dalam kemanusiaan meskipun dalam lingkup Kampung, karena dengan dimulai dari ruang lingkup terkecil bukan tidak mungkin nilai kemusiaan tersebut akan menjalar dan merambat ke wilayah yang lebih luas lagi. []

Tags: Covid-19kemanusiaanPandemi Covid-19perempuanPPKM
Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!
  • KB dalam Pandangan Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version