Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Perempuan dan Kemerdekaan Indonesia

Makna kemerdekaan, apakah sudah dirasakan oleh kaum perempuan? Kondisi di mana kehidupan bangsa kita telah lama terkungkung budaya patriarkhi. Berbagai kezaliman yang menimpa perempuan apakah masih terjadi?

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
13 Desember 2022
in Featured, Publik
A A
0
Perempuan

Perempuan

6
SHARES
283
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Makna kemerdekaan, apakah sudah dirasakan oleh kaum perempuan? Kondisi di mana kehidupan bangsa kita telah lama terkungkung budaya patriarkhi. Berbagai kezaliman yang menimpa perempuan apakah masih terjadi?

Kemarin, Hari Kamis 17 Agustus 2017, bangsa kita, kita semua sedang berbahagia merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-72, terhitung sejak dahulu kita merdeka pada 17 Agustus 1945. Ini momen sejarah paling penting bangsa kita, setelah tidak kurang dari 350 tahun dizalimi penjajah. Bangsa kita menderita akibat kekejaman penjajah. Rakyat dan sumber daya alam bangsa kita dieksploitasi habis-habisan.

Kita patut bersyukur karena Allah menolong bangsa kita. Betapapun perjuangan bangsa kita tidak dilengkapi dengan senjata canggih, toh pada akhirnya hanya dengan modal bambu runcing, kita mampu meneriakkan kata merdeka dengan lantang. Semua komponen bangsa ini bersatu padu, tak peduli agama dan suku, perempuan maupun laki-laki, melawan kekejaman penjajah.

Lalu apa makna kemerdekaan bangsa bagi kita yang hidup di zaman modern seperti sekarang? Lebih spesifik lagi bagaimana makna kemerdekaan, apakah sudah dirasakan oleh kaum perempuan? Kondisi di mana kehidupan bangsa kita telah lama terkungkung budaya patriarkhi. Berbagai kezaliman yang menimpa perempuan apakah masih terjadi? Tentang KdRT, perselingkuhan, poligami, perceraian dan lain sebagainya.

Realitas kita dewasa ini betapa miris. Tak tanggung, atas nama Islam, para Muslim-Muslimah kita semakin gencar mengampanyekan ‘resign bagi perempuan.’ Para perempuan cerdas yang sebelum menikah mereka pro-aktif berorganisasi, membangun masyarakat, mengabdi di berbagai bidang kehidupan, berkarir di segala profesi: guru, desaigner, pengusaha dan lain sebagainya, kini mereka malah beramai-ramai resign dari pekerjaannya. Apa dalihnya? Katanya, takdir perempuan itu cuma di rumah; mengurus rumah tangga dan anak.

Lebih mengerikan lagi dari itu, dewasa ini mulai ramai kampanye ‘nikah muda’ atau ‘nikah dini.’ Dengan dalih menikah itu pintu terbukanya rezeki, hal ini dipahami mentah-mentah. Pernikahan dijadikan lomba setara lomba lari, seolah-olah siapa yang cepat menikah maka dia yang jadi pemenang. Kesiapan mental, sebagai prasyarat utama dalam menikah tak dihiraukan atau disepelekan. Pernikahan seperti kehilangan makna sakralnya sebagai ibadah yang berat, yang punya konsekuensi rentan terhadap konflik dan perceraian.

Tak hanya berhenti di situ, poligami yang dahulu terasa asing, hari ini orang tanpa malu, tanpa basa-basi membicarakan poligami di mana-mana, di kantor, di pasar, di pos ronda, bahkan di majelis pengajian. Hari ini poligami dianggap sunah Rasul yang menjadi target para suami. Para pemuka agama malah dengan sengaja memberikan ceramah poligami di depan jamaah secara blak-blakan.

Semakin mengerikan, acara seminar dan workshop bertajuk indahnya poligami semakin gencar diadakan. Tak tanggung, biaya mahal dan fasilitas mewahpun ditawarkan. Takjubnya banyak diminati orang. Bahkan kini, para perempuan sendiri yang meminta dipoligami kepada suaminya. Alasannya lucu, ingin mendapatkan surga Allah.

Terakhir, perempuan sedang dihadapkan pada upaya kezaliman berbasis agama. Perempuan masih dianggap sebelah mata, tidak lebih sebagai manusia pembawa fitnah, penggoda, pemuas nafsu belaka, manusia yang kepribadiannya dekat dengan setan, akal dan agamanya lemah dan masih banyak lagi. Perempuan memang belum merdeka, terlebih istri. Kehidupan para istri sengaja dibatasi hanya seputar dapur, sumur dan kasur. Dengan dalih ‘memuliakan istri’, mereka seperti orang yang tak punya pendirian. Hidupnya seperti robot yang dikendalikan oleh suaminya dengan remote.

Puncaknya para perempuan dijadikan sasaran empuk dalam sejumlah aksi radikal dan teror (radkalisme-terorisme). Apakah ini makna kemerdekaan bagi perempuan? Kita harus kembali mengeratkan persatuan untuk melawan berbagai kezaliman yang kerap menimpa perempuan. Dengan apa? Dengan membangun gerakan berbasiskan perspektif kesalingan dan kesetaraan. Setidaknya ada lima agenda untuk gerakan ini:

Pertama, melalui penguatan perspektif kesalingan. Bahwa perempuan dan laki-laki adalah sama-sama manusia ciptaan Allah yang mulia dan harus saling memuliakan. Keduanya sederajat. Keduanya dianugerahi akal dan pikiran. Keduanya diperkenankan Allah untuk mendayagunakan segala potensinya dengan optimal. Perempuan berlomba dalam kebaikan dengan laki-laki.

Kedua, membumikan pemahaman dan pemikiran keagamaan yang ramah perempuan. Islam melalui Al-Qur’an dan hadis selalu mengatakan bahwa perempuan adalah mitra laki-laki. Istri adalah mitra suami dalam rumah tangga, tidak berlaku relasi atasan-bawahan. Kalau ada ayat Al-Qur’an maupun hadis yang terkesan bias gender, maka harus diketahui latar belakang turunnya, berikut harus ditafsirkan (dipahami) dengan kontekstual. Tidak terpaku hanya pada bunyi hurufnya saja.

Ketiga, menerapkan relasi kesalingan dan timbal balik dalam rumah tangga. Istri dan suami harus saling melengkapi. Istri memang harus salehah, tetapi di saat yang sama, suami juga harus saleh. Istri dan suami bersama mengurus rumah tangga, mendidik anak, mencari nafkah, beribadah dan lain sebagainya. Istri dan suami harus saling mengisi, berbagi peran dalam rumah tangga.

Keempat, memberikan keleluasaan kepada istri untuk berkarir. Sebagaimana laki-laki, perempuan boleh berkarir, sepanjang tidak ada paksaan. Istri berkarir bukan berarti akan menyaingi suami. Istri berkarir semata-mata karena wujud rasa syukur atas potensi dan kemampuan yang telah diberikan Allah. Uang suami ya uang istri, begitupun sebaliknya. Semuanya milik bersama dan dikelola bersama.

Selebihnya bahwa membangun rumah tangga itu harus diimbangi dengan fondasi kedewasaan, pikiran-pikiran yang rasional, bukan berdasarkan mitos dan paham keagamaan yang dangkal. Dengan begitu, mestinya suami tak mengenal apa itu nikah siri, perselingkuhan, poligami, melakukan kekerasan terhadap istri, mentalak istri dengan sembarang dan lain sebagainya.

Surga itu menurut doktrin agama penuh dengan kenikmatan. Maka tak pelak jika orang-orang, para istri dan suami mudah tergiur. Betapapun masih hidup di dunia, bayangannya melanglang-buana jauh ke akhirat sana. Padahal surga akhirat itu tak kelihatan mata dan tak usah dikhawatirkan. Tugas kita sekarang adalah bagaimana membangun dan menciptakan surga di dunia, di dalam rumah tangga, diciptakan berdua oleh istri dan suami dengan sabar, tekun dan bersama. []

Tags: 17 Agustus 1945GenderIndonesiakeadilankemerdekaanKesetaraanMubadalahperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Makna Kemerdekaan Bagi Perempuan

Next Post

5 Kerjasama Laki-laki dan Perempuan dalam Islam

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Relasi Mubadalah
Pernak-pernik

Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

13 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Skandal Kekuasaan
Publik

Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

12 Maret 2026
Next Post
kerjasama laki-laki dan perempuan

5 Kerjasama Laki-laki dan Perempuan dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah
  • Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan
  • Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia
  • Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi
  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0