Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Perempuan dan Kemerdekaan Indonesia

Makna kemerdekaan, apakah sudah dirasakan oleh kaum perempuan? Kondisi di mana kehidupan bangsa kita telah lama terkungkung budaya patriarkhi. Berbagai kezaliman yang menimpa perempuan apakah masih terjadi?

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
13 Desember 2022
in Featured, Publik
A A
0
Perempuan

Perempuan

6
SHARES
281
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Makna kemerdekaan, apakah sudah dirasakan oleh kaum perempuan? Kondisi di mana kehidupan bangsa kita telah lama terkungkung budaya patriarkhi. Berbagai kezaliman yang menimpa perempuan apakah masih terjadi?

Kemarin, Hari Kamis 17 Agustus 2017, bangsa kita, kita semua sedang berbahagia merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-72, terhitung sejak dahulu kita merdeka pada 17 Agustus 1945. Ini momen sejarah paling penting bangsa kita, setelah tidak kurang dari 350 tahun dizalimi penjajah. Bangsa kita menderita akibat kekejaman penjajah. Rakyat dan sumber daya alam bangsa kita dieksploitasi habis-habisan.

Kita patut bersyukur karena Allah menolong bangsa kita. Betapapun perjuangan bangsa kita tidak dilengkapi dengan senjata canggih, toh pada akhirnya hanya dengan modal bambu runcing, kita mampu meneriakkan kata merdeka dengan lantang. Semua komponen bangsa ini bersatu padu, tak peduli agama dan suku, perempuan maupun laki-laki, melawan kekejaman penjajah.

Lalu apa makna kemerdekaan bangsa bagi kita yang hidup di zaman modern seperti sekarang? Lebih spesifik lagi bagaimana makna kemerdekaan, apakah sudah dirasakan oleh kaum perempuan? Kondisi di mana kehidupan bangsa kita telah lama terkungkung budaya patriarkhi. Berbagai kezaliman yang menimpa perempuan apakah masih terjadi? Tentang KdRT, perselingkuhan, poligami, perceraian dan lain sebagainya.

Realitas kita dewasa ini betapa miris. Tak tanggung, atas nama Islam, para Muslim-Muslimah kita semakin gencar mengampanyekan ‘resign bagi perempuan.’ Para perempuan cerdas yang sebelum menikah mereka pro-aktif berorganisasi, membangun masyarakat, mengabdi di berbagai bidang kehidupan, berkarir di segala profesi: guru, desaigner, pengusaha dan lain sebagainya, kini mereka malah beramai-ramai resign dari pekerjaannya. Apa dalihnya? Katanya, takdir perempuan itu cuma di rumah; mengurus rumah tangga dan anak.

Lebih mengerikan lagi dari itu, dewasa ini mulai ramai kampanye ‘nikah muda’ atau ‘nikah dini.’ Dengan dalih menikah itu pintu terbukanya rezeki, hal ini dipahami mentah-mentah. Pernikahan dijadikan lomba setara lomba lari, seolah-olah siapa yang cepat menikah maka dia yang jadi pemenang. Kesiapan mental, sebagai prasyarat utama dalam menikah tak dihiraukan atau disepelekan. Pernikahan seperti kehilangan makna sakralnya sebagai ibadah yang berat, yang punya konsekuensi rentan terhadap konflik dan perceraian.

Tak hanya berhenti di situ, poligami yang dahulu terasa asing, hari ini orang tanpa malu, tanpa basa-basi membicarakan poligami di mana-mana, di kantor, di pasar, di pos ronda, bahkan di majelis pengajian. Hari ini poligami dianggap sunah Rasul yang menjadi target para suami. Para pemuka agama malah dengan sengaja memberikan ceramah poligami di depan jamaah secara blak-blakan.

Semakin mengerikan, acara seminar dan workshop bertajuk indahnya poligami semakin gencar diadakan. Tak tanggung, biaya mahal dan fasilitas mewahpun ditawarkan. Takjubnya banyak diminati orang. Bahkan kini, para perempuan sendiri yang meminta dipoligami kepada suaminya. Alasannya lucu, ingin mendapatkan surga Allah.

Terakhir, perempuan sedang dihadapkan pada upaya kezaliman berbasis agama. Perempuan masih dianggap sebelah mata, tidak lebih sebagai manusia pembawa fitnah, penggoda, pemuas nafsu belaka, manusia yang kepribadiannya dekat dengan setan, akal dan agamanya lemah dan masih banyak lagi. Perempuan memang belum merdeka, terlebih istri. Kehidupan para istri sengaja dibatasi hanya seputar dapur, sumur dan kasur. Dengan dalih ‘memuliakan istri’, mereka seperti orang yang tak punya pendirian. Hidupnya seperti robot yang dikendalikan oleh suaminya dengan remote.

Puncaknya para perempuan dijadikan sasaran empuk dalam sejumlah aksi radikal dan teror (radkalisme-terorisme). Apakah ini makna kemerdekaan bagi perempuan? Kita harus kembali mengeratkan persatuan untuk melawan berbagai kezaliman yang kerap menimpa perempuan. Dengan apa? Dengan membangun gerakan berbasiskan perspektif kesalingan dan kesetaraan. Setidaknya ada lima agenda untuk gerakan ini:

Pertama, melalui penguatan perspektif kesalingan. Bahwa perempuan dan laki-laki adalah sama-sama manusia ciptaan Allah yang mulia dan harus saling memuliakan. Keduanya sederajat. Keduanya dianugerahi akal dan pikiran. Keduanya diperkenankan Allah untuk mendayagunakan segala potensinya dengan optimal. Perempuan berlomba dalam kebaikan dengan laki-laki.

Kedua, membumikan pemahaman dan pemikiran keagamaan yang ramah perempuan. Islam melalui Al-Qur’an dan hadis selalu mengatakan bahwa perempuan adalah mitra laki-laki. Istri adalah mitra suami dalam rumah tangga, tidak berlaku relasi atasan-bawahan. Kalau ada ayat Al-Qur’an maupun hadis yang terkesan bias gender, maka harus diketahui latar belakang turunnya, berikut harus ditafsirkan (dipahami) dengan kontekstual. Tidak terpaku hanya pada bunyi hurufnya saja.

Ketiga, menerapkan relasi kesalingan dan timbal balik dalam rumah tangga. Istri dan suami harus saling melengkapi. Istri memang harus salehah, tetapi di saat yang sama, suami juga harus saleh. Istri dan suami bersama mengurus rumah tangga, mendidik anak, mencari nafkah, beribadah dan lain sebagainya. Istri dan suami harus saling mengisi, berbagi peran dalam rumah tangga.

Keempat, memberikan keleluasaan kepada istri untuk berkarir. Sebagaimana laki-laki, perempuan boleh berkarir, sepanjang tidak ada paksaan. Istri berkarir bukan berarti akan menyaingi suami. Istri berkarir semata-mata karena wujud rasa syukur atas potensi dan kemampuan yang telah diberikan Allah. Uang suami ya uang istri, begitupun sebaliknya. Semuanya milik bersama dan dikelola bersama.

Selebihnya bahwa membangun rumah tangga itu harus diimbangi dengan fondasi kedewasaan, pikiran-pikiran yang rasional, bukan berdasarkan mitos dan paham keagamaan yang dangkal. Dengan begitu, mestinya suami tak mengenal apa itu nikah siri, perselingkuhan, poligami, melakukan kekerasan terhadap istri, mentalak istri dengan sembarang dan lain sebagainya.

Surga itu menurut doktrin agama penuh dengan kenikmatan. Maka tak pelak jika orang-orang, para istri dan suami mudah tergiur. Betapapun masih hidup di dunia, bayangannya melanglang-buana jauh ke akhirat sana. Padahal surga akhirat itu tak kelihatan mata dan tak usah dikhawatirkan. Tugas kita sekarang adalah bagaimana membangun dan menciptakan surga di dunia, di dalam rumah tangga, diciptakan berdua oleh istri dan suami dengan sabar, tekun dan bersama. []

Tags: 17 Agustus 1945GenderIndonesiakeadilankemerdekaanKesetaraanMubadalahperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Makna Kemerdekaan Bagi Perempuan

Next Post

5 Kerjasama Laki-laki dan Perempuan dalam Islam

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Mubadalah
Pernak-pernik

Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Maslahah
Mubapedia

Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah
Pernak-pernik

Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

25 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
kerjasama laki-laki dan perempuan

5 Kerjasama Laki-laki dan Perempuan dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0